BATAM, KOMPAS.com – Pemerintan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara mengatakan, Pemprov Kepri memiliki visi misi dan rencana strategis, salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat.
Terdapat perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue economy, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan menyejahterakan daratan.
Baca juga: Laut Berubah Warna dari Biru Jadi Makin Hijau, Peringatan Serius dari Ilmuwan
“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Kepri, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi usai membuka kegiatan tersebut di di Hotel Best Western Panbil, Batam, Kamis (27/7/2023).
Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk menyejahterakan masyarakat.
Sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023 menjadi penting dalam mencapai kesepahaman bersama untuk fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.
“Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan yang akan dijabarkan menjadi landasan berpikir atau filosofi dalam implementasi peraturan tersebut,” terang Adi.
Baca juga: USTDA dan Super Sistem Kolaborasi Bangun Kabel Bawah Laut demi Tingkatkan Konektivitas Indonesia
Hal ini akan memacu Kepri untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan pada masa mendatang, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut.
Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemprov Kepri memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.
“Oleh karena itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil,” pungkas Adi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya