Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Ekosistem Laut, Kepri Sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023

Kompas.com, 28 Juli 2023, 11:00 WIB
Add on Google
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintan Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023, tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut dan konsultasi publik terkait rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang pelaksanaan PP 26 tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Adi Prihantara mengatakan, Pemprov Kepri memiliki visi misi dan rencana strategis, salah satunya adalah pengembangan potensi ekonomi berbasis maritim untuk kesejahteraan masyarakat.

Terdapat perencanaan jangka panjang, seperti konsep blue economy, yang menguatkan ekonomi dari sumber daya maritim dengan tujuan menyejahterakan daratan.

Baca juga: Laut Berubah Warna dari Biru Jadi Makin Hijau, Peringatan Serius dari Ilmuwan

“Selaras dengan visi misi dan strategi jangka panjang Kepri, penting untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan kehidupan,” kata Adi usai membuka kegiatan tersebut di di Hotel Best Western Panbil, Batam, Kamis (27/7/2023).

Dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, kolaborasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat sangat diharapkan untuk menyejahterakan masyarakat.

Sosialisasi PP Nomor 26 Tahun 2023 menjadi penting dalam mencapai kesepahaman bersama untuk fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan laut untuk mendukung keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

“Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan yang akan dijabarkan menjadi landasan berpikir atau filosofi dalam implementasi peraturan tersebut,” terang Adi.

Baca juga: USTDA dan Super Sistem Kolaborasi Bangun Kabel Bawah Laut demi Tingkatkan Konektivitas Indonesia

Hal ini akan memacu Kepri untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan pada masa mendatang, memberikan manfaat bagi generasi muda, masyarakat, dan aparat dalam menjaga kelestarian laut.

Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemprov Kepri memiliki misi untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat.

“Oleh karena itu, berbagai program strategis telah dilakukan dalam bidang kelautan dan perikanan, termasuk pembinaan dan pemberdayaan sektor perikanan dan kelautan serta program asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kecil,” pungkas Adi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau