Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Uji Motor Listrik Hasil Konversi, Hadir di 25 BPTD

Kompas.com, 31 Juli 2023, 13:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat.

Layanan ini merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang bersih dan mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca juga: Kemenhub Nilai Pemda Tak Mampu Bikin Konsep Pengembangan Transportasi Umum

Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup luas kurang lebih 200 meter. Sehingga, diharapkan akan semakin mudah diakses dan masif.

“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD," terang Budi seperti dikutip dari laman Kemenhub, Senin (31/7/2023).

Nantinya, pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU), dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian.

Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.

Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi diantaranya yaitu pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.

Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.

Melalui layanan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya target program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah yaitu sebanyak 50.000 unit di tahun 2023 dan 150.000 unit untuk tahun 2024.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Cara Perusahaan Hadapi Panas Ekstrem, Pentingnya Investasi Mitigasi dan Kredit Karbon
Swasta
Dorong Swasembada Energi, Tsingshan Group Hibahkan 2 PLTS ke Masyarakat Madura
Dorong Swasembada Energi, Tsingshan Group Hibahkan 2 PLTS ke Masyarakat Madura
Swasta
Kantong Teh Celup Lepaskan Miliaran Partikel Plastik Selama Diseduh
Kantong Teh Celup Lepaskan Miliaran Partikel Plastik Selama Diseduh
LSM/Figur
Konsep Daun, Cara Masyarakat NTT Paham Daerah Aliran Sungai
Konsep Daun, Cara Masyarakat NTT Paham Daerah Aliran Sungai
Pemerintah
Nilam, Harapan, dan Mimpi Besar Aceh Jadi Kota Parfum Kedua setelah Grasse Prancis
Nilam, Harapan, dan Mimpi Besar Aceh Jadi Kota Parfum Kedua setelah Grasse Prancis
LSM/Figur
Inpres Baru Presiden Prabowo Akan Wajibkan Perusahaan Jaga Habitat Gajah
Inpres Baru Presiden Prabowo Akan Wajibkan Perusahaan Jaga Habitat Gajah
Pemerintah
Astra Financial Jalankan Inisiatif Program Kesehatan, Jangkau 13.000 Penerima Manfaat
Astra Financial Jalankan Inisiatif Program Kesehatan, Jangkau 13.000 Penerima Manfaat
Swasta
Stok Ikan Global Terancam Turun Drastis akibat Perubahan Iklim
Stok Ikan Global Terancam Turun Drastis akibat Perubahan Iklim
LSM/Figur
PBB Prioritaskan Prosedur Pembuangan Sisa Obat secara Aman
PBB Prioritaskan Prosedur Pembuangan Sisa Obat secara Aman
Pemerintah
PLN Bakal Rampungkan 13 Proyek Pembangkit EBT Berkapasitas 700 MW
PLN Bakal Rampungkan 13 Proyek Pembangkit EBT Berkapasitas 700 MW
Pemerintah
Tekanan Besar di Laut Lepaskan Karbon-Nitrogen, Bisa Jadi Model Iklim Masa Depan
Tekanan Besar di Laut Lepaskan Karbon-Nitrogen, Bisa Jadi Model Iklim Masa Depan
LSM/Figur
Dorong Pemanfaatan EBT di Kawasan Industri, Pabrik di Medan Ini Mulai Gunakan PLTS Atap
Dorong Pemanfaatan EBT di Kawasan Industri, Pabrik di Medan Ini Mulai Gunakan PLTS Atap
Swasta
OJK Soroti Masalah Laporan Keberlanjutan Perusahaan, Ingatkan Aturan Baru pada 2027
OJK Soroti Masalah Laporan Keberlanjutan Perusahaan, Ingatkan Aturan Baru pada 2027
Pemerintah
Masalah Sampah di Indonesia Bisa Ciptakan Green Jobs Baru, Apa Saja?
Masalah Sampah di Indonesia Bisa Ciptakan Green Jobs Baru, Apa Saja?
LSM/Figur
Food Estate hingga Tambang Bikin Hutan Indonesia Makin Tergerus, Ini Laporan IEO 2026
Food Estate hingga Tambang Bikin Hutan Indonesia Makin Tergerus, Ini Laporan IEO 2026
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau