Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Pelaku Perdagangan Orang Mulai Incar Masyarakat Berpendidikan

Kompas.com - 31/07/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini menyasar korban yang lebih  luas. Jika sebelumnya pelaku mengincar masyarakat kelas ekonomi bawah, mereka kini menyasar masyarakat berpendidikan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati, Minggu (30/7/2023).

Ratna mengatakan, modus TPPO saat ini tak terbatas pada pekerja migran, melainkan menjerat korban dengan iming-iming tawaran magang kerja, beasiswa, penjualan organ, hingga pendapatan instan melalui online scamming seperti judi.

Baca juga: Libya, Eritrea, dan Yaman, 3 Negara dengan Perdagangan Orang Terburuk di Dunia

Efek negatif dari perdagangan orang sangat dirasakan bagi korbannya yang dieksploitasi secara fisik, seksual, ekonomi maupun pemerasan dan manipulasi.

“TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang perlu penanganan secara komprehensif dari hulu sampai hilir,” kata Ratna dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan, kasus TPPO melibatkan banyak sindikat dengan jaringan yang besar dan luas, cakupannya bisa lintas batas negara. Sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganannya.

Ratna menyampaikan, dulu pelaku TPPO memanfaatkan kerentanan kemiskinan masyarakat dengan mengiming-imingi korban berupa pekerjaan sebagai pekerja migran.

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

“Namun, seiring dengan perkembangannya, karakteristik korban pun mengalami pergeseran. Pelaku tidak hanya menyasar orang dengan tingkat pendidikan rendah, namun orang dengan pendidikan tinggi,” papar Ratna.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku TPPO memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin, mulai dari perekrutan hingga iklan.

“Bahkan manajemen keuangan dari bisnis pelaku pun dilakukan secara online,” ungkap Ratna.

Menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), dari 2020 sampai 2022 terdapat 1.418 kasus dan 1.581 korban TPPO yang dilaporkan.

Baca juga: Tindak Pidana Perdagangan Orang Telan 1789 Korban, Ini Upaya Pemerintah

Ratna mengungkapkan, maraknya kasus perdagangan orang yang ada membuat pemerintah untuk lebih waspada dan meningkatkan komitmen untuk memberantas TPPO.

“Dalam merespons beragam modus TPPO, pemerintah menegaskan komitmen melalui UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” ucap Ratna.

Dia menambahkan, UU tersebut dikuatkan dengan berbagai aturan turunan sebagai pelaksanaan atau operasionalisasinya di lapangan.

“Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (GTPPTPPO) di pusat dan daerah yang diimplementasikan melalui rencana aksi dan penerbitan berbagai standar operasional prosedur terkait pencegahan dan penanganan TPPO,” ujar Ratna.

Baca juga: Tekan Kasus TPPO, Bakamla Tambah Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Bagaimana London Fashion Week Mendorong Fashion Berkelanjutan?

Bagaimana London Fashion Week Mendorong Fashion Berkelanjutan?

LSM/Figur
Kebangkitan PLTN, Listrik dari Nuklir Akan Pecahkan Rekor pada 2025

Kebangkitan PLTN, Listrik dari Nuklir Akan Pecahkan Rekor pada 2025

Pemerintah
Pedoman Penurunan Emisi Cakupan 3 Baru untuk Industri Kimia Dirilis

Pedoman Penurunan Emisi Cakupan 3 Baru untuk Industri Kimia Dirilis

Swasta
Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang

Resmi, Utang Indonesia ke AS Rp 573 Miliar Ditukar untuk Konservasi Terumbu Karang

LSM/Figur
Rektor IPB: Masih Ada Kesenjangan Pembiayaan SDGs, Perlu Inovasi

Rektor IPB: Masih Ada Kesenjangan Pembiayaan SDGs, Perlu Inovasi

LSM/Figur
Karbon Indonesia Dijual ke Luar Negeri, Pengamat: Pembeli Cari yang Berkualitas

Karbon Indonesia Dijual ke Luar Negeri, Pengamat: Pembeli Cari yang Berkualitas

LSM/Figur
Produksi Listrik dari PLTU China Naik, Ekspektasi Puncak Emisi Jadi Lemah

Produksi Listrik dari PLTU China Naik, Ekspektasi Puncak Emisi Jadi Lemah

Pemerintah
Tak Cukup 5 Tahun, Indonesia Perlu Rencana 25 Tahun untuk Capai NZE

Tak Cukup 5 Tahun, Indonesia Perlu Rencana 25 Tahun untuk Capai NZE

LSM/Figur
Tantowi Yahya Sebut Indonesia Diposisikan Pimpin Masa Depan Berkelanjutan

Tantowi Yahya Sebut Indonesia Diposisikan Pimpin Masa Depan Berkelanjutan

LSM/Figur
Berdampak Buruk ke Lingkungan, Pagar Laut Tangerang Harus Segera Dibongkar

Berdampak Buruk ke Lingkungan, Pagar Laut Tangerang Harus Segera Dibongkar

LSM/Figur
Ternyata Semut Bisa Bantu Lindungi Tanaman dari Perubahan Iklim

Ternyata Semut Bisa Bantu Lindungi Tanaman dari Perubahan Iklim

LSM/Figur
Dukung Pelestarian Lingkungan, Pertamina Tanam Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pertamina Tanam Pohon di Hulu Sungai Ciliwung

BUMN
Rendahnya Efisiensi Investasi Masih Bayangi Indonesia

Rendahnya Efisiensi Investasi Masih Bayangi Indonesia

Pemerintah
Jakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah lewat Pungutan Retribusi

Jakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah lewat Pungutan Retribusi

Pemerintah
Shell dan Microsoft Masuk 10 Pembeli Kredit Karbon Terbesar 2024

Shell dan Microsoft Masuk 10 Pembeli Kredit Karbon Terbesar 2024

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau