Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Agustus 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

SOLO, KOMPAS.com – Perputaran uang di 150 bank sampah unit yang tergabung dalam Bank Sampah Induk Kerja Nyata Kota Solo bisa mencapai Rp 60 juta hingga Rp 75 Juta per bulan.

Direktur Bank Sampah Induk Kerja Nyata Denok Marty Astuti mengatakan, dalam sebulan, kira-kira ada 40 hingga 50 ton sampah anorganik yang terkumpul dari semua bank sampah unit yang tersebar di berbagai kelurahan di Kota Solo.

Jika diakumulasikan, perputaran uang di seluruh bank sampah unit tersebut tidak bisa dianggap sepele karena dapat mencapai sekitar Rp 720 juta dalam setahun.

Baca juga: Bergerak dari Akar Rumput, Tercipta 150 Bank Sampah di Solo

Biasanya, tiap bank sampah unit beroperasi setiap dua pekan sekali dengan jam kerja selama dua jam.

Dalam kurun waktu itu, para nasabah menyetorkan sampah anorganiknya yang sudah dipilah, ditimbang, dihitung nilainya, dan dicatat di dalam buku tabungan bank sampah.

Setelah semua sampah terkumpul, armada dari pengepul datang untuk mengangkutnya.

Di dalam buku tabungan nasabah, jenis sampah yang disetor bervariasi mulai dari botol plastik, koran, kertas HVS, botol kaca, karung beras, hingga besi dan tembaga.

Baca juga: Raih Dana Hibah Transform, Alner Kurangi 1.300 Kilogram Sampah Plastik

“Harga (sampahnya) bervariasi, mulai dari Rp 200 (per kilo) untuk botol kaca hingga Rp 16.000 (per kilo) untuk besi,” ujar Denok saat disambangi Kompas.com di kediamannya di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Kamis (3/8/2023).

Di satu sisi, ada pula pembagian hasil bagi pengurus. Biasanya, sistem bagi hasilnya adalah 80 persen berbanding 20 persen.

Dalam sistem tersebut, nasabah bank sampah mendapat 80 persen dari total penjualan sampahnya. Sisanya, 20 persen, dimasukkan ke dalam kas pengurus.

“Sistem bagi hasilnya berbeda-beda (setiap bank sampah unit). Tapi kebanyakan 80 berbanding 20,” terang Denok.

Baca juga: 10 Negara dengan Pengelolaan Sampah Terbaik

“Misalkan ada nasabah setor sampah, dan harga jualnya dihitung Rp 10.000, nanti yang masuk buku tabungan Rp 8.000. Sisanya, Rp 2.000 masuk ke kas pengurus,” sambungnya.

Saldo yang masuk buku tabungan menjadi hak nasabah sepenuhnya. Sedangkan saldo bagi hasil, pengelolaannya diserahkan kepada pengurus.

Dengan adanya bagi hasil tersebut, para pengurus tidak hanya bekerja secara sukarela, tapi juga bisa merasakan manfaat ekonominya.

Selain itu, ada beberapa bank sampah unit yang tak hanya menyetorkan sampak anorganik, tapi juga mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Aceh Terancam Kekurangan Pangan hingga 3 Tahun ke Depan akibat Banjir
Aceh Terancam Kekurangan Pangan hingga 3 Tahun ke Depan akibat Banjir
Pemerintah
Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur
Ecoton Temukan Mikroplastik pada Air Hujan dari 4 Wilayah di Jawa Timur
LSM/Figur
Universitas Brawijaya Kembangkan Biochar dan Kompos untuk Pengelolaan Limbah Pertanian Berbasis Desa
Universitas Brawijaya Kembangkan Biochar dan Kompos untuk Pengelolaan Limbah Pertanian Berbasis Desa
Pemerintah
Ekspansi Sawit hingga Masifnya Permukiman Gerus Hutan di DAS Sumatera Utara
Ekspansi Sawit hingga Masifnya Permukiman Gerus Hutan di DAS Sumatera Utara
Pemerintah
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Guru Besar IPB Soroti Pembalakan liar di Balik Bencana Banjir Sumatera
Pemerintah
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Sumatera Darurat Biodiversitas, Habitat Gajah Diprediksi Menyusut 66 Persen
Pemerintah
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
BUMN
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
LSM/Figur
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau