Luasnya adalah 3.981 hektar yang terdiri atas 8 desa dalam 2 kecamatan, yakni Desa Baru, Desa Danau Lamo, Desa Muaro Jambi, dan Desa Kemingking Luar di Kecamatan Maro Sebo, serta Desa Kemingking Dalam, Desa Teluk Jambu, Desa Tebat Patah, dan Desa Dusun Mudo di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Juga dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI, KCBN Muaro Jambi memiliki luas dua puluh kali lebih besar dibandingkan Candi Borobudur dan dua kali lebih besar dari Kompleks Candi Angkor Wat di Kamboja.
Tercatat, terdapat 11 candi utama yang ditemukan di KCBN Muaro Jambi dan sebagian telah dilakukan pemugaran.
Namun, di sekitar kawasan tersebut diperkirakan terdapat 82 reruntuhan candi lainnya yang masih terkubur di dalam puluhan gundukan tanah.
Dalam perkembangannya, kawasan ini telah masuk dalam daftar tentatif UNESCO untuk nominasi warisan dunia, yakni Nomor 5465 Tahun 2009.
Terkait hal ini, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris mengaku bahwa pemerintah sudah mengajukan KCBN Muaro Jambi untuk menjadi Situs Warisan Dunia UNESCO.
"Kami menyusun dokumen-dokumen yang akan diajukan ke UNESCO. Apa yang menjadi persyaratan-persyaratan yang kita anggap menjadi penilaian UNESCO nanti," tutur Haris pada kesempatan yang sama.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya