Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Agustus 2023, 09:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Climate Exchange (ICX) sebagai bagian dari Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Group siap menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.

CEO ICX Megain Widjaja memastikan, ICX telah mempersiapkan infrastruktur dan sistem untuk perdagangan karbon itu. Sebab, jual beli karbon merupakan salah satu masa depan perekonomian di Indonesia.

“Kami benar-benar punya kerinduan untuk memberikan infrastruktur perdagangan modern di Indonesia karena ini masa depannya Indonesia,” ujar Megain Widjaja dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan, ICX memiliki pandangan bahwa karbon hanya sebagian dari perubahan iklim. Sebab, iklim merupakan payung yang bersifat lebih inklusif terhadap instrumen-instrumen lain.

Baca juga: ICDX Group Fasilitasi Perdagangan Perdana Lelang Renewable Energy Certificate

Pilihan kata “Climate” pada ICX juga sebagai bentuk membangun kesadaran kepada publik bahwa Indonesia tak lepas dari krisis iklim. Bahkan, menurut Megain, krisis ini bisa dikatakan lebih besar daripada krisis keuangan.

Hal itu menjadi filosofi mendasar bagi ICX supaya masyarakat luas dan pelaku industri memiliki tanggung jawab bersama berkaitan dengan perubahan iklim.

Maka dari itu, perlu dibuat standardisasi di Indonesia dengan mengadaptasi aturan yang sudah berlaku dalam perdagangan karbon di negara lain.

“Kami happy sudah ada benchmark di luar, Indonesia tinggal modifikasi dan itu menjadi bekal kita,” ucap Megain.

Melalui bursa karbon nanti, dia pun berharap ada demokratisasi harga sehingga semua pihak mengetahui harga karbon di Indonesia secara terbuka.

“Ada price discovery, ada benchmark, supaya proyek-proyek yang akan datang punya validasi harga,” imbuhnya.

Baca juga: Aturan Perdagangan Karbon Disahkan, Ini 10 Poin Pentingnya

Untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia, ICX pun akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai informasi, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Regulasi ini akan menjadi pedoman perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggaranya.

POJK tersebut merupakan perwujudan dari Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Menurut rencana, bursa karbon akan mulai dibuka pada September tahun ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Dekan FEM IPB Terima Penghargaan Dean of the Year pada LEAP 2025
Pemerintah
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
Akademisi UI: Produksi Etanol untuk BBM Tak Ganggu Ketersediaan Pangan
LSM/Figur
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
Kata Walhi, RI dan Brasil Kontraproduktif Atasi Krisis Iklim jika Transisi Energi Andalkan Lahan
LSM/Figur
BPBD Gelar Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Jabodetabek
BPBD Gelar Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Jabodetabek
Pemerintah
Hari Pahlawan dan Pejuang Lingkungan Kita
Hari Pahlawan dan Pejuang Lingkungan Kita
LSM/Figur
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
Kunjungan Menteri PKP Tegaskan Komitmen Astra Wujudkan Hunian Layak bagi Warga
BrandzView
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Ambisi Iklim Turun, Dunia Gagal Penuhi Perjanjian Paris
Pemerintah
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Mayoritas Penduduk Negara Berpenghasilan Menengah Rasakan Dampak Krisis Iklim
Pemerintah
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
Kebijakan Iklim Dapat Dukungan, Tapi Disinformasi Picu Keraguan
LSM/Figur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
Dampak Perubahan Iklim: Sudah Telat Selamatkan Kopi, Cokelat, dan Anggur
LSM/Figur
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau