Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 25 Agustus 2023, 15:00 WIB
Erwin Hutapea,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Climate Exchange (ICX) memastikan siap menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia yang akan dimulai pada September 2023.

Sebagai entitas dari Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Group, ICX melakukan sejumlah persiapan agar layak memfasilitasi perdagangan Renewable Energy Certificate (REC) di Indonesia.

Menurut CEO ICX Megain Widjaja, perusahaan sudah menyiapkan infrastruktur dan sistem untuk perdagangan karbon. Sebab, jual beli karbon merupakan salah satu masa depan perekonomian di Indonesia.

Baca juga: Soal Harga Karbon di Indonesia, ICX Punya Jawaban

Dalam perbincangan dengan awak media, Megain membeberkan berbagai hal yang berhubungan dengan bursa karbon, termasuk soal harga dan faktor penentunya di berbagai daerah. 

Dia menuturkan, harga karbon tergantung pada kondisi dan dipengaruhi sejumlah faktor.  Antara lain dari segi alam dan non-alam, serta dukungan dana terhadap suatu proyek karbon dan kebermanfaatannya di daerah tertentu.

Oleh karena itu, keberadaan bursa karbon menjadi sangat penting supaya ada standardisasi  batas harga karbon di dalam negeri.

“Kalau ada orang yang banyak mau beli dan support proyek itu, pasti harganya akan naik sendiri. Harga karbon tergantung proyek itu bisa beda-beda. Makanya penting agar dalam suatu platform ada benchmarking,” ujar Megain Widjaja di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Jelang Bursa Karbon di Indonesia, ICX Siap Jadi Penyelenggara

Dia mencontohkan ada pengembang proyek karbon di dua lokasi berbeda, yaitu di Papua dan Kendari. Seiring berjalannya proyek itu, pelaku pasar mengetahui ada perbedaan harga, yang satu lebih tinggi dan satunya lebih rendah. Padahal, sama-sama proyek karbon.

“Oh ternyata value biodiversity flora dan faunanya lebih tinggi. Dan ternyata di situ ada endangered species, misal burung-burung yang enggak pernah kelihatan di bumi lagi, dan itu merupakan last frontier dari habitatnya. Itu value-nya luar biasa. Maksudnya, semua proyek karbon itu enggak sama,” kata Megain.

Baca juga: Aturan Perdagangan Karbon Disahkan, Ini 10 Poin Pentingnya

Ada pula proyek yang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat di sekitarnya dengan baik sehingga nilai karbon yang diperdagangkan pun lebih tinggi dibandingkan proyek lain yang tidak melakukan hal serupa.

Dengan demikian, kepastian harga karbon di Indonesia akan bisa terjawab apabila bursanya sudah resmi diluncurkan dan mulai terjadi transaksi.

Menurut dia, saat ini siapa pun orangnya belum bisa menentukan harga karbon di Indonesia karena hal itu merupakan mekanisme pasar.

Kalaupun ada pihak yang mengeklaim bisa memastikan harganya, itu hanya perkiraan, tidak ada kepastian.

Baca juga: Produksi Baterai Jadi Kunci Capai Target Netralitas Karbon

“Itu (harga karbon) hanya bisa terjawab secara empiris kalau sudah launching. Saat ini cuma punya estimasi saat on dan off. Tapi kalau pasar karbonnya terbuka, jadi bisa tahu, that’s the benefit,” jelas Megain.

Untuk diketahui, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Regulasi ini akan menjadi pedoman perdagangan karbon melalui bursa karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggaranya.

POJK tersebut merupakan perwujudan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang berisi tentang pengaturan perdagangan karbon melalui bursa karbon.

Menurut rencana, bursa karbon akan mulai dibuka pada September tahun ini.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Emisi Gas Rumah Kaca dari Sawah Dunia Naik 2 Kali Lipat dalam 60 Tahun
Pemerintah
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Cara Mengenalkan Alam Tentukan Respons Anak Terhadap Lingkungan
Pemerintah
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
Konservasi Spesies Indonesia Tak Cukup Andalkan Data, Perlu Kolaborasi Lintas Pihak
LSM/Figur
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Harga Gandum Terancam Naik 3 Kali Lipat Akibat Perubahan Iklim
Pemerintah
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Perempuan Timur Indonesia dalam Transisi Energi
Pemerintah
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pertemanan Perempuan di Kantor Berkontribusi pada Stabilitas Perusahaan
Pemerintah
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
Minyak Sawit dari Lahan Bekas Karhutla 2026 Berisiko Tak Bisa Masuk Pasar Eropa
LSM/Figur
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Super El Nino Berpotensi Ubah Pola Cuaca Ekstrem di 12 Kota Besar Asia
Pemerintah
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Sektor Agribisnis Terancam Rugi Rp112,9 Triliun Akibat Biaya Air Tersembunyi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau