JAKARTA, KOMPAS.com - Menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan umum, terutama pengguna
layanan taksi menjadi tanggung jawab pengelola. Hal ini karena konsumen sudah mengeluarkan biaya yang tidaklah
murah.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mengingatkan pengelola taksi baik berbasis daring, maupun tidak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa mereka.
Terlebih belakangan ini makin tinggi keluhan atas ketidaknyamanan dan kurangnya keamanan transportasi umum, yang makin membuktikan tidak adanya Standar Pelayanan Minimum (SPM) layanan transportasi untuk penggunanya.
Baca juga: Ekonomi Biru Dipandang Penting Bagi Masa Depan Keamanan Manusia
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyedia layanan transportasi. Bukan saja tidak adanya standar kendaraan yang digunakan, tapi juga ancaman kejahatan, seperti pelecehan, hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, masyarakat atau pengguna harus mendapatkan layanan yang baik dan aman, ini bisa dirasakan jika operator menjalankan aturan tersebut.
Sejatinya pengawasan penyelenggara transportasi daring dilakukan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Karena tidak adanya aturan yang kuat banyak masyarakat atau pengguna yang dirugikan, korban tindak kejahatan atau pelecehan pengguna transportasi umum daring meningkat akhir-akhir ini,” ujar Sani.
Menurut Sani, operator harus mencegah tindakan merugikan ini terjadi dengan menjaga standar keamanan dan kenyamanan penumpang mulai dari kebersihan kendaraan, driving behavior dan attitude pengemudi, kesehatan kendaraan baik eksterior dan interior.
Baca juga: Tantangan Masa Depan Keamanan Siber Industri Keuangan
Sementara itu, Chief Marketing Officer PT Blue Bird Tbk Mediko Azwar menekankan pentingnya standardisasi operasional untuk memastikan bahwa pelanggan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Kata Mediko, Bluebird berupaya mengingatkan kembali bagaimana standarisasi layanan melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI), yang lahir dari filosofi layanan Bluebird yaitu Aman, Nyaman, Mudah dan Personalised (Andal).
"Dengan (SNI) sebagai tolak ukur, Bluebird bisa menjaga standar kendaraan, pengemudi, dan sistem terintegrasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan, agar mereka bisa merasa aman, nyaman, dan mudah dalam mobilitasnya,” tutur Mediko.
Dia menambahkan, Bluebird memiliki tiga pilar utama untuk mendukung kenyamanan bermobilitas, yaitu armada, pengemudi yang profesional dan kemudahan aksesibilitas.
“Melalui standar armada, kami memastikan bahwa perawatan armada dilakukan secara rutin dengan sistem terukur, pastinya layak jalan, benar-benar bersih, agar penumpang bisa menikmati perjalanan dengan nyaman," cetusnya.
Selain itu, kunci kenyamanan penumpang juga ada pada standar pengemudi yang profesional. Ini hanya bisa diwujudkan dengan seleksi ketat dan terstandar.
Baca juga: Dukung Transportasi Hijau, Bluebird Tambah Armada EV 500 Unit
Bluebird memiliki sistem seleksi terstandar dalam merekrut pengemudinya dan pelatihan rutin demi menjaga standar layanan pada penumpang.
Guna menjaga relevansi dengan kebutuhan masyarakat, Perusahaan juga telah menerapkan sistem yang terintegrasi dengan aksesibilitas dalam metode pemesanan, pembayaran dan akses layanan konsumen.
Layanan order melalui telepon dan Whatsapp masih disediakan, selain aplikasi MyBluebird yang kini telah hadir dengan versi terbarunya, bahkan bisa juga menggunakan aplikasi mitra Bluebird.
"Sistem terintegrasi yang dihadirkan Bluebird merupakan wujud menghadirkan kemudahan layanan," tuntas Mediko.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya