Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Aktivis Muda Desak Pemimpin ASEAN Rumuskan Kebijakan Iklim Terpadu

Kompas.com, 5 September 2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Para aktivis muda berharap para pemimpin ASEAN merumuskan kebijakan iklim terpadu untuk melawan perubahan iklim di tingkat regional.

Kebijakan yang dimaksud juga termasuk pengurangan emisi, penerapan energi terbarukan, kebijakan, dan strategi adaptasi iklim di tingkat regional.

Direktur Berpengaruh Plan Indonesia Nazla Mariza mengatakan, suara anak muda sangat penting dalam diskusi iklim.

Baca juga: Anak-anak Afrika Paling Berisiko Terdampak Perubahan Iklim

"Karena perubahan iklim memiliki dampak kepada anak muda secara berbeda dari orang dewasa," kata Nazla sebagaimana dilansir Antara, Senin (4/9/2023).

Salah satu acara dalam rangkaian pertemuan ASEAN dalam keketuan Indonesia tahun ini adalah ASEAN Civil Society/ASEAN People Forum (ACSC/APF).

Acara tersebut dihadiri oleh para aktivis muda dari negara-negara ASEAN untuk menyampaikan aspirasi terkait isu keadilan iklim.

Baca juga: PBB: Negara Wajib Lindungi Hak Anak dari Kerusakan Lingkungan dan Krisis Iklim

ACSC/APF diadakan dalam momentum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Jakarta.

Para aktivis muda menyepakati tiga rekomendasi untuk para pemimpin ASEAN untuk mengatasi masalah keadilan iklim dan lingkungan dari perspektif kaum muda.

Pertama, para menteri ekonomi dari negara-negara ASEAN dan berbagai lembaga di bawah pilar ASEAN Economic Community perlu mengimbau perusahaan-perusahaan di negara ASEAN untuk ikut bertanggung jawab dalam memelihara kelestarian lingkungan.

Baca juga: Ini Komitmen LIXIL Group Perangi Dampak Perubahan Iklim

Kedua, harus ada lebih banyak kesempatan bagi kaum muda dari berbagai latar belakang untuk berani berbicara dan menyampaikan aspirasinya terkait keadilan iklim kepada para pemangku kebijakan melalui forum-forum seperti ASEAN People Forum.

Ketiga, Komisi Antarpemerintah tentang Hak Asasi Manusia ASEAN (AICHR) perlu melanjutkan penyusunan Kerangka Hak Lingkungan Hidup 2024 yang mencakup peraturan tentang pembatasan produksi gas karbon, proyek bisnis berbasis lingkungan, dan proses mekanisme evaluasi.

Nazla berharap ketiga rekomendasi anak muda itu benar-benar didengar.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi fokus kita dan masukan dari kaum muda yang telah kita rumuskan bersama, dapat masuk ke dalam rekomendasi untuk menanggulangi masalah keadilan iklim dan lingkungan pada KTT ASEAN mendatang," tutur Nazla.

Baca juga: Atasi Perubahan Iklim, Ini 3 Hal Sederhana yang Bisa Dilakukan di Rumah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
LSM/Figur
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
Pemerintah
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Pemerintah
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Pemerintah
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Swasta
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Pemerintah
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
LSM/Figur
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
Pemerintah
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
LSM/Figur
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
LSM/Figur
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Pemerintah
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
Swasta
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Pemerintah
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Pemerintah
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau