Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Tahun Indonesia-Korsel, KT&G Gelar "Plogging" Jogging Ramah Lingkungan

Kompas.com - 27/09/2023, 14:23 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - KT&G, perusahaan global berkantor pusat di Korea Selatan, menggelar kegiatan "plogging" antara warga Indonesia dan Korea pada 24 September lalu di Stadion GBK, Jakarta.

Sebagai informasi "plogging" merupakan kombinasi antara kegiatan jogging (lari santai) dan memungut sampah yang berserakan. Kegiatan berawal di Swedia sekitar tahun 2016 dan menyebar ke negara lain tahun 2018, menyusul meningkatnya kepedulian terhadap polusi sampah plastik.

Kegiatan "plogging" yang diadakan KT&G ini sekaligus merayakan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan.

Acara melibatkan kolaborasi Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia dan diikuti sekitar 1.000 peserta, terdiri atas pegawai KT&G TSPM (anak usaha KT&G di Indonesia), warga Korea di Indonesia, serta warga Indonesia.

Peserta melakukan "plogging" selama dua jam dan berhasil mengumpulkan sekitar 432 kilogram sampah.

“Sebagai perusahaan Korea yang beroperasi di Indonesia, KT&G telah bekerja keras mempererat hubungan dengan Indonesia," ungkap Young Ah Shim, Head, KT&G Social Contribution Office melalui rilis resmi (27/9/2023).

"Bertepatan dengan perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan, kami merencanakan kegiatan dan program lain yang turut meningkatkan hubungan kedua negara,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Yun Sig Jeong (Presiden Direktur KT&G TSPM), Sang Deok Lee (Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia), Jang Keun Lee (Duta Besar Korea Selatan untuk ASEAN), serta Jae Hwan Park (Presiden Korean Association in Indonesia).

Pertukaran budaya Indonesia - Korsel 

KT&G juga menggelar program yang menjalin interaksi dan apresiasi budaya antara peserta Indonesia dan Korea.

Baca juga: Plogging, Tren Olahraga dari Swedia untuk Selamatkan Bumi

 

Di stan pameran budaya Korea menghadirkan sejumlah kegiatan seperti membuat kerajinan tradisional Korea, food truck yang menyajikan kuliner Korea, pertunjukan K-pop dance dan musik tradisional Korea.

 

Memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan, KT&G menggelar kegiatan plogging melibatkan warga Indonesia dan Korea di Stadion GBK, Jakarta (24/9/2023).DOK. KT&G Memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan, KT&G menggelar kegiatan plogging melibatkan warga Indonesia dan Korea di Stadion GBK, Jakarta (24/9/2023).

Sebelumnya, dalam perayaan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan pada Juli lalu KT&G mengirim sejumlah relawan mahasiswa ke Indonesia. Mahasiswa Korsel ini terlibat dalam kegiatan sukarela di sebuah sekolah dasar di Bogor selama 10 hari.

Selain meningkatkan suasana belajar di sekolah dasar tersebut, mahasiswa menjadi tenaga pengajar sukarela. Mahasiswa Indonesia mengikuti dua dari 10 hari dalam rangkaian kegiatan ini.

Dengan demikian, mahasiswa Indonesia dan Korea dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi.

Pada 2014, KT&G menjadi perusahaan Korea Selatan pertama yang mendirikan Pusat Bahasa Korea di Indonesia. Lewat Pusat Bahasa Korea ini, KT&G telah membuat berbagai kesempatan belajar bahasa dan pengalaman budaya Korea.

Baca juga: Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

KT&G juga mengelola sarana kontribusi sosial bidang pendidikan melalui KT&G Sangsang Univ. Indonesia sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mendapatkan pengalaman di bidang kebudayaan, seni, dan menjadi relawan.

KT&G Sangsang Univ. Indonesia mengadakan sejumlah kegiatan yang membina interaksi dan pertukaran budaya antara mahasiswa Indonesia dan Korea.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau