Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2023, 06:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyelenggarakan Pengenalan Sistem Informasi Pengelolaan Perhutanan Sosial (SIPOPS) dan Training of Trainee Sistem Informasi Akses Lahan Mendukung Perhutanan Sosial NTT.

Kegiatan yang didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) melalui program Sustainable Landscapes for Climate Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) yang didanai oleh Global Affair Canada, digelar di Swiss-Belcourt Kupang, Kamis (12/10/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT Ondy Christian Siagian mengatakan, Provinsi NTT berinisiatif mengembangkan sistem informasi perhutanan sosial di tingkat provinsi agar dapat memberikan manfaat yang besar berkaitan dengan pengelolaan perhutanan sosial.

Termasuk memantau perkembangan pengelolaan perhutanan sosial, membantu proses pengambilan keputusan, dan memberikan kemudahan informasi terkait akses terhadap perhutanan sosial kepada publik.

Baca juga: Kawasan Hutan untuk Food Estate

Menurut Ondy, pembuatan sistem informasi ini juga untuk menyatukan tugas-tugas dari para pihak agar dapat ditampilkan dalam satu kesatuan, sehingga semua informasi dapat diakses dalam bentuk data, peta, maupun foto dan video.

“Harapannya, dengan adanya sistem ini kita bisa berkolaborasi dengan para pemangku data (pemilik-pemilik data lainnya) untuk dapat saling terintegrasi datanya dan dapat menambah informasi yang lebih lengkap terkait pengelolaan perhutanan sosial di Provinsi NTT,” ujar Ondy.

Secara khusus, pengembangan sistem informasi (SIPOPS) ini juga dilengkapi dengan Sistem Informasi Akses Lahan (SiAlam) untuk mendukung Pemerintah Provinsi NTT dalam mewujudkan akses informasi kelola lahan yang baik untuk mendukung implementasi perhutanan sosial.

Sistem ini juga dapat meningkatkan penyebarluasan pengetahuan dan informasi terkini mengenai akses perhutanan sosial melalui penguatan kapasitas.

Hal ini juga sekaligus memberikan kemudahan akses pengetahuan dan informasi kepada kelompok petani dan masyarakat yang belum memiliki akses terhadap skema legal pemanfaatan lahan dan pengembangan usaha melalui program Perhutanan Sosial.

Baca juga: Dari Hutan Desa Pertama Papua, Anak Muda Adat Serukan Penyelamatan Hutan

Sistem informasi tersebut dilengkapi dengan dua modul teknis, pertama, modul rekomendasi skema PS dengan fitur analisa spasial, penapisan kriteria, dan penentuan preferensi skema.

Kedua, modul persyaratan pengajuan PS dilengkapi fitur pendampingan dan konsultasi, pembelajaran mandiri berbasis elektronik mengenai pengajuan izin baru dan pendampingan izin yang telah berjalan, dan lainnya.

"Untuk itu, kegiatan hari ini ditujukan untuk menguatkan pemahaman dan kapasitas para pihak terhadap penggunaan SIPOPS, dan SiAlam dalam mendukung implementasi perhutanan sosial di NTT," imbuh dia.

Kegiatan pengenalan dan Training of Trainee (ToT) ini memiliki peran yang sangat penting sebagai langkah mencapai pengelolaan perhutanan sosial lebih lanjut di Provinsi NTT melalui pemanfaatan teknologi informasi kepada para pemangku kepentingan.

Koordinator ICRAF Provinsi NTT Yeni Fredik Nomeni menambahkan, perhutanan sosial dapat menjadi solusi dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar hutan dan perbaikan lingkungan, seperti akses ekonomi dan ekologi.

Menurutnya, program itu sejatinya sudah dimulai sejak 1995 oleh pemerintah dan terus berkembang hingga saat ini.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan: Momok yang Belum Tuntas

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau