Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak sembilan subsektor industri menjadi prioritas dekarbonisasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kesembilan subsektor tersebut adalah semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, serta alat transportasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seusai Rapat Kerja (Raker) Kemenperin di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Smart Pumping, Upaya Konservasi Sumber Daya Air dalam Pemenuhan Standar Industri Hijau

“Sektor-sektor ini yang disebut dengan industri lahap energi,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kemenperin.

Agus menegaskan, pihaknya siap menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dalam mendukung proses dekarbonisasi.

Permenperin tersebut akan mengatur tentang rencana aksi dan peta jalan untuk upaya dekarbobisasi kesembilan subsektor tersebut.

“Apalagi, saat ini kami sudah punya 35 standar industri hijau, sehingga sambil menunggu kesiapan industri agar bisa memitigasi,” terang Agus.

Baca juga: Menperin Optimistis Industri Capai Netral Karbon pada 2050

Agus menambahkan, guna mencapai sasaran akselerasi dalam upaya dekarbonisasi di sektor industri, Kemenperin juga perlu menyiapkan langkah strategis.

Contohnya adalah menyediakan sumber daya manusia (SDM) industri dalam pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selain itu, perlu adanya mekanisme pemberian insentif seperti restrukturisasi teknogi, peralatan, permesinan, dan penyederhanaan perizinan usaha.

“Perlu juga adanya pelaporan emisi GRK melalui SIINas, dan menyiapkan product category  rule,” ucap Agus.

Baca juga: Berdayakan Petani Swadaya, Musim Mas Komitmen Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit

Agus optimistis bahwa target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di sektor industri bisa tercapai pada 2050. Target tersebut lebih cepat 10 tahun dari target nasional pada 2060.

Optimisme tersebut didasarkan pada kontribusi emisi GRKsektor industri di Indonesia sebesar 8 hingga 20 persen dari total emisi GRK nasional pada 2015-2022.

Jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen.

Baca juga: Koalisi Transisi Bersih Desak Skandal Korupsi Subsidi Industri Biodiesel Diusut Tuntas

Sedangkan emisi dari limbah industri 24 persen serta proses produksi dan penggunaan produk atau industrial process and product use (IPPU) sebesar 12 persen.

“Upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai,” ujar Agus.

“Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu tahun 2050,” sambungnya.

Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Papua Terancam Jadi Sumatera Kedua, Jadi Langganan Kebakaran Gambut
Papua Terancam Jadi Sumatera Kedua, Jadi Langganan Kebakaran Gambut
LSM/Figur
Demi NZE 2060, RI Tak Boleh Korbankan Hutan dan Gambut untuk Transisi Energi
Demi NZE 2060, RI Tak Boleh Korbankan Hutan dan Gambut untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Cuaca Panas Masih Berlangsung, Suhu Karanganyar Capai 38,2 Derajat
Cuaca Panas Masih Berlangsung, Suhu Karanganyar Capai 38,2 Derajat
Pemerintah
Usai BRGM Dibubarkan, 26.000 Hektar Gambut Terbakar, Siapa Kini yang Bertanggung Jawab?
Usai BRGM Dibubarkan, 26.000 Hektar Gambut Terbakar, Siapa Kini yang Bertanggung Jawab?
LSM/Figur
Belantara Foundation Ingatkan Pentingnya Koeksistensi untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia
Belantara Foundation Ingatkan Pentingnya Koeksistensi untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia
LSM/Figur
KLH Usul Pemda Tarik Retribusi untuk Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
KLH Usul Pemda Tarik Retribusi untuk Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
Pemerintah
BRIN Wanti-wanti Hujan Mikroplastik Tak Hanya Terjadi di Jakarta
BRIN Wanti-wanti Hujan Mikroplastik Tak Hanya Terjadi di Jakarta
Pemerintah
Pemanfaatan Teknologi CCS Justru Berisiko Tingkatkan Emisi Karbon
Pemanfaatan Teknologi CCS Justru Berisiko Tingkatkan Emisi Karbon
LSM/Figur
Terang Lampu Surya Selamatkan Penyu, Kurangi Kasus Terjerat hingga 63 Persen
Terang Lampu Surya Selamatkan Penyu, Kurangi Kasus Terjerat hingga 63 Persen
LSM/Figur
PSN Merauke Dikritik Picu Deforestasi, Pemerintah Bilang Siap Reforestasi
PSN Merauke Dikritik Picu Deforestasi, Pemerintah Bilang Siap Reforestasi
Pemerintah
UNEP Kucurkan 100 Juta Dolar AS untuk Aksi Iklim, Indonesia Termasuk Penerima
UNEP Kucurkan 100 Juta Dolar AS untuk Aksi Iklim, Indonesia Termasuk Penerima
Pemerintah
Intervensi Pangan Berkelanjutan Perlu Libatkan Anak dan Remaja
Intervensi Pangan Berkelanjutan Perlu Libatkan Anak dan Remaja
LSM/Figur
Standar Baru Emisi Disepakati, Peluang Akhiri Kekacauan Perhitungan
Standar Baru Emisi Disepakati, Peluang Akhiri Kekacauan Perhitungan
Swasta
Kemenhut: Kelompok Tani Hutan Bakal Pasok Produk ke Kopdes Merah Putih
Kemenhut: Kelompok Tani Hutan Bakal Pasok Produk ke Kopdes Merah Putih
Pemerintah
Perpres Baru Akui Semua Skema Karbon, Akhiri Tumpang Tindih Proyek Hijau
Perpres Baru Akui Semua Skema Karbon, Akhiri Tumpang Tindih Proyek Hijau
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau