Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 12 Oktober 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak sembilan subsektor industri menjadi prioritas dekarbonisasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kesembilan subsektor tersebut adalah semen, baja, pulp dan kertas, tekstil, keramik, pupuk, petrokimia, makanan dan minuman, serta alat transportasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita seusai Rapat Kerja (Raker) Kemenperin di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Smart Pumping, Upaya Konservasi Sumber Daya Air dalam Pemenuhan Standar Industri Hijau

“Sektor-sektor ini yang disebut dengan industri lahap energi,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang disiarkan Kemenperin.

Agus menegaskan, pihaknya siap menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dalam mendukung proses dekarbonisasi.

Permenperin tersebut akan mengatur tentang rencana aksi dan peta jalan untuk upaya dekarbobisasi kesembilan subsektor tersebut.

“Apalagi, saat ini kami sudah punya 35 standar industri hijau, sehingga sambil menunggu kesiapan industri agar bisa memitigasi,” terang Agus.

Baca juga: Menperin Optimistis Industri Capai Netral Karbon pada 2050

Agus menambahkan, guna mencapai sasaran akselerasi dalam upaya dekarbonisasi di sektor industri, Kemenperin juga perlu menyiapkan langkah strategis.

Contohnya adalah menyediakan sumber daya manusia (SDM) industri dalam pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK).

Selain itu, perlu adanya mekanisme pemberian insentif seperti restrukturisasi teknogi, peralatan, permesinan, dan penyederhanaan perizinan usaha.

“Perlu juga adanya pelaporan emisi GRK melalui SIINas, dan menyiapkan product category  rule,” ucap Agus.

Baca juga: Berdayakan Petani Swadaya, Musim Mas Komitmen Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit

Agus optimistis bahwa target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di sektor industri bisa tercapai pada 2050. Target tersebut lebih cepat 10 tahun dari target nasional pada 2060.

Optimisme tersebut didasarkan pada kontribusi emisi GRKsektor industri di Indonesia sebesar 8 hingga 20 persen dari total emisi GRK nasional pada 2015-2022.

Jika dilihat dari sumber emisi sektor industri tahun 2022, komponen emisi dari kategori penggunaan energi di industri menyumbang 64 persen.

Baca juga: Koalisi Transisi Bersih Desak Skandal Korupsi Subsidi Industri Biodiesel Diusut Tuntas

Sedangkan emisi dari limbah industri 24 persen serta proses produksi dan penggunaan produk atau industrial process and product use (IPPU) sebesar 12 persen.

“Upaya dekarbonisasi di sektor industri bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dicapai,” ujar Agus.

“Oleh karena itu, apabila target NZE secara nasional dicapai pada 2060, maka kita harus berkomitmen untuk dapat mencapai target NZE di sektor industri lebih cepat, yaitu tahun 2050,” sambungnya.

Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau