Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengentasan Stunting, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan di 2024

Kompas.com, 27 Oktober 2023, 10:42 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mewajibkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di tahun 2024 sebagai salah satu strategi turut mengentaskan stunting seperti yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam kegiatan Training of Trainer Komunikasi Antar Pribadi (ToT-KAP) untuk Tokoh Agama dan Imam Masjid di Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2023).

“Saat ini memang belum wajib. Namun, tahun depan, kita mewajibkan tiap pasangan yang akan menikah untuk ikut program Bimwin. Selain itu, akan ada Peraturan Menteri yang dibuat agar semua pasangan yang akan menikah di-training terlebih dahulu,” ungkap Kamaruddin.

Langkah ini diambil, lanjut Kamaruddin, sebagai upaya untuk menciptakan generasi sehat, berpendidikan, dan produktif.

“Angka stunting masih cukup tinggi sekitar 21 persen. Presiden meminta harus turun di angka 14 persen tahun 2024. Untuk itu, mewajibkan program Bimwin bagi pasangan calon pengantin (Catin) merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (24/3/2022), Presiden Joko Widodo mengingatkan pengentasan stunting bukan semata faktor gizi.

"Saya lihat tadi di lapangan memang stunting ini tidak hanya urusan gizi anak, tetapi dimulai dari calon pengantin memang harus disiapkan," ujar Jokowi di Timor Tengah Selatan.

Tujuannya, lanjut Jokowi, agar calon pengantin bisa tahu apa yang harus disiapkan sebelum menikah dan hamil. Menurut Jokowi, belum tentu semua pengantin memiliki pengetahuan tentang pengentasan stunting.

Sehingga lanjut Jokowi, ini perlu pendampingan calon-calon pengantin agar setelah menikah, bisa tahu apa yang harus dilakukan, berkaitan dengan gizi anak.

Baca juga: Ada 4,8 Juta Ibu Hamil Per Tahun, Kepala BKKBN: Kalau Dibiarkan Ada 20 Persen yang Melahirkan Anak Stunting

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan, penguatan karakter anak mesti dibentuk sejak dalam kandungan. “Karenanya, ilmu, keterampilan, dan attitude bagi anak tidak harus dibentuk di lembaga pendidikan. Ketiganya sudah bisa mulai diasah dalam lingkup keluarga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Kemenkes dan BKKBN untuk memberi pengetahuan tentang kesehatan reproduksi kepada calon ibu.

“Langkah ini diambil agar setiap calon ibu dapat mempersiapkan dan memahami dengan benar cara menjaga kesehatan reproduksi agar generasi yang lahir berkualitas,” pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau