Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 2 November 2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) pada Rabu (1/11/2023) merilis draf dokumen perencanaan dan kebijakan investasi komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) skema pendanaan tersebut.

Dalam ringkasan eksekutif, draf CIPP menargetkan sektor energi Indonesia dapat mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050.

Target lainnya adalah dapat meningkatkan bauran pembangkit energi terbarukan sebesar 44 persen pada 2030.

Baca juga: Draf Rencana Investasi JETP Dirilis, Pembangkit Energi Terbarukan Ditarget 44 Persen

Lembaga think tank energi Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi dirilisnya draf CIPP tersebut.

IESR mencatat, target bauran energi terbarukan dalam draf CIPP lebih tinggi dibandingkan pernyataan bersama peluncuran JETP tahun lalu yakni 34 persen pada 2030.

Akan tetapi, IESR juga menggarisbawahi bahwa draf CIPP tersebut belum menetapkan target NZE di subsektor ketenagalistrikan pada 2050.

Selain itu, target penurunan emisi dalam draf CIPP hanya difokuskan pada emisi pembangkit listrik di jaringan PLN saja alias on-grid, bukan dari emisi ketenagalistrikan secara menyeluruh.

IESR juga menyoroti dihapuskannya rencana pengakhiran operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dengan total kapasitas 5 gigawatt (GW) karena ketidakjelasan sumber pendanaan dari International Partners Group (IPG).

Baca juga: Penyusunan Rencana Dokumen JETP Dianggap Kurang Transparan

IESR menilai, dihapuskannya rencana pengakhiran operasional PLTU batu bara akan menyulitkan Indonesia mencapai NZE pada 2050 dalam JETP.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, menurut kajian lembaga tersebut, 8,6 GW PLTU di jaringan listrik PLN perlu dipensiunkan pada 2030 untuk mencapai puncak emisi sebesar 290 juta ton karbon dioksida.

“Untuk itu, perlu dilakukan dialog lanjutan dengan IPG untuk mengeksplorasi blended finance (pendanaan campuran) dengan skema matching fund (dana padanan), di mana pendanaan pensiun dini PLTU berasal dari tambahan dana di atas komitmen IPG dan disamakan dengan dana dari sumber APBN serta sumber lainnya,” jelas Fabby dalam rilis yang diterima, Kamis (2/11/2023).

IESR juga menyoroti dokumen CIPP yang belum mempertimbangankan pengakhiran operasional PLTU batu bara captive yang dioperasikan oleh perusahaan utilitas di luar PLN.

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo menilai, penutupan PLTU captive memang menghadapi tantangan yang beragam, tergantung dari industri yang disuplai.

Baca juga: Dana JETP Jauh dari Cukup untuk Transisi Energi Indonesia

“Namun, sudah ada dasar Peraturan Presiden 112/2022 yang mewajibkan pengurangan emisi sebesar 35 persen dan pengakhiran operasi maksimal 2050,” tutur Deon.

“Sehingga strategi pengurangan emisi maupun pengakhiran operasi lebih awal untuk PLTU captive dan untuk wilayah usaha lainnya perlu segera ditinjau,” sambungnya.

Di sisi lain, Analis Senior IESR Raditya Wiranegara menyebutkan, proses pengadaan pembangkit energi terbarukan masih terkendala di beberapa hal.

“Acapkali hal ini terbentur dengan persiapan proyek, termasuk di dalamnya studi konektivitas jaringan, akuisisi lahan, dan penyelesaian izin-izin terkait sebelum proses lelang,” terang Raditya.

Di Indonesia, kata Raditya, berbagai hal tersebut masih menjadi tanggungan di pengembang, sehingga membuat prospek investasi terbarukan hanya bisa terjamah oleh pihak tertentu saja.

Baca juga: Bijak Mengelola Pendanaan JETP untuk Transisi Energi Berkeadilan

“Reformasi kebijakan yang menitikberatkan pada efisiensi dan kemudahan di dalam proses pengadaan pembangkit energi terbarukan mutlak diperlukan jika nantinya target ekspansi kapasitas ingin tercapai,” jelas Raditya.

Upaya penurunan emisi yang tercantum dalam draf dokumen CIPP juga perlu menekankan aspek keadilan dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan berbagai kajian IESR tentang mitigasi dampak transisi energi di daerah penghasil batu bara, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas institusi pemerintah pusat dan daerah dalam proses transisi energi.

Selain itu, perlu dilakukan diversifikasi ke ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Baca juga: Dokumen CIPP JETP Diundur, Begini Tanggapan IESR

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
KLH: Indonesia Darurat Sampah, Tiap Tahun Ciptakan Bantar Gebang Baru
Pemerintah
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Ecoground 2025: Blibli Tiket Action Tunjukkan Cara Seru Hidup Ramah Lingkungan
Swasta
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau