Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

The Dog Copyrights, Upaya Menyelamatkan Anjing Telantar di Indonesia

Kompas.com, 2 November 2023, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data dari One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2019, populasi anjing di Indonesia telah mencapai 16 juta ekor.

Sementara, jumlah anjing liar selama beberapa tahun terakhir juga telah mengalami peningkatan dan memunculkan dampak yang signifikan.

Kementerian Kesehatan menyebutkan, salah satunya adalah lonjakan kasus rabies sebesar 82,4 persen yang mulai mengkhawatirkan masyarakat.

Upaya pengendalian populasi anjing liar telah dikerahkan, dengan sterilisasi massal sebagai pendekatan utama yang dilakukan oleh sejumlah pecinta hewan.

Animal Defenders Indonesia, salah satunya. Organisasi ini merupakan pionir penanganan program sterilisasi dan penyelamatan anjing liar, bekerja sama dengan pemerintah setempat.

Baca juga: Kotoran Hewan di Ragunan Jadi Energi Listrik Berkapasitas 234 kWh

Founder Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menjelaskan, aktivitas utama organisasi ini berfokus pada empat pilar: Rescue, Rehab, Rehome, dan Educate.

Seperti organisasi lainnya, Animal Defenders Indonesia sangat mengandalkan dukungan dari teman-teman pecinta anjing untuk mendukung operasional shelter dalam menerima dan merawat anjing-anjing terlantar.

Mereka berusaha mencapai kemandirian finansial dengan berbagai usaha, mulai dari produksi dan penjualan makanan hewan yang kami olah sendiri hingga menyediakan layanan grooming dan perawatan hewan peliharaan lainnya.

"Namun, tanpa bantuan dari teman-teman lainnya kami sadar, kami masih sangat jauh untuk mencapai (kemandirian finansial) itu," ujar Doni, dalam rilis pers Rabu (2/11/2023).

Di sisi lain, seperti diketahui, di kalangan masyarakat Indonesia kata “anjing” bukanlah sesuatu yang asing. Bahkan, seringkali kata tersebut digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk mengungkapkan emosi atau ekspresi.

Menurut data yang ditemukan dari Brandwatch periode 2023, kata "anjing" telah disebutkan lebih dari 70.000 kali di X (twitter) dari bulan Januari hingga September 2023.

Baca juga: WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukanlah Hewan Peliharaan

Kebiasaan manusia menggunakan kata "anjing" dalam postingan mereka di X, mencoba diubah melalui The Dog Copyrights.

Ini merupakan sebuah upaya yang lahir sebagai inisiatif guna membantu kelanjutan operasional shelter dalam menyelamatkan anjing-anjing liar.

The Dog Copyrights akan melacak dan memberi sanksi denda kepada user yang menggunakan kata "anjing" dan kata turunannya.

Organisasi ini akan mengaitkan sebuah misi penegakan hak cipta kata “anjing”, demi menolong para anjing. Dana yang terkumpul akan diteruskan langsung ke Animal Defenders Indonesia untuk mendukung operasional mereka dalam mengadakan program vaksinasi, sterilisasi massal, dan perawatan anjing telantar.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengontrol populasi agar penyebaran rabies dapat ditekan. Dengan adanya The Dog Copyrights, harapannya bukan hanya Animal Defenders Indonesia yang akan memiliki sumber pendanaan berkelanjutan, tapi juga shelter-shelter dari organisasi hewan lain.

Baca juga: 10 Hewan Langka Paling Terancam Punah di Seluruh Dunia 2023, Ada Badak Jawa dan Harimau Sumatera

Seraya  memperluas area pelacakan ke platform media sosial lainnya, The Dog Copyrights akan menyalurkan donasi yang terkumpul untuk membantu shelter-shelter anjing liar di Indonesia tetap dapat melanjutkan misinya dari hasil denda penggunaan kata "anjing" yang akan terus disebutkan oleh manusia.

“Saya melihat ini sebagai antitesis dari stigma masyarakat terhadap anjing. Ngomong ‘anjing’ sekarang tidak lagi bermakna negatif (makian), tapi justru bisa berbuah positif karena membantu sesama makhluk hidup yang membutuhkan pertolongan," imbuh Doni.

Doni berharap akan ada lebih banyak pihak yang sadar akan pentingnya berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan manusia dan hewan, terutama anjing telantar di Indonesia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Agincourt Kerahkan Bantuan untuk Tangani Dampak Banjir di Tapanuli
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau