JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data dari One Health Roadmap Eliminasi Rabies Nasional 2030 yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2019, populasi anjing di Indonesia telah mencapai 16 juta ekor.
Sementara, jumlah anjing liar selama beberapa tahun terakhir juga telah mengalami peningkatan dan memunculkan dampak yang signifikan.
Kementerian Kesehatan menyebutkan, salah satunya adalah lonjakan kasus rabies sebesar 82,4 persen yang mulai mengkhawatirkan masyarakat.
Upaya pengendalian populasi anjing liar telah dikerahkan, dengan sterilisasi massal sebagai pendekatan utama yang dilakukan oleh sejumlah pecinta hewan.
Animal Defenders Indonesia, salah satunya. Organisasi ini merupakan pionir penanganan program sterilisasi dan penyelamatan anjing liar, bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Baca juga: Kotoran Hewan di Ragunan Jadi Energi Listrik Berkapasitas 234 kWh
Founder Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona menjelaskan, aktivitas utama organisasi ini berfokus pada empat pilar: Rescue, Rehab, Rehome, dan Educate.
Seperti organisasi lainnya, Animal Defenders Indonesia sangat mengandalkan dukungan dari teman-teman pecinta anjing untuk mendukung operasional shelter dalam menerima dan merawat anjing-anjing terlantar.
Mereka berusaha mencapai kemandirian finansial dengan berbagai usaha, mulai dari produksi dan penjualan makanan hewan yang kami olah sendiri hingga menyediakan layanan grooming dan perawatan hewan peliharaan lainnya.
"Namun, tanpa bantuan dari teman-teman lainnya kami sadar, kami masih sangat jauh untuk mencapai (kemandirian finansial) itu," ujar Doni, dalam rilis pers Rabu (2/11/2023).
Di sisi lain, seperti diketahui, di kalangan masyarakat Indonesia kata “anjing” bukanlah sesuatu yang asing. Bahkan, seringkali kata tersebut digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk mengungkapkan emosi atau ekspresi.
Menurut data yang ditemukan dari Brandwatch periode 2023, kata "anjing" telah disebutkan lebih dari 70.000 kali di X (twitter) dari bulan Januari hingga September 2023.
Baca juga: WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukanlah Hewan Peliharaan
Kebiasaan manusia menggunakan kata "anjing" dalam postingan mereka di X, mencoba diubah melalui The Dog Copyrights.
Ini merupakan sebuah upaya yang lahir sebagai inisiatif guna membantu kelanjutan operasional shelter dalam menyelamatkan anjing-anjing liar.
The Dog Copyrights akan melacak dan memberi sanksi denda kepada user yang menggunakan kata "anjing" dan kata turunannya.
Organisasi ini akan mengaitkan sebuah misi penegakan hak cipta kata “anjing”, demi menolong para anjing. Dana yang terkumpul akan diteruskan langsung ke Animal Defenders Indonesia untuk mendukung operasional mereka dalam mengadakan program vaksinasi, sterilisasi massal, dan perawatan anjing telantar.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengontrol populasi agar penyebaran rabies dapat ditekan. Dengan adanya The Dog Copyrights, harapannya bukan hanya Animal Defenders Indonesia yang akan memiliki sumber pendanaan berkelanjutan, tapi juga shelter-shelter dari organisasi hewan lain.
Baca juga: 10 Hewan Langka Paling Terancam Punah di Seluruh Dunia 2023, Ada Badak Jawa dan Harimau Sumatera
Seraya memperluas area pelacakan ke platform media sosial lainnya, The Dog Copyrights akan menyalurkan donasi yang terkumpul untuk membantu shelter-shelter anjing liar di Indonesia tetap dapat melanjutkan misinya dari hasil denda penggunaan kata "anjing" yang akan terus disebutkan oleh manusia.
“Saya melihat ini sebagai antitesis dari stigma masyarakat terhadap anjing. Ngomong ‘anjing’ sekarang tidak lagi bermakna negatif (makian), tapi justru bisa berbuah positif karena membantu sesama makhluk hidup yang membutuhkan pertolongan," imbuh Doni.
Doni berharap akan ada lebih banyak pihak yang sadar akan pentingnya berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan manusia dan hewan, terutama anjing telantar di Indonesia.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya