Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 14 November 2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045, pemerintah harus menjadikan desa sebagai pusat atau episentrum pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Basatanul Arifin di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Basatanul mengatakan, ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari gagasan mengapa desa harus menjadi episentrum pembangunan bangsa ini ke depan.

Baca juga: Pemerintah Desa dan Kelurahan Diminta Bikin Inovasi Turunkan Stunting

Pertimbangan tersebut di antaranya yaitu, desa merupakan tempat tinggal mayoritas penduduk Indonesia.

Hal ini dibuktikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, sebanyak 66,9 penduduk Indonesia tinggal di desa.

Dari situ, HA IPB mengartikan pembangunan desa akan berdampak langsung pada mayoritas penduduk Indonesia.

Pertimbangan selanjutnya adalah karena desa memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kejar SDGs Desa, Desa Wisata dan Tanggap Bencana Masuk Program Kunci

Pasalnya desa memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti lahan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.

Ketersediaan lahan tersebut patut dinilai sebagai modal utama untuk menciptakan ketahanan pangan yang saat ini menjadi isu strategis skala nasional maupun global.

"Intinya pembangunan desa yang terencana dan berkelanjutan dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota," kata Basatanul.

Ia memaparkan, untuk menguatkan gagasan tersebut dapat dibuktikan menggunakan kajian yang dilakukan tim ahli HA IPB terhadap tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu wilayah.

Baca juga: Penanggulangan Perubahan Iklim Perlu Fokus ke Desa Pesisir dan Pulau

Dari penelitian itu diketahui, meski mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani, buruh tani, buruh tidak tetap dan lain-lain. Tapi angka ketimpangan rasio gini di pedesaan lebih rendah ketimbang perkotaan.

"Nilai rasio gini pedesaan sebesar 0,339 persen, lebih rendah dari angka perkotaan yakni sebesar 0,402 persen," kata dia.

Menurutnya, gagasan untuk menjadikan desa sebagai episentrum pembangunan adalah salah satu dari sembilan rumusan program strategis yang disusun tim ahli HA IPB untuk menjadi pedoman menuju Indonesia Emas 2045.

Setiap program strategis tersebut disusun secara rinci dan komprehensif ke dalam dokumen resmi berupa Buku Putih Agro-maritim.

"Buku itu akan diserahkan kepada pemerintah saat ini, dan juga kepada ketiga calon presiden dan wakil presiden yang ada. Harapannya semua yang terkandung di dalamnya dapat mereka implementasi kan," kata dia.

Baca juga: Irjen Kementan: 20 Persen Dana Desa untuk Sektor Pangan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau