KOMPAS.com - Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada 2045, pemerintah harus menjadikan desa sebagai pusat atau episentrum pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Dewan Pakar Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) Basatanul Arifin di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Basatanul mengatakan, ada beberapa pertimbangan penting yang mendasari gagasan mengapa desa harus menjadi episentrum pembangunan bangsa ini ke depan.
Baca juga: Pemerintah Desa dan Kelurahan Diminta Bikin Inovasi Turunkan Stunting
Pertimbangan tersebut di antaranya yaitu, desa merupakan tempat tinggal mayoritas penduduk Indonesia.
Hal ini dibuktikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, sebanyak 66,9 penduduk Indonesia tinggal di desa.
Dari situ, HA IPB mengartikan pembangunan desa akan berdampak langsung pada mayoritas penduduk Indonesia.
Pertimbangan selanjutnya adalah karena desa memiliki potensi besar untuk berkembang, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Kejar SDGs Desa, Desa Wisata dan Tanggap Bencana Masuk Program Kunci
Pasalnya desa memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti lahan pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata.
Ketersediaan lahan tersebut patut dinilai sebagai modal utama untuk menciptakan ketahanan pangan yang saat ini menjadi isu strategis skala nasional maupun global.
"Intinya pembangunan desa yang terencana dan berkelanjutan dapat mengurangi kesenjangan antara desa dan kota," kata Basatanul.
Ia memaparkan, untuk menguatkan gagasan tersebut dapat dibuktikan menggunakan kajian yang dilakukan tim ahli HA IPB terhadap tingkat ketimpangan distribusi pendapatan atau kekayaan dalam suatu wilayah.
Baca juga: Penanggulangan Perubahan Iklim Perlu Fokus ke Desa Pesisir dan Pulau
Dari penelitian itu diketahui, meski mayoritas penduduk yang tinggal di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani, buruh tani, buruh tidak tetap dan lain-lain. Tapi angka ketimpangan rasio gini di pedesaan lebih rendah ketimbang perkotaan.
"Nilai rasio gini pedesaan sebesar 0,339 persen, lebih rendah dari angka perkotaan yakni sebesar 0,402 persen," kata dia.
Menurutnya, gagasan untuk menjadikan desa sebagai episentrum pembangunan adalah salah satu dari sembilan rumusan program strategis yang disusun tim ahli HA IPB untuk menjadi pedoman menuju Indonesia Emas 2045.
Setiap program strategis tersebut disusun secara rinci dan komprehensif ke dalam dokumen resmi berupa Buku Putih Agro-maritim.
"Buku itu akan diserahkan kepada pemerintah saat ini, dan juga kepada ketiga calon presiden dan wakil presiden yang ada. Harapannya semua yang terkandung di dalamnya dapat mereka implementasi kan," kata dia.
Baca juga: Irjen Kementan: 20 Persen Dana Desa untuk Sektor Pangan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya