Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 24 November 2023, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah sedang merancang pembiayaan campuran atau blended finance untuk mendukung transisi energi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam acara Hajatan Politik Dan Arah Ekonomi Bisnis 2024 di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

"Kita sedang membentuk country platform dan membangun blended finance dalam rangka untuk makin meningkatkan peran energi baru terbarukan dan mengendalikan peranan dari energi yang berasal dari bahan bakar fosil," kata Sri Mulyani, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Dampak Transisi Energi di Daerah Penghasil Batu Bara Perlu Diperhatikan

Blended finance merupakan sebuah struktur transaksi yang menggabungkan pendanaan dari filantropi, publik, dan swasta.

Dengan mengakselerasi energi terbarukan, ekonomi Indonesia diharapkan bisa tetap tumbuh tinggi, namun emisi karbon yang berasal dari energinya semakin menurun.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan selain agenda ekonomi atau tahun politik, Indonesia dan dunia sedang serius menghadapi ancaman perubahan iklim dan hal itu membutuhkan berbagai respons dari sisi instrumen fiskal.

Dia menuturkan, Kementerian Keuangan aktif melakukan keterlibatan dan membantu membangun fondasi bagi antisipasi dampak perubahan iklim.

Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan di Daerah Penghasil Batubara Harus Didorong

Contohnya, kata Sri Mulyani, adalah membangun bursa karbon dan memperkenalkan pajak karbon secara bertahap.

Sri Mulyani menambahkan, Kementerian Keuangan juga aktif terlibat di dalam negosiasi internasional guna mendapatkan dukungan global bagi agenda penurunan emisi karbon di Indonesia seperti mekanisme transisi energi.

Indonesia telah membentuk Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) untuk membiayai transisi energi menggunakan mekanisme blended finance.

Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sejalan dengan target pemerintah mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Baca juga: Rancangan Dokumen JETP Dinilai Setengah Hati Wujudkan Transisi Energi Berkadilan di Indonesia

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, Country Platform ETM akan mengakselerasi proses pensiun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Ia menyebutkan, platform tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya membuat pembiayaan infrastruktur yang lebih berkelanjutan, resilien, inklusif, dan transparan guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Sebelumnya, pada 2018 Indonesia telah menerbitkan platform pendanaan SDG Indonesia One di bawah pengelolaan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah berhasil mengumpulkan dana sekitar 3,3 miliar dollar AS dari 35 mitra.

Indonesia juga telah menerbitkan obligasi hijau dan obligasi hijau berbasis syariah atau sukuk sejak 2018 yang telah memobilisasi dana hingga 5 miliar dollar AS.

Baca juga: Transisi Energi Bukan Sekadar Memensiunkan PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
Pemerintah
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Pemerintah
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Pemerintah
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Pemerintah
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Swasta
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
LSM/Figur
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Pemerintah
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
Swasta
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
LSM/Figur
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Pemerintah
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
Pemerintah
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Pemerintah
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau