Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas PKH Kuasai 81.793 Hektare TN Tesso Nilo untuk Kembalikan Fungsi Lahan

Kompas.com, 9 Juli 2025, 18:22 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendapatkan kembali 81.793 hektare tanah di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Sebelumnya, lahan seluas 40.000 hektare kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo dibuka untuk permukiman dan perkebunan sawit ilegal.

Ketua Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan tantangan yang dihadapi saat pembebasan lahan antara lain kepemilikan sertifikat hak milik ilegal, relokasi, dan penolakan dari sebagian masyarakat.

"Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya. Karena itu telah dilakukan penguasaan seluas 81.793 hektare, dan ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan," ujar Febrie dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Kisah Luka Tesso Nilo

Dia menjelaskan bahwa petugas kini telah mencabut SHM ilegal milik warga. Selain Tesso Nilo, Satgas juga mendapatkan kembali lahan seluas 101.105 hektare Taman Nasional Kerinci Seblat, Jambi yang merupakan situs warisan dunia.

"Keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Teso Nilo dan Taman Nasional Kerinci kami harapkan menjadi percontohan dan akan ada kesinambungan bagaimana Taman Nasional kita jaga bersama," ucap Febrie.

Total, Satgas PKH menguasai 2 juta hektare lahan dari TN Tesso Nilo, TN Kerinci, dan ratusan perusahaan di tahun ini. Febrie menyebutkan, kawasan tersebut tersebar di berbagai wilayah, dengan dua tahap pembebasan. 

Baca juga: 300 Hektare Kebun Sawit Ilegal di TN Tesso Nilo Rata dengan Tanah

Tahap pertama pada Februari–Maret 2025 dengan lahan seluas 1 juta hektare di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.

Tahap kedua pada April–Juni 2025 yakni 1,72 juta hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.

Khusus untuk tahap tiga yang diserahkan hari ini, lahan berasal dari 232 perusahaan di Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

Sebagian lahan yang telah dikuasai kembali tersebut nantinya akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola.

Baca juga: Kompleksitas Sawit di Tesso Nilo adalah Buah Ketidaktegasan Pemerintah

"Diharapkan adanya keterpaduan langkah dengan kebijakan yang terkendali oleh para stakeholder hutan maupun semua unsur Satgas," tutur dia.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
AC Bisa Tambah Pemanasan Global di Bumi 0,05 Derajat, Mengapa?
LSM/Figur
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
Saat Petani Nilam di Aceh mulai “Bankable”, Ini Peran Data dalam Inklusi Keuangan
LSM/Figur
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
Emisi Gas Rumah Kaca dari Air Limbah Ternyata Jauh Lebih Besar
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Harga Minyak Global Naik, Bagaimana Harga BBM di Indonesia?
LSM/Figur
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Peneliti BRIN Ingatkan Ancaman Pada Ekosistem Padang Lamun akibat Reklamasi
Pemerintah
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
United Tractors Berdayakan Masyarakat Lereng Gunung Arjuno lewat Program Desa UniTy
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau