Oleh: Dodi Faedlulloh*
DUNIA sedang berhadapan dengan tantangan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang menipis.
Kebutuhan terhadap praktik-praktik berkelanjutan menjadi agenda penting dibanding sebelumnya. Koperasi, sebagai entitas ekonomi kolektif, memiliki peran penting dalam isu tersebut.
Studi Wei (2022) di pertanian Tiongkok, menemukan peran koperasi dalam mengurangi ketergantungan pupuk kimia. Secara bersamaan koperasi meningkatkan pemanfaatan alternatif pupuk organik.
Selain itu, penelitian Duque (2013) mengungkapkan kesesuaian prinsip-prinsip koperasi dengan pembangunan berkelanjutan dalam sektor pertanian.
Lebih jauh lagi, Gutberlet (2015) menggarisbawahi peran penting koperasi daur ulang dengan kontribusi multi dimensi (ekonomi, lingkungan, dan sosial).
Singkatnya, para peneliti menemukan potensi koperasi dalam memajukan praktik-praktik berwawasan lingkungan. Di mana hal itu secara inheren tertanam dalam aktivitas dan struktur tata kelola perusahaan koperasi.
Koperasi beroperasi berdasar prinsip demokrasi, yang memungkinkan anggota menentukan arah dan kebijakan organisasi. Etos demokrasi itu menjadi enabler koperasi dalam menerapkan tata kelola ekologi dan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Salah satu kekuatan koperasi terletak pada mobilisasi sumber daya. Di sektor-sektor seperti pertanian, yang mana mesin, benih, dan pupuk sangat penting, koperasi memfasilitasi penggunaan sumber daya secara efisien.
Pendekatan kolektif itu tak hanya mengurangi biaya per anggota, namun juga mengurangi jejak ekologis secara keseluruhan. Dengan mengoptimalkan penggunaannya, koperasi berkontribusi terhadap konservasi sumber daya alam dan mitigasi degradasi lingkungan.
Koperasi terbukti meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya alam lokal. Seperti koperasi kehutanan yang mengelola hutan komunal atau koperasi perikanan yang mengawasi ekosistem perikanan lokal.
Inisiatif berbasis komunitas itu memastikan sumber daya dimanfaatkan selaras dengan daya dukung ekologi. Pada gilirannya, pendekatan itu menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian di antara komunitas.
Ada dua kontribusi utama koperasi dalam tata kelola ekologi. Pertama, koperasi telah mendorong penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, seperti hutan, air, tanah, dan keanekaragaman hayati lainnya.
Banyak koperasi telah mengadopsi praktik pelestarian dan pemulihan lingkungan, pertanian organik, energi terbarukan, dan daur ulang limbah.
Dengan melakukan hal itu, koperasi telah mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan penyerapan karbon, mencegah erosi tanah, melindungi kualitas air, dan mendukung habitat satwa liar (Chopra & Dasgupta, 2017).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya