Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 November 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia mengawal empat agenda krusial yang dibawa dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), yang dimulai pada Kamis (30/11/2023).

Hal tersebut disampaikan National Focal Point UNFCCC untuk Indonesia Laksmi Dhewanthi di Dubai, sebagaimana dilansir Antara.

Isu pertama adalah pemaparan perdana global stocktake karena semua pemerintahan menantikan hasil dari evaluasi Perjanjian Paris tersebut.

Baca juga: Presiden COP28 Bantah Investigasi BBC soal Kesepakatan Energi Fosil Jelang KTT

"Ini menjadi input atau masukan bagi seluruhnya, untuk mengakselerasi kegiatan-kegiatannya, apakah itu mitigasi, komitmen pendanaan iklim, adaptasi dan lain sebagainya," kata Laksmi.

COP28 berlangsung selama 12 hari mulai 30 November sampai 12 Desember 2023. KTT ini adalah momen yang menentukan untuk bertindak berdasarkan komitmen iklim dan mencegah dampak terburuk perubahan iklim.

Laksmi menuturkan, isu krusial yang kedua adalah mitigasi perubahan iklim. Di dalamnya, ada dua hal yang bakal dibahas oleh delegasi negara peserta COP28 yaitu mandat dari COP27 di Mesir pada tahun lalu.

Mandat dalam COP27 tersebut berupa negosiasi bagaimana ambisi mitigasi bisa ditingkatkan dan bagaimana garis waktu atau work programme ke depannya untuk memastikan bahwa ambisi tersebut bisa dicapai.

Baca juga: Ikuti COP28, Indonesia Paparkan Kemajuan Aksi Iklim

Selanjutnya, mitigasi mengenai program dunia tentang transisi berkeadilan atau world program on just transition pathway.

Bagi seluruh peserta COP28, ini adalah kali pertama bagi mereka membahas isu transisi berkeadilan.

"Tidak hanya energi, tapi transisi berkeadilan untuk semua aksi perubahan iklim, termasuk di dalamnya bagaimana transisi berkeadilan memastikan bahwa perubahan iklim tidak menomorduakan agenda-agenda pembangunan, misalnya kesetaraan gender dan lain sebagainya," ujar Laksmi.

Isu krusial ketiga adalah adaptasi perubahan iklim. Isu ini lahir dari program kerja global dari COP27 yang disebut The Glasgow-Sharm el-Sheikh.

Baca juga: Mengenal COP28 Dubai: Urgensi dan Pesertanya

Adaptasi yang dimaksud adalah salah satu pilar yang penting, tetapi sifatnya lebih intangible, lebih beragam dari satu negara ke negara lain bervariasi. Indonesia berharap ada kesepakatan global terhadap aksi adaptasi tersebut.

COP28 akan memaparkan secara detail tentang kesepakatan global terhadap adaptasi perubahan iklim, lalu merumuskan dan menyepakati isu tersebut menjadi sebuah komitmen.

Dalam COP27 negara-negara peserta sudah menyepakati kebutuhan dana untuk kerugian dan kerusakan sosial, ekonomi, serta lingkungan yang tidak bisa kembali akibat perubahan iklim atau loss and damage fund.

Baca juga: Jelang COP28, Industri Migas Dituntut Tetapkan Strategi Jelas Capai Netralitas Karbon

Operasionalisasi dana kerugian dan kerusakan tersebut menjadi topik diskusi dan negosiasi pada COP28.

Sedangkan isu keempat yang dibahas mengenai pendanaan iklim. Terdapat dua topik yang dibahas dalam isu itu.

Satu topiknya adalah pendanaan iklim untuk jangka panjang, termasuk pemenuhan komitmen pendanaan iklim pada masa lalu.

Topik kedua adalah tujuan baru yang terukur secara kolektif dalam pendanaan iklim atau new collective quantified goal on climate finance.

Baca juga: Investigasi BBC: UEA Dorong Kesepakatan Gas Bumi Jelang KTT Iklim COP28

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Harita Nickel Dapat Penghargaan Bisnis dan HAM 2025 dari SETARA Institute
Swasta
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Regulasi Baru UE, Hotel Wajib Penuhi Standar Hijau Mulai 2026
Pemerintah
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Bencana Banjir Tamparan Pembelajaran
Pemerintah
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Negara Berkembang Tagih Pajak Daging dari Negara Kaya lewat Deklarasi Belem, Mengapa?
Pemerintah
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
Iklim Bukan Satu-satunya Penyebab Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Barat, Ini Kata Pakar
LSM/Figur
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
Mengapa Banjir Bandang di Sumatera Barat Berulang? Ini Menurut WALHI
LSM/Figur
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pembalakan Liar: Tantangan Regulasi dan Ancaman bagi Generasi Mendatang
Pemerintah
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
Upaya Warga Selamatkan Kakatua Jambul Kuning Langka, Tanam Pohon Kelengkeng
LSM/Figur
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
IS2P Bekali Jurnalis untuk Olah Laporan Keberlanjutan dan Cegah Greenwashing
LSM/Figur
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
Eksploitasi SDA Demi Ekonomi 8 Persen, Indonesia Bisa Keluarkan Biaya Lebih Menurut Pakar
LSM/Figur
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Upaya Restorasi TN Tesso Nilo 31.000 Hektar, Cukupkah untuk Gajah?
Pemerintah
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau