Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Indonesia mengawal empat agenda krusial yang dibawa dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), yang dimulai pada Kamis (30/11/2023).

Hal tersebut disampaikan National Focal Point UNFCCC untuk Indonesia Laksmi Dhewanthi di Dubai, sebagaimana dilansir Antara.

Isu pertama adalah pemaparan perdana global stocktake karena semua pemerintahan menantikan hasil dari evaluasi Perjanjian Paris tersebut.

Baca juga: Presiden COP28 Bantah Investigasi BBC soal Kesepakatan Energi Fosil Jelang KTT

"Ini menjadi input atau masukan bagi seluruhnya, untuk mengakselerasi kegiatan-kegiatannya, apakah itu mitigasi, komitmen pendanaan iklim, adaptasi dan lain sebagainya," kata Laksmi.

COP28 berlangsung selama 12 hari mulai 30 November sampai 12 Desember 2023. KTT ini adalah momen yang menentukan untuk bertindak berdasarkan komitmen iklim dan mencegah dampak terburuk perubahan iklim.

Laksmi menuturkan, isu krusial yang kedua adalah mitigasi perubahan iklim. Di dalamnya, ada dua hal yang bakal dibahas oleh delegasi negara peserta COP28 yaitu mandat dari COP27 di Mesir pada tahun lalu.

Mandat dalam COP27 tersebut berupa negosiasi bagaimana ambisi mitigasi bisa ditingkatkan dan bagaimana garis waktu atau work programme ke depannya untuk memastikan bahwa ambisi tersebut bisa dicapai.

Baca juga: Ikuti COP28, Indonesia Paparkan Kemajuan Aksi Iklim

Selanjutnya, mitigasi mengenai program dunia tentang transisi berkeadilan atau world program on just transition pathway.

Bagi seluruh peserta COP28, ini adalah kali pertama bagi mereka membahas isu transisi berkeadilan.

"Tidak hanya energi, tapi transisi berkeadilan untuk semua aksi perubahan iklim, termasuk di dalamnya bagaimana transisi berkeadilan memastikan bahwa perubahan iklim tidak menomorduakan agenda-agenda pembangunan, misalnya kesetaraan gender dan lain sebagainya," ujar Laksmi.

Isu krusial ketiga adalah adaptasi perubahan iklim. Isu ini lahir dari program kerja global dari COP27 yang disebut The Glasgow-Sharm el-Sheikh.

Baca juga: Mengenal COP28 Dubai: Urgensi dan Pesertanya

Adaptasi yang dimaksud adalah salah satu pilar yang penting, tetapi sifatnya lebih intangible, lebih beragam dari satu negara ke negara lain bervariasi. Indonesia berharap ada kesepakatan global terhadap aksi adaptasi tersebut.

COP28 akan memaparkan secara detail tentang kesepakatan global terhadap adaptasi perubahan iklim, lalu merumuskan dan menyepakati isu tersebut menjadi sebuah komitmen.

Dalam COP27 negara-negara peserta sudah menyepakati kebutuhan dana untuk kerugian dan kerusakan sosial, ekonomi, serta lingkungan yang tidak bisa kembali akibat perubahan iklim atau loss and damage fund.

Baca juga: Jelang COP28, Industri Migas Dituntut Tetapkan Strategi Jelas Capai Netralitas Karbon

Operasionalisasi dana kerugian dan kerusakan tersebut menjadi topik diskusi dan negosiasi pada COP28.

Sedangkan isu keempat yang dibahas mengenai pendanaan iklim. Terdapat dua topik yang dibahas dalam isu itu.

Satu topiknya adalah pendanaan iklim untuk jangka panjang, termasuk pemenuhan komitmen pendanaan iklim pada masa lalu.

Topik kedua adalah tujuan baru yang terukur secara kolektif dalam pendanaan iklim atau new collective quantified goal on climate finance.

Baca juga: Investigasi BBC: UEA Dorong Kesepakatan Gas Bumi Jelang KTT Iklim COP28

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Daerah 3 Hari ke Depan
Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Daerah 3 Hari ke Depan
Pemerintah
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
14 Perusahaan Bertanggung Jawab Atas Sepertiga Pemanasan Global
Pemerintah
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Reklamasi Pasca-Tambang Hanya Simbolis, Menteri LH Soroti Hilangnya Biodiversitas
Pemerintah
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
Perubahan Iklim, Makluk Laut yang Tak Kasat Mata Pun Terancam
LSM/Figur
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
UE Patok Target Limbah Pangan dan Skema Baru Daur Ulang Tekstil
Pemerintah
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Aksi Iklim Sederhana dan Berbiaya Rendah Bisa Selamatkan 725.000 Jiwa per Tahun
Pemerintah
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter 'Water Mist'
Tekan Polusi Udara di Jakarta, DLH Semprotkan 4.000 Liter "Water Mist"
Pemerintah
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Menteri LH: Stop Slogan Sampah Berkah, Itu Masalah Besar yang Harus Diselesaikan
Pemerintah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Metana Jadi Berkah, Kisah Suami Istri Balikpapan Hidup dari Sampah
Swasta
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Menteri LH Rindukan Langit Biru Jakarta Seperti saat Covid-19
Pemerintah
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Survei Tunjukkan Pembeli Korporat akan Pilih Pemasok Berkelanjutan
Swasta
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Ditunjuk Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Akui Belum Ada Pesan Khusus Presiden
Pemerintah
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Gantikan Sulaiman Umar, Rohmat Marzuki Resmi Jabat Wakil Menteri Kehutanan
Pemerintah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Stop Lagi Ekspor Benih Lobster, Indonesia Tak Mau Jadi Pemasok Murah
Pemerintah
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Karhutla, KLH Awasi Praktik 38 Perusahaan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau