KOMPAS.com - Indonesia menerima dana senilai 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,56 triliun dari Norwegia karena menurunkan laju deforestasi untuk periode 2017-2018 dan 2018-2019.
Peta jalan FOLU Net Sink 2030 yang disusun Indonesia menjadi acuan dan orientasi Norwegia dalam memberikan dukungan pendanaan tersebut.
Pasalnya, 60 persen emisi bersumber dari sektor hutan dan lahan.
Baca juga: Kanada Kucurkan Dana Perubahan Iklim untuk NTT Rp 195 Miliar
“Indonesia memang menekankan aksi-aksi iklim yang konkret, dengan contoh-contoh yang nyata, jadi sekaligus menunjukkan bahwa kerja nyata ini bukan sekedar pledge,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Rabu (13/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.
Penandatangan komitmen pembayaran kontribusi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin.
Siti Nurbaya mengajak semua pihak terus berupaya menurunkan laju deforestasi dan emisi karbon sebagai langkah mengatasi perubahan iklim.
"Adendum untuk Contribution Agreement (CA) ini merupakan capaian yang sangat besar dan ini didasarkan pada verifikasi untuk penurunan emisi tahun 2017-2018 menuju 2018-2019," ucapnya.
Baca juga: COP28: Dana Kerugian dan Kerusakan Terkumpul 700 Juta Dollar AS, tapi Belum Cukup
Pada Oktober 2022 Norwegia telah membayarkan dana berbasis kinerja sebesar 56 juta dollar AS atau setara Rp 876 miliar kepada Indonesia pada Oktober 2022.
Dukungan dana itu sebagai tindak lanjut kerja sama Indonesia dengan Norwegia.
Di sisi lain, Giverin mengatakan, penandatanganan CA merupakan tindak lanjut komitmen Norwegia yang disampaikan pada COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Kontribusi dari Norwegia akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan rencana operasional FOLU Net Sink 2030.
Baca juga: Di COP28, Sri Mulyani Curhat Indonesia Butuh Dana Jumbo untuk Transisi Energi
"Rencana operasional itu sangat ambisius dan mengesankan, mencakup semua langkah kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk mengurangi laju deforestasi,” ucap Giverin.
Dia menambahkan, Indonesia dan negaranya memiliki prioritas yang sama dalam mengendalikan krisis iklim dan alam.
Kerja sama bilateral kedua negara telah diperkuat ketika Indonesia dan Norwegia menandatangani nota kesepahaman pada 2022.
Sementara itu, Joko menjelaskan ada lima sektor yang menjadi area dari penggunaan dana kontribusi dari Norwegia.
Baca juga: Brasil Akan Minta Dana Konservasi Hutan Jumbo dalam COP28
Pertama, penguatan perlindungan hutan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kedua, investasi, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perhutanan sosial.
Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut. Kelima, penguatan penegakan hukum.
Joko menegaskan, komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya menurunkan emisi dan deforestasi bukan sekadar retorika dan bukan hanya komitmen di atas kertas, tapi bisa diimplementasikan dan diakui oleh internasional.
Baca juga: Dana JETP Jauh dari Cukup untuk Transisi Energi Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya