JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam kurun waktu 11 tahun terakhir (2012-2023) tercatat ada 2.112 kasus bunuh diri di Indonesia. Sebanyak 985 kasus (atau 46,63 persen) di antaranya dilakukan oleh remaja.
Sementara secara global, data dari WHO yang dirilis tahun 2019 mengungkapkan kasus bunuh diri juga menjadi penyebab kematian terbesar keempat pada kelompok usia remaja 15-29 tahun di seluruh dunia.
Survei lebih mendalam dilakukan Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 yang mengungkapkan hasil mengkhawatirkan.
Dari seluruh sampel survei yang diambil dalam 12 bulan terakhir, ada 1,4 persen remaja mengaku memiliki ide bunuh diri, 0,5 persen telah membuat rencana untuk bunuh diri, dan 0,2 persen telah melakukan percobaan bunuh diri.
Lantas apa penyebab tingginya kasus bunuh diri di kalangan remaja?
Masalah kesehatan mental adalah penyebab utamanya. Dari survei yang sama, terungkap satu dari 20 remaja atau 5,5 persen remaja usia 10-17 tahun didiagnosis memiliki gangguan mental, biasa disebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga: Waspada, Anemia pada Remaja Putri Bawa Pengaruh Jangka Panjang hingga Jadi Faktor Stunting
Sementara, sekitar sepertiga atau 34,9 persen memiliki setidaknya satu masalah kesehatan mental atau tergolong orang dengan masalah kejiwaan (ODMK).
Founder Rumah Guru BK dan Widyaiswara Kemendikbud Ristek RI Ana Susanti memaparkan, faktor-faktor yang bisa menjadi penyebab masalah kesehatan mental pada remaja, yaitu tekanan akademik, pergeseran sosial, pengaruh media sosial dan totalitas harapan yang tinggi dari orang tua atau keluarga.
"Selain itu, ada empat tanda dan gejala yang bisa dicermati pada remaja yang mengalami masalah gangguan kesehatan mental," ujar Ana dalam webinar berjudul “Literasi Kesehatan Mental untuk Pencegahan Kasus Bunuh Diri pada Remaja”, yang digelar Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB), Sabtu (16/12/23).
Antara lain perubahan mood secara drastis, perubahan pola tidur dan pola makan, menurunnya minat dan energi, serta perubahan perilaku secara drastis termasuk penarikan diri dan perilaku merusak.
Psikolog dan Dosen Prodi Psikologi dari FISIP Universitas Brawijaya Ulifa Rahma menambahkan, hasil survei yang dilakukan bersama tim dengan melibatkan 202 remaja usia 12-20 tahun mengungkapkan, efikasi diri (kepercayaan terhadap kemampuan diri), penerimaan lingkungan sosial dan depresi menjadi prediktor (variabel yang memengaruhi) munculnya ide bunuh diri pada remaja berkontribusi sebesar 52 persen.
Sebagai salah satu prediktor munculnya ide untuk bunuh diri, depresi yang dalam ilmu psikologi disebut sebagai mayor depressive disoder (MDD) memiliki beberapa karakteristik. Antara lain timbulnya suasana perasaan yang rendah pada hampir seluruh situasi dan terjadi setidaknya selama dua minggu.
Baca juga: Remaja Putri Perlu Waspadai Anemia untuk Cegah Anak Stunting
Gejala tersebut juga disertai dengan rendahnya harga diri, hilangnya minat pada aktivitas yang biasanya disukai, energi yang rendah dan rasa nyeri tanpa penyebab yang jelas.
Lebih jauh Ulifa mengungkapkan beberapa respon yang bisa muncul dari remaja yang mendapat serangan gangguan mental.
Di antaranya menyakiti diri sendiri (self harm) seperti menyayat kulit, membakar bagian tubuh dan membenturkan bagian tubuh, terpikir untuk bunuh diri (suicide ideation), kecanduan game dan pornografi, kecanduan alkohol dan lain-lain.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya