Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Desember 2023, 08:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Setiap aktivitas manusia menghasilkan produk buangan berupa sampah. Sampah yang dihasilkan bisa berupa sampah organik atau nonorganik.

Sampah menjadi salah satu permasalahan besar dan merupakan salah satu pencemar lingkungan bila tidak dikelola dengan baik.

Di Indonesia, menurut data yang dikumpulkan di 137 Kabupaten atau kota pada 2023 dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah mencapai 14,187 ton setiap tahunnya.

Baca juga: Semangat Sehat Mahija Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Pekerja Informal Sampah Daur Ulang

Dari jumlah tersebut, 68,2 persen atau 9,651 juta ton sampah terkelola. Sedangkan 31,98 persen atau 4,537 juta ton sampah tidak terkelola.

Salah satu pemanfaatan sampah yang cukup efektif adalah mengubahnya menjadi sumber energi.

Selain mengatasi permasalahan sampah, teknik ini dapat menghasilkan energi untuk berbagai kebutuhan manusa seperti listrik dan industri.

Dilansir dari publikasi berjudul "Technical, Economic, and Environmental Review of Waste to Energy Technologies from Municipal Solid Waste", ada empat metode mengubah sampah menjadi energi.

Publikasi ilmiah ini terbit dalam Jurnal Ilmu Lingkungan Volume 21 Issue 3 yang dirilis pada 2023.

Baca juga: Djarum Paparkan Inisiatif Pengolahan Sampah Organik di COP28

Konversi fisik

Metode konversi fisik adalah proses pengolahan sampah secara fisik untuk dijadikan bahan bakar padat sebagai sumber energi.

Proses dalam metode konversi fisik mengubah sampah menjadi bahan bakar padat meliputi penyaringan, penyortiran, pemisahan, pencacahan, dan pengeringan.

Beberapa sampah yang bisa dijadikan sebagai bahan bakar dalam metode ini contohnya adalah plastik yang tidak dapat didaur ulang, kertas, karton, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Produk dari metode ini dimanfaatkan untuk pabrik semen, pabrik kapur, dan pembangkit listrik sebagai pengganti atau pencampur bahan bakar konvensional seperti batu bara.

Baca juga: Pemuda Penyelamat Biota Laut dari Sampah itu Bernama Radith

Konversi biokimia

Metode konversi biokimia adalah metode di mana sampah organik diproses secara mikrobiologis dalam ruang tertutup untuk menghasilkan biogas.

Komponen utama biogas adalah metana. Metode konversi biokimia biasanya memanfaatkan proses anaerobik dari penimbunan sampah.

Proses ini dilakukan untuk mengolah sampah yang memiliki kandungan air tinggi seperti sampah organik dan limbah pertanian.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Pemerintah
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
EUDR Dorong Ketertelusuran Komoditas Ekspor, RI Berpeluang Tekan Kebocoran Pendapatan
BUMN
'Pesan Tersembunyi' di Balik Kenaikan Harga Plastik
"Pesan Tersembunyi" di Balik Kenaikan Harga Plastik
Pemerintah
RI Mulai Masuk Musim Kemarau, Kenapa di Jakarta Masih Hujan?
RI Mulai Masuk Musim Kemarau, Kenapa di Jakarta Masih Hujan?
Pemerintah
Kemenhut Prediksi Karhutla 2026 Lebih Mengancam dari Tahun Lalu
Kemenhut Prediksi Karhutla 2026 Lebih Mengancam dari Tahun Lalu
Pemerintah
Pusat Data Picu 'Pulau Panas', Suhu Sekitar Melonjak Hingga 2 Derajat
Pusat Data Picu 'Pulau Panas', Suhu Sekitar Melonjak Hingga 2 Derajat
Pemerintah
BMKG Sebut Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau, Lebih Kering dan Panjang
BMKG Sebut Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau, Lebih Kering dan Panjang
Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Ular Berbisa Pindah ke Kawasan Pesisir Padat Penduduk
Perubahan Iklim Bikin Ular Berbisa Pindah ke Kawasan Pesisir Padat Penduduk
Pemerintah
Emisi Gas Rumah Kaca Inggris Turun 2 Persen pada Tahun 2025
Emisi Gas Rumah Kaca Inggris Turun 2 Persen pada Tahun 2025
Pemerintah
Parlemen Eropa Perketat Standar Perlindungan Air dari Polusi Limbah dan Pestisida
Parlemen Eropa Perketat Standar Perlindungan Air dari Polusi Limbah dan Pestisida
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau