KOMPAS.com - Lapangan kerja bidang energi terbarukan di seluruh dunia melonjak dua kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir.
Pada 2022, ada 13,7 juta orang yang bekerja di bidang energi terbarukan.
Bila dibandingkan 10 tahun lalu, atau 2012, hanya ada 7,3 juta lapangan kerja di bidang energi terbarukan.
Baca juga: Lapangan Kerja dan Upah Meningkat, Ini Deretan Dampak Positif Ekonomi Hijau di Indonesia
Hal tersebut tertuang dalam studi terbaru dari Badan Energi Terbarukan Internasional atau International Renewable Energy Agency (Irena) dan Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO).
Laporan bertajuk Renewable Energy and Jobs: Annual Review 2023 tersebut merupakan edisi kesepuluh dari laporan sejenis.
Laporan tersebut menemukan, energi terbarukan menarik peningkatan investasi, sehingga menciptakan lapangan kerja di banyak negara.
Dari berbagai jenis teknologi energi terbarukan, sektor pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menyumbang lapangan kerja terbesar pada 2022.
Baca juga: Optimalisasi Ekonomi Biru Bisa Ciptakan 12 Juta Lapangan Kerja
Sektor PLTS menyerap 4,9 juta lapangan kerja, lebih dari sepertiga dari total tenaga kerja di bidang energi terbarukan.
10 negara yang paling banyak menyerap tenaga kerja di sektor PLTS adalah China, India, Amerika Serikat (AS), Brasil, Jepang, Vietnam, Polandia, Jerman, Spanyol, dan Australia.
Dari angka tersebut, negara-negara di kawasan Asia menampung 73 persen tenaga kerja PLTS di dunia.
Berikut daftar lapangan kerja di bidang energi terbarukan 2022 menurut laporan Irena dan ILO.
Baca juga: PaperOne 25 Tahun, Ciptakan 9.000 Lapangan Kerja
Di satu sisi, diprediksi peluang tenaga kerja di bidang energi terbarukan di masa depan akan tetap meningkat.
Direktur Jenderal ILO Gilbert F Houngbo mengatakan, untuk semakin meningkatkan kualitas dan pertumbuhan lapangan kerja hijau, dibutuhkan pula kebijakan yang kuat.
"Kebijakan khusus untuk pertumbuhan makroekonomi yang inklusif, perusahaan yang berkelanjutan, pengembangan keterampilan, intervensi aktif pasar tenaga kerja lain, perlindungan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja serta hak-hak lain di tempat kerja, serta menemukan solusi baru melalui dialog sosial," kata Houngbo.
Baca juga: Kurangnya Lapangan Kerja Jadi Tantangan Bonus Demografi Indonesia
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya