JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) dijadikan sebagai proyek percontohan impelementasi konstruksi hijau atau green construction di lingkungan usaha PT Hutama Karya (Persero).
Konstruksi hijau pada jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 9 Tahun 2021 tentang konstruksi berkelanjutan, mulai dari proses perancangan hingga konstruksinya.
Harapannya, inisiatif ini dapat menjamin proses konstruksi ramah lingkungan dan juga berdampak terhadap keberlanjutan.
Pada Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan, HKI mengimplementasikan empat belas kriteria konstruksi berkelanjutan. Salah satu aspeknya adalah standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Realisasinya adalah dengan melakukan identifikasi rona awal lingkungan sekitar proyek untuk memetakan potensi risiko lingkungan dan pengendaliannya selama proses pembangunan.
Baca juga: Ekonomi Hijau: Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Manfaatnya
Hal ini lalu dituangkan ke dalam Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Pada aspek konservasi energi, implementasi green construction dilakukan melalui penggunaan LED lamp, smart lamp, dan solar cell di akses tol STA 00 on ramp.
Sementara pada aspek konservasi air, HKI memanfaatkan sistem gravitasi pada menara air serta menggunakan saniter hemat air di gerbang dan kantor pengelola tol Stabat.
Tidak hanya itu, konservasi air juga diimplementasikan dengan penggunaan rumput solid sodding untuk proteksi lereng dari gerusan air serta menahan limpasan air hujan di sekitar badan jalan.
Penghijauan dengan penanaman jenis pohon berkayu seperti Mahoni juga dilakukan oleh HKI di sepanjang lereng jalan tol, simpang susun, kantor proyek dan kantor pengelola.
Selain daunnya yang berfungsi mengurangi polusi udara, akar pohon berkayu tersebut bermanfaat sebagai proteksi lereng dari longsoran serta meningkatkan persediaan air tanah.
Tanaman perdu berbunga seperti bugenvil, bunga raya, nusa indah juga ditanam di sepanjang akses masuk gerbang tol, simpang susun, dan kantor pengelola yang berfungsi menambah keindahan jalan tol.
Baca juga: Bangun Transportasi Hijau di IKN, Bluebird Investasi Rp 250 Miliar
Untuk memenuhi aspek kesehatan dan kenyamanan, HKI melakukan uji kualitas lingkungan secara berkala meliputi pengukuran tingkat kebisingan dan getaran serta kualitas air permukaan dan kualitas udara di sekitar lokasi konstruksi.
Selain itu juga menyediakan area terbuka hijau, menangani debu selama proses mobilisasi, serta menggunakan peralatan konstruksi yang memenuhi nilai ambang batas emisi.
Dari sisi manajemen lingkungan, HKI menyediakan infrastruktur pengelolaan limbah cair dan padat baik di lokasi kantor proyek, area pekerjaan, maupun kantor pengelola yang diserahterimakan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya