Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Optimalkan Puspaga, Hindari Pengasuhan Tak Layak Anak

Kompas.com, 8 Januari 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memprioritaskan pencegahan perkawinan anak melakui penguatan pengasuhan berbasis hak anak bagi keluarga terutama calon pasangan yang akan menikah, dengan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). 

"Fokus kita pada pemenuhan hak anak utamanya pada pengasuhan, yaitu memperkuat pemahaman masyarakat dan keluarga tentang pengasuhan anak yang layak melalui optimalisasi Puspaga," ujar Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta N Sitepu, dikutip dari Antara, Senin (8/1/2024). 

Baca juga: Provokasi Media Sosial dan Senioritas, Pemicu Maraknya Kekerasan oleh Anak

Hal ini penting, karena dari sisi pemenuhan hak anak, terjadi tren penurunan pada angka perkawinan anak menjadi 8,06 persen pada tahun 2023 dari 10,82 persen pada tahun 2018.

Namun, ia menambahkan, angka balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak masih tercatat cukup tinggi.

Tiga provinsi dengan persentase balita yang mendapatkan pengasuhan tidak layak, tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.

Dorong kesehatan dan pendidikan anak

Pada lini kepengasuhan, KemenPPA dan dinas yang mengampu urusan perempuan dan anak di daerah mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar sebanyak 257 unit di provinsi dan kabupaten/kota, dikutip dari laman KemenPPPA

Puspaga merupakan one stop services atau layanan satu pintu keluarga berbasis Hak Anak yang dilakukan oleh tenaga profesi/psikolog.

Tujuannya untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak, dan keluarga dalam menghadapi permasalahan pada langkah pertama pencegahan.

Baca juga:

Lebih lanjut, Pribudiarta N Sitepu mengatakan, ada dua kluster dalam indeks pemenuhan hak anak yang tahun-tahun ke depan akan cukup berat perjuangannya, yaitu kluster pendidikan dan kesehatan.

"Kami tentu terus berkoordinasi dengan K/L terkait serta bersama pemerintah daerah karena pemenuhan hak anak termasuk kesehatan dan pendidikan menjadi tanggung jawab semua pihak," ujar dia.

Ia menyampaikan, KemenPPPA terus mendorong inovasi dan penguatan demi melindungi perempuan dan anak dengan meningkatkan layanan bagi perempuan anak korban kekerasan, baik cakupan maupun kualitas layanan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
Paving Block Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Kerang dan Tambang
LSM/Figur
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
Keberlanjutan dan Hilirisasi Kelapa Sawit Jadi Kunci Lawan Gejolak Harga Global
LSM/Figur
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
Gen Z Paling Khawatir Dampak AI, Baby Boomer Justru Percaya Diri
LSM/Figur
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Salon Bisa Jadi Senjata Rahasia Melawan Krisis Iklim, Kok Bisa?
Pemerintah
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Schneider Electric Kurangi 862 Juta Ton Emisi CO2 pada 2021–2025
Swasta
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Modifikasi Cuaca Digelar di 3 Lokasi
Pemerintah
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
Krisis Iklim Bikin Industri Asuransi Asia Pasifik Cemas
LSM/Figur
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Nyanyi Bali dan Valrhona Kembangkan Kebun Kakao Berkelanjutan di Tabanan
Swasta
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Kapan Musim Kemarau 2026 di Indonesia? Ini Kata BMKG
Pemerintah
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
Artefak Bersejarah di Bawah Laut Terancam Krisis Iklim, Warisan Budaya Terancam Lenyap
LSM/Figur
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
Jejak Karbon Industri Film Ternyata Besar, 65 Persen Emisi dari Transportasi
LSM/Figur
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau