JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, air mineral sudah menjadi kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Namun demikian, dari banyaknya produk-produk air mineral yang beredar di pasaran, World Health Organization (WHO) menetapkan sejumlah kriteria air mineral layak minum.
Dikutip dari laman resmi WHO, beberapa kriteria air mineral yang dikatakan aman dan baik bagi kesehatan di antaranya dilihat dari kandungan Total Dissolve Solid (TDS), sesuai standar (di Indonesia SNI), dan kandungan pH pada air mineral.
TDS merupakan jumlah zat padat terlarut yang terkandung pada air mineral biasanya berupa natrium, kalsium, magnesium, dan lain sebagainya.
Baca juga: Pemkab Subang Gandeng PDAM dan Aqua Alirkan Air Bersih untuk Warga
Berikut standar kandungan TDS dalam air mineral menurut WHO:
Air mineral dengan TDS 0 tidak baik untuk dikonsumsi secara rutin. Hal ini karena air tersebut dapat memicu gangguan pada tubuh, seperti sembelit, gangguan fungsi saraf, dan sesak napas.
Air mineral dengan TDS kurang dari 300 mg/l dikategorikan sebagai air yang baik sekali. Air dengan TDS rendah ini bisa dikonsumsi secara terus-menerus.
Air mineral yang berkategori baik memiliki kandungan TDS sebesar 300−600 mg/l. Air jenis ini masih aman untuk dikonsumsi.
Air dengan TDS 600−900 mg/l masih bisa diminum karena masih aman dan rasanya tetap enak.
Air dengan TDS antara 900 hingga 1.200 mg/l tidak layak dikonsumsi karena rasanya kurang enak.
Air dengan TDS lebih dari 1.200 mg/l memiliki rasa yang tidak enak. Selain itu, air ini berbahaya untuk dikonsumsi.
Sementara, kandungan mineral dalam air tidak akan berdampak buruk terhadap kesehatan asalkan air masih dikategorikan tawar. Adapun kriteria air mineral dari sisi tingkat keasamannya (pH) adalah:
Air dengan pH 0 sampai 6,9 termasuk ber-pH rendah. Air ini mengandung asam sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.
Kandungan pH air minum yang umum dikonsumsi adalah sebesar 7,0. Air yang memiliki pH sebesar 7,0 termasuk air netral.
Air ber-pH di atas 7,1 mengandung basa. Air yang termasuk ber-pH tinggi ini baik untuk kesehatan tubuh. Namun, air ini tidak untuk penggunaan sehari-hari sepanjang waktu. Sebab, pH yang terlalu tinggi bisa menimbulkan risiko gangguan pencernaan dan gangguan pH dalam darah.
Apabila dikonsumsi sesekali atau bergantian dengan air mineral ber-pH netral, kemungkinan risiko tersebut bisa dihindari.
Salah satu produsen air mineral siap minum, VIT, mengeklaim punya TDS 178 mg/l dan PH 6 – 8,5. Ini artinya, jika merujuk kriteria WHO, dikategorikan sebagai air yang baik.
Dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (22/1/2024), air mineral bisa dikonsumsi secara terus-menerus, jika telah melalui beberapa tahap pengujian.
Tahap pengujian tersebut yakni uji fisika, kimia, dan mikrobiologi. Ketiga tahapan pengujian ini menjamin kualitas air mineral bebas dari zat berbahaya.
Faktor lain yang membuat air mineral layak minum adalah proses pengemasan dan filtrasi dengan teknologi dan pengawasan mutu yang ketat.
"Di setiap pabrik, juga harus menerapkan standar Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), serta sudah diberi sertifikat SNI oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," tuntas manajemen.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya