Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyuwangi Susun Masterplan Pengelolaan Sampah untuk 20 Tahun

Kompas.com, 25 Januari 2024, 20:40 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mempersiapkan rencana induk atau masterplan pengelolaan persampahan di daerah Jawa Timur itu.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan pengelolaan sampah untuk jangka waktu hingga 20 tahun ke depan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut pihaknya juga ingin pengelolaan persampahan di Banyuwangi memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan.

"Maka dari itu kami menyusun masterplan yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan," ujar Ipuk, dikutip dari Antara, Kamis (25/1/2024).

Bupati Ipuk menyatakan, Pemkab Banyuwangi akan terus berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah secara komprehensif, mulai membangun infrastruktur, melakukan edukasi dan tata kelola.

Baca juga: Studi: Larangan Plastik Sekali Pakai Kurangi Sampah dan Polusi

Ia menyampaikan, dalam penyusunan rencana induk tersebut Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan organisasi Indonesia Solid Waste Association (InSWA) melalui program Clean Ocean through Clean Communities (COCC) yang didanai oleh Pemerintah Norwegia.

Sebelumnya, Pemerintah Norwegia juga telah mendukung Banyuwangi melalui Project STOP yang menangani permasalahan sampah di wilayah Muncar.

Selain itu, juga ada program Banyuwangi Hijau yang membangun fasilitas TPS3R di Desa Balak, untuk mengelola sampah dengan kapasitas 84 ton per hari.

"Selanjutnya rencana induk ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di daerah. Kami akan melakukan langkah-langkah yang terukur guna menuju target dari masterplan tersebut," tambah Ipuk.

Pengelolaan sampah tingkat desa-kota

Sementara itu, General Secretary Indonesia Solid Waste Association (InSWA) M Satya Oktamalandi menjelaskan, salah satu detail yang ada dalam masterplan itu adalah acuan pengelolaan sampah yang tidak hanya untuk wilayah perkotaan, tapi juga di tingkat desa.

"Di dalamnya juga memuat sarana prasarananya yang dibutuhkan, jumlah hingga lokasinya. Juga mengatur masalah kelembagaan, di mana ada 12 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan sampah," kata dia.

Okta menegaskan, masterplan tersebut disusun untuk jangka panjang dan sudah sesuaikan dengan RPJMD selama lima periode, dan setiap periode ada program kerja yang disusun berkelanjutan.

Baca juga: Substitusi Batu Bara, 30 Ton Olahan Sampah Dipasok ke Pabrik SBI

"Masing-masing OPD sudah dibuatkan program penanganan sampahnya, sehingga bisa menjadi rencana strategis dinas masing-masing. Kami juga telah memberikan program peningkatan kapasitas manajemen bagi semua OPD," tuturnya.

Okta menambahkan, hingga saat ini masih dilakukan kegiatan pendampingan desa yang diikuti oleh 14 desa dan satu kelurahan.

Tujuannya adalah terwujudnya sistem pengelolaan persampahan yang mandiri dan berkelanjutan di tingkat desa.

Di antaranya, kegiatan berupa edukasi pengelolaan sampah yang meliputi pemilahan dari sumber, dan pengolahan di TPS meliputi pengolahan sampah organik melalui magot.

“Kemudian perlakuan pemilahan sampah yang outputnya ada anorganik yang memiliki nilai jual, kemudian pengangkutan residu ke TPA," kata Okta.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
LSM/Figur
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Pemerintah
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Pemerintah
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Pemerintah
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Pemerintah
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
BUMN
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Pemerintah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya  Ada yang Salah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya Ada yang Salah
Pemerintah
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
BUMN
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
BrandzView
Dilema AI: Diandalkan untuk Efisiensi, Diragukan untuk Ekspansi Bisnis
Dilema AI: Diandalkan untuk Efisiensi, Diragukan untuk Ekspansi Bisnis
Pemerintah
Hujan Diprediksi Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Tengah Cuaca Panas
Hujan Diprediksi Masih Melanda Sejumlah Wilayah di Tengah Cuaca Panas
Pemerintah
India dan Pakistan Dilanda Gelombang Panas, Suhu Capai 50 Derajat
India dan Pakistan Dilanda Gelombang Panas, Suhu Capai 50 Derajat
Swasta
EL Nino dan IOD Tingkatkan Risiko Konflik Bersenjata
EL Nino dan IOD Tingkatkan Risiko Konflik Bersenjata
LSM/Figur
Manfaatkan Barang Bekas untuk Bersihkan Sampah, Siswi SMAN 40 Jakarta Bikin 'Sapu Teknologi'
Manfaatkan Barang Bekas untuk Bersihkan Sampah, Siswi SMAN 40 Jakarta Bikin "Sapu Teknologi"
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau