Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Geologi Bakal Tambah 9 Balai Percepat Izin Pengusahaan Air Tanah

Kompas.com, 27 Januari 2024, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian ESDM tengah mengusahakan agar pengurusan izin pengusahaan air tanah bisa dengan cepat dikerjakan.

Untuk itu, rencananya akan ada penambahan 9 Balai Konservasi Air Tanah (BKAT) yang akan disebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan, selama ini pengurusan izin tersebut hanya dilayani oleh balai sebagai unit pelaksana teknis atau UPT yang ada di Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Selain tiga wilayah itu, pengurusannya dilakukan di Badan Geologi Bandung,” ujar Ediar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, pengurusan izin air tanah akan tetap berada di Badan Geologi Kementerian ESDM dan izin air permukaan di Kementerian PUPR.

Baca juga: Air Bersih dan Sehat untuk Indonesia Emas

“Karenanya, masing-masing akan memiliki balai sendiri-sendiri. Air permukaaan memiliki Balai Besar Wilayah Sungai dan air tanah memiliki Balai Konservasi Air Tanah,” tukasnya.

Karena itu, Badan Geologi berencana menambah balai agar pelayanan perizinan untuk air tanah lebih mudah, dan jika ada masalah cepat ditangani.

“Kami tambah lagi dan sudah minta izin ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi (KemenpanRB). Kalau diizinkan nanti akan ditambah menjadi 9 sehingga nanti kami akan punya 10 balai,” katanya.

Ediar mencontohkan, dalam kondisi sekarang ini, jika ada perusahaan air minum yang ingin melakukan pengeboran di Medan, untuk uji pemompaan atau uji apapun juga, harus datang ke Bandung.

Pihaknya mengaku tidak memiliki SDM yang cukup. Oleh karena itu, bisa dibayangkan bagaimana menangani seluruh wilayah Indonesia. Sementara di sisi lain, BKAT hanya satu dan sanggup menangani tiga wilayah saja.

Baca juga: Ini Kriteria Air Mineral Layak Minum versi WHO

Oleh karena itu, Badan Geologi sedang mengusulkan penambahan SDM untuk ditempatkan di 9 BKAT yang rencananya akan ditambah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami usulkan seperti PUPR juga yang banyak balainya. Nah, ESDM juga begitu, jadi kalau ada masalah cepat kami selesaikan,” ucapnya.

Dia berkeyakinan KemenpanRB akan memahami dengan banyaknya kegiatan usaha yang semuanya menggunakan air tanah, pasti membutuhkan penambahan SDM yang cukup untuk menanganinya.

Terkait penataan perizinan air tanah, Ediar menjelaskan, sedang dilakukan revisi terhadap peraturan penteri. Untuk saat ini, pengajuan izin baru dan perpanjangan izin pengusahaan air tanah masih belum bisa dilakukan saat ini karena payung hukumnya belum ada.

Kendati demikian, meskipun perpanjangan izin belum bisa dilakukan, perusahaan masih bisa tetap beroperasi.

“Paling mereka akan kena denda administrasi saja atau denda keterlambatan pengurusan perizinan,” tuntasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dorong Anak Muda Suarakan Gagasan, Lembaga Filantropi Dukung Festival Film Mikro 2026
Dorong Anak Muda Suarakan Gagasan, Lembaga Filantropi Dukung Festival Film Mikro 2026
LSM/Figur
Literasi Keuangan Inklusif Penting untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
Literasi Keuangan Inklusif Penting untuk Wujudkan Kemandirian Penyandang Disabilitas
Pemerintah
Pengamat: Target PLTS 100 GW di RUPTL Harus Dibarengi Pengurangan PLTU
Pengamat: Target PLTS 100 GW di RUPTL Harus Dibarengi Pengurangan PLTU
LSM/Figur
Petani di Sekitar TNGHS Dapat Pendampingan Kelola Lahan Berkelanjutan dari IPB
Petani di Sekitar TNGHS Dapat Pendampingan Kelola Lahan Berkelanjutan dari IPB
Pemerintah
Janji Jaga Lingkungan Tapi Perusahaan Minyak dan Gas Global Justru Tambah Produksi
Janji Jaga Lingkungan Tapi Perusahaan Minyak dan Gas Global Justru Tambah Produksi
Pemerintah
PBB Peringatkan 13 Wilayah Dunia Terancam Kelaparan yang Lebih Parah
PBB Peringatkan 13 Wilayah Dunia Terancam Kelaparan yang Lebih Parah
Pemerintah
Belajar dari Singapura, Ketika Sampah menjadi Peluang Ekonomi
Belajar dari Singapura, Ketika Sampah menjadi Peluang Ekonomi
Pemerintah
238 Batang Kayu Ilegal Disembunyikan di Pabrik Humbang Hasundutan Sumut
238 Batang Kayu Ilegal Disembunyikan di Pabrik Humbang Hasundutan Sumut
Pemerintah
Dampak Perubahan Iklim: Kedelai Bisa Tumbuh Lebih Besar tapi Kurang Bergizi
Dampak Perubahan Iklim: Kedelai Bisa Tumbuh Lebih Besar tapi Kurang Bergizi
Pemerintah
Lestari Summit 2026, Hadirkan Isu Keberlanjutan yang Dekat dengan Masyarakat
Lestari Summit 2026, Hadirkan Isu Keberlanjutan yang Dekat dengan Masyarakat
Swasta
Penggemar Piala Dunia Kini Lebih Pilih Produk Ramah Lingkungan
Penggemar Piala Dunia Kini Lebih Pilih Produk Ramah Lingkungan
Pemerintah
Komitmen Lingkungan Perusahaan Terbesar Dunia Naik Tiga Kali Lipat Sejak 2019
Komitmen Lingkungan Perusahaan Terbesar Dunia Naik Tiga Kali Lipat Sejak 2019
Pemerintah
ISO Rilis Draf Panduan Net Zero untuk Perusahaan Sedunia
ISO Rilis Draf Panduan Net Zero untuk Perusahaan Sedunia
Pemerintah
Tempat Kerja Inklusif dan Berkelanjutan semakin Diperhatikan Korporasi
Tempat Kerja Inklusif dan Berkelanjutan semakin Diperhatikan Korporasi
Swasta
Terbitkan Sustainability Report 2025, TelkomGroup Perkuat Integrasi ESG dalam Transformasi Bisnis
Terbitkan Sustainability Report 2025, TelkomGroup Perkuat Integrasi ESG dalam Transformasi Bisnis
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau