Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Geologi Bakal Tambah 9 Balai Percepat Izin Pengusahaan Air Tanah

Kompas.com, 27 Januari 2024, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian ESDM tengah mengusahakan agar pengurusan izin pengusahaan air tanah bisa dengan cepat dikerjakan.

Untuk itu, rencananya akan ada penambahan 9 Balai Konservasi Air Tanah (BKAT) yang akan disebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ediar Usman mengatakan, selama ini pengurusan izin tersebut hanya dilayani oleh balai sebagai unit pelaksana teknis atau UPT yang ada di Banten, Jakarta, dan Jabar.

"Selain tiga wilayah itu, pengurusannya dilakukan di Badan Geologi Bandung,” ujar Ediar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, pengurusan izin air tanah akan tetap berada di Badan Geologi Kementerian ESDM dan izin air permukaan di Kementerian PUPR.

Baca juga: Air Bersih dan Sehat untuk Indonesia Emas

“Karenanya, masing-masing akan memiliki balai sendiri-sendiri. Air permukaaan memiliki Balai Besar Wilayah Sungai dan air tanah memiliki Balai Konservasi Air Tanah,” tukasnya.

Karena itu, Badan Geologi berencana menambah balai agar pelayanan perizinan untuk air tanah lebih mudah, dan jika ada masalah cepat ditangani.

“Kami tambah lagi dan sudah minta izin ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Regormasi Birokrasi (KemenpanRB). Kalau diizinkan nanti akan ditambah menjadi 9 sehingga nanti kami akan punya 10 balai,” katanya.

Ediar mencontohkan, dalam kondisi sekarang ini, jika ada perusahaan air minum yang ingin melakukan pengeboran di Medan, untuk uji pemompaan atau uji apapun juga, harus datang ke Bandung.

Pihaknya mengaku tidak memiliki SDM yang cukup. Oleh karena itu, bisa dibayangkan bagaimana menangani seluruh wilayah Indonesia. Sementara di sisi lain, BKAT hanya satu dan sanggup menangani tiga wilayah saja.

Baca juga: Ini Kriteria Air Mineral Layak Minum versi WHO

Oleh karena itu, Badan Geologi sedang mengusulkan penambahan SDM untuk ditempatkan di 9 BKAT yang rencananya akan ditambah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami usulkan seperti PUPR juga yang banyak balainya. Nah, ESDM juga begitu, jadi kalau ada masalah cepat kami selesaikan,” ucapnya.

Dia berkeyakinan KemenpanRB akan memahami dengan banyaknya kegiatan usaha yang semuanya menggunakan air tanah, pasti membutuhkan penambahan SDM yang cukup untuk menanganinya.

Terkait penataan perizinan air tanah, Ediar menjelaskan, sedang dilakukan revisi terhadap peraturan penteri. Untuk saat ini, pengajuan izin baru dan perpanjangan izin pengusahaan air tanah masih belum bisa dilakukan saat ini karena payung hukumnya belum ada.

Kendati demikian, meskipun perpanjangan izin belum bisa dilakukan, perusahaan masih bisa tetap beroperasi.

“Paling mereka akan kena denda administrasi saja atau denda keterlambatan pengurusan perizinan,” tuntasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
El Nino Bukan Vonis Kekeringan
El Nino Bukan Vonis Kekeringan
Pemerintah
Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
Perkembangan AI Ancam Target Energi Bersih Perusahaan Raksasa Teknologi
Swasta
Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
Studi: Mayoritas Karhutla Besar di Asia Tenggara Berasal dari Banyak Titik Api
LSM/Figur
Ampas Kopi Gayo 'Disulap' jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
LSM/Figur
BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik
BRIN: Papua Jadi Pusat Keanekaragaman Hayati Indonesia, Simpan Ribuan Spesies Endemik
Pemerintah
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa
Pemerintah
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
Pemerintah
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
LSM/Figur
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Asia-Pasifik Butuh Aksi Bersama Hadapi Krisis Air
Pemerintah
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
Manisnya Gula Aren di Kaki Gede-Pangrango, yang Lahir dari Tradisi Memahami Karakter Pohon
LSM/Figur
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang
Swasta
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Pemerintah
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Aturan Emisi Diperketat, Truk Berat di Korsel Wajib Pangkas Polusi
Pemerintah
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Daito Class Batch 2 Resmi Dibuka, Unsika dan Mitra Jepang Siapkan Talenta Indonesia Berkarier di Industri Konstruksi Global
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau