Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Ahli Soal Keberlanjutan Transportasi Skema "Buy The Service"

Kompas.com, 17 Februari 2024, 12:57 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Selama 1 Januari hingga 20 Desember 2023, program angkutan umum skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di 10 kota telah mengangkut 21.551.706 orang.

Program ini telah mengoperasikan 948 armada, 782 bus dan 166 MPU, di 61 koridor.

BTS adalah cara penyediaan angkutan yang berkualitas, terkendali, dan mampu memberikan layanan yang tanggap (responsif) terhadap demand yang umumnya cukup beragam di suatu kota,” ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, Sabtu (20/1/2024).

Ia menjelaskan, BTS adalah sistem pembelian layanan angkutan jalan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum, untuk mendapatkan layanan angkutan jalan yang baik.

Sejak 2020, muncul skema pembelian layanan (buy the service) oleh Ditjenhubdat Kemenhub yang dinamai Program Teman (Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal dan Nyaman) Bus, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Program BisKita (Bus Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Anda).

Baca juga: Skema Transportasi Buy The Service di 11 Kota, Ini Saran Ahli

“Program ini sebagai stimulus pengembangan angkutan umum perkotaan dengan jangka waktu yang ditentukan, tujuannya untuk meningkatkan minat penggunaan angkutan umum dan kemudahan bermobilitas di masyarakat,” terang dia.

Program Teman Bus ada di 10 kota, yaitu Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bandung (Trans Metro Pasundan), Surakarta (Batik Solo Trans), Purwokerto (Trans Banyumas).

Lalu Yogyakarta (Trans Jogja), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), dan Makassar (Trans Mamminasata). Sedangkan Program Bis Kita ada di Kota Bogor (Trans Pakuan).

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, Dukungan Sektor Kendaraan Listrik Diperlukan

Subsidi transportasi skema BTS

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat (Mei 2023), subsidi tahun 2020 sebesar Rp 56.945.323.124 di lima kota, tahun 2021 (Rp 292.706.018.283, 10 kota), tahun 2022 (Rp 550.064.913.040, 10 kota) dan tahun 2023 (Rp 625.674.514.459, 10 kota).

Adapun pungutan dimulai 31 Oktober 2022, total Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh selama 31 Oktober 2022 hingga 20 Desember 2023 adalah sebesar Rp 58,85 miliar.

Dengan rincian di Medan sebesar Rp 6,73 miliar, Palembang (Rp 2,51 miliar), Yogyakarta (6,73 miliar), Surakarta (Rp 11,16 miliar), Denpasar (Rp 4,20 miliar), Bandung (Rp 13,93 miliar), Surabaya (Rp 4,27 miliar), Makassar (Rp 3,73 miliar), Banjarmasin (Rp 4,10 miliar) dan Purwokerto (Rp 2,49 miliar).

Tahun 2024, Program Buy the Service juga memiliki beberapa rencana yang akan diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya.

Baca juga: Bus Gratis Trans Koetaradja di Aceh, Jawaban Transportasi Perkotaan

Medan (Trans Metro Deli) 5 koridor 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh Pemkot Medan bulan Juli 2024.

Surakarta (Batik Solo Trans), 6 Koridor, 116 bus sedang 6 koridor, 111 MPU Feeder. Sebanyak 3 koridor angkutan pengumpang akan diambil alih oleh Pemkot Surakarta mulai Januari 2024.

Bandung (Trans Metro Pasundan) 5 koridor 96 bus. Sebanyak 2 koridor diambil alih kelola oleh Pemprov Jawa Barat bulan Januari 2024.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LSM/Figur
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Swasta
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
LSM/Figur
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
LSM/Figur
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Pemerintah
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemerintah
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Swasta
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Swasta
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Pemerintah
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Swasta
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau