Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapat Ahli Soal Keberlanjutan Transportasi Skema "Buy The Service"

Kompas.com - 17/02/2024, 12:57 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 KOMPAS.com - Selama 1 Januari hingga 20 Desember 2023, program angkutan umum skema pembelian layanan atau buy the service (BTS) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di 10 kota telah mengangkut 21.551.706 orang.

Program ini telah mengoperasikan 948 armada, 782 bus dan 166 MPU, di 61 koridor.

“BTS adalah cara penyediaan angkutan yang berkualitas, terkendali, dan mampu memberikan layanan yang tanggap (responsif) terhadap demand yang umumnya cukup beragam di suatu kota,” ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, Sabtu (20/1/2024).

Ia menjelaskan, BTS adalah sistem pembelian layanan angkutan jalan oleh pemerintah kepada pihak operator angkutan umum, untuk mendapatkan layanan angkutan jalan yang baik.

Sejak 2020, muncul skema pembelian layanan (buy the service) oleh Ditjenhubdat Kemenhub yang dinamai Program Teman (Transportasi Ekonomis, Mudah, Andal dan Nyaman) Bus, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dengan Program BisKita (Bus Inovatif Solusi Transportasi Perkotaan Terintegrasi dan Anda).

Baca juga: Skema Transportasi Buy The Service di 11 Kota, Ini Saran Ahli

“Program ini sebagai stimulus pengembangan angkutan umum perkotaan dengan jangka waktu yang ditentukan, tujuannya untuk meningkatkan minat penggunaan angkutan umum dan kemudahan bermobilitas di masyarakat,” terang dia.

Program Teman Bus ada di 10 kota, yaitu Medan (Trans Metro Deli), Palembang (Trans Musi Jaya), Bandung (Trans Metro Pasundan), Surakarta (Batik Solo Trans), Purwokerto (Trans Banyumas).

Lalu Yogyakarta (Trans Jogja), Denpasar (Trans Metro Dewata), Banjarmasin (Trans Banjarbakula), Surabaya (Trans Semanggi Surabaya), dan Makassar (Trans Mamminasata). Sedangkan Program Bis Kita ada di Kota Bogor (Trans Pakuan).

Baca juga: Kejar Nol Emisi Karbon, Dukungan Sektor Kendaraan Listrik Diperlukan

Subsidi transportasi skema BTS

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat (Mei 2023), subsidi tahun 2020 sebesar Rp 56.945.323.124 di lima kota, tahun 2021 (Rp 292.706.018.283, 10 kota), tahun 2022 (Rp 550.064.913.040, 10 kota) dan tahun 2023 (Rp 625.674.514.459, 10 kota).

Adapun pungutan dimulai 31 Oktober 2022, total Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh selama 31 Oktober 2022 hingga 20 Desember 2023 adalah sebesar Rp 58,85 miliar.

Dengan rincian di Medan sebesar Rp 6,73 miliar, Palembang (Rp 2,51 miliar), Yogyakarta (6,73 miliar), Surakarta (Rp 11,16 miliar), Denpasar (Rp 4,20 miliar), Bandung (Rp 13,93 miliar), Surabaya (Rp 4,27 miliar), Makassar (Rp 3,73 miliar), Banjarmasin (Rp 4,10 miliar) dan Purwokerto (Rp 2,49 miliar).

Tahun 2024, Program Buy the Service juga memiliki beberapa rencana yang akan diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung, dan Surabaya.

Baca juga: Bus Gratis Trans Koetaradja di Aceh, Jawaban Transportasi Perkotaan

Medan (Trans Metro Deli) 5 koridor 72 bus, seluruh koridor akan diambil alih oleh Pemkot Medan bulan Juli 2024.

Surakarta (Batik Solo Trans), 6 Koridor, 116 bus sedang 6 koridor, 111 MPU Feeder. Sebanyak 3 koridor angkutan pengumpang akan diambil alih oleh Pemkot Surakarta mulai Januari 2024.

Bandung (Trans Metro Pasundan) 5 koridor 96 bus. Sebanyak 2 koridor diambil alih kelola oleh Pemprov Jawa Barat bulan Januari 2024.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Masyarakat Jabodetabek Butuh Hutan Sebagai Penyangga, Tapi Alih Fungsi Lahan Kian Masif

Pemerintah
Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Eksekutif Perusahaan Setuju Aktivitas Keberlanjutan Bisa Dongkrak Penjualan

Swasta
Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Walhi Laporkan 47 Perusahaan yang Diduga Rusak Lingkungan ke Kejagung

Pemerintah
RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

RUU Masyarakat Adat: Janji Politik atau Ilusi Hukum?

Pemerintah
Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta Jadi Pionir Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon

Pemerintah
Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Jakarta dan Hangzhou Alami Dampak Paling Parah akibat Perubahan Cuaca Ekstrem

Pemerintah
Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

Pemasangan Panel Surya Global Dinginkan Bumi Hingga 0,13 Derajat C

LSM/Figur
Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah Wacanakan Bangun Hutan Wakaf untuk Ibadah dan Pelestarian Alam

Pemerintah
Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah Akan Evaluasi PLTSa, dari 12 Kota Hanya 2 yang Beroperasi

Pemerintah
Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

Sedekah Sampah Ala Hanan Attaki, Masyarakat Bisa Jual Plastik di Masjid

LSM/Figur
Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

Jakarta Kembali Masuk 10 Besar Ibu Kota Paling Berpolusi di Dunia Sepanjang 2024

LSM/Figur
Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Indonesia Disebut Berpeluang Pasarkan Jasa Penyimpanan Karbon ke Luar Negeri

Pemerintah
Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah Targetkan 30 Kota Kelola Sampah Jadi Listrik 4 Tahun Lagi

Pemerintah
Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Terbukti Cemari Lingkungan, Pengelola TPA Ilegal Dikenakan Pidana

Pemerintah
Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

Mikroplastik Hambat Fotosintesis Tanaman, Jutaan Orang Terancam Kelaparan

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau