KOMPAS.com - Pemerintah telah meluncurkan layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) atau BTS sejak tahun 2020.
Skema tersebut untuk menjawab tingginya kebutuhan akan moda transportasi publik di perkotaan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan.
"BTS merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan subsidi pelayanan transportasi publik yang dilakukan bekerja sama dengan operator," dikutip dari laman Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Bus Gratis Trans Koetaradja di Aceh, Jawaban Transportasi Perkotaan
Kehadiran BTS, menurut Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, menjadi sebuah solusi layanan transportasi bagi masyarakat perkotaan.
"Di Indonesia sudah ada 11 kota, yang transportasinya menggunakan skema pembelian layanan atau buy the service (BTS)," kata Djoko saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).
Layanan tersebut diterapkan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berisi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Skema BTS adalah mekanisme pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeli layanan angkutan massal ke operator (menyubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan) dengan mekanisme lelang berdasarkan standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan.
Tujuan dari skema ini, untuk meningkatkan kualitas pelayanan angkutan massal karena operator tidak perlu bersikap ugal-ugalan untuk mengejar setoran guna menutupi biaya operasional. Sebab, biaya tersebut telah ditanggung oleh subsidi pemerintah.
Dengan demikian, harapannya semakin banyak masyarakat beralih dari kendaraan pribadi menuju transportasi umum. Sehingga, berbagai persoalan seperti polusi udara, kemacetan, dan lain-lain dapat teratasi.
Menurut Djoko, model seperti ini sudah meluas di luar negeri.
"Modal share angkutan umum banyak kota di dunia, seperti Singapura, Tokyo, Hongkong, Seoul, Beijing, sudah di atas 50 persen. Bahkan di Kuala Lumpur dan Bangkok kisaran 20 persen-50 persen," tuturnya.
Sementara itu, kota-kota di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, Denpasar, Makassar kurang dari 20 persen. Belum lagi, banyak kota di Indonesia yang sudah tidak lagi memiliki layanan transportasi umum.
"Yang masih tersisa dengan armada bus yang bagus di Indonesia adalah transportasi umum antar kota antar provinsi," imbuh Djoko.
Sejak 2022, ada 11 kota yang sudah menerima bantuan penyelenggaraan transportasi umum perkotaan. Sebanyak 10 kota Program Teman Bus disubsidi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan 1 kota oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya