JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ke-7, Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pasokan listrik dari sumber energi baru dan terbaru (EBT).
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong pemanfaatan bendungan antara lain sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung.
Baca juga: Rumah Menteri di IKN Gunakan PLTS Atap
Lantas, apa saja tipe-tipe PLTS terapung?
Ini merupakan PLTS yang berada dan terhubung dengan jaringan sistem ketenagalistrikan nasional.
Anda bisa melihat contoh dari PLTS terapung jenis ini yakni di Waduk Muara Nusa Dua.
Kebalikan dari PLTS Terapung Dalam Jaringan atau On-Grid, ini merupakan PLTS yang tidak berada dan tidak terhubung dengan jaringan sistem ketenagalistrikan nasional.
Ini merupakan PLTS yang terhubung dengan jarigan PT PLN (Persero) atau grid, serta memiliki baterai untuk backup ketika PLN padam.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya