Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Luncurkan Indeks Desa demi Pemerataan Pembangunan

Kompas.com, 5 Maret 2024, 21:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meluncurkan Indeks Desa pada Senin (4/3/2024).

Indeks Desa ini dijadikan sebagai indikator tunggal dalam mengukur perkembangan desa-desa di Indonesia.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, indeks ini penting karena digunakan sebagai acuan bersama dalam mengintegrasikan data mengenai perdesaan.

”Dengan Indeks Desa sebagai panduan tunggal, kita dapat lebih efektif mendorong kemandirian desa dan merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk kemajuan berkelanjutan,” ujar Dewi dalam acara peluncuran di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Kembangkan Desa Selaras Kota, Ini 5 Kunci dari Bappenas

Indeks Desa dapat digunakan untuk mengukur kemampuan pembangunan desa, yang terbagi menjadi enam dimensi yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

“Jadi itu yang kita ukur supaya kita tahu, posisi desa tersebut seperti apa. Apakah sudah maju, apakah masih tertinggal? Apa yang bisa diperbaiki?” tuturnya, di sela-sela acara.

Adapun data yang dihimpun oleh Indeks Desa akan digunakan untuk pengalokasian dana desa per tahun, hingga penetapan target pembangunan desa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan rencana pembangunan daerah.

“Karena kita ada program Dana Desa, jadi ini termasuk bagaimana mengalokasikan dana desa. Lembaga yang ada di desa juga bisa menggunakan (indeks) ini sebagai ukuran,” imbuh Dewi.

Gabungan dua indeks agar terintegrasi

Sebagai informasi, pembuatan Indeks Desa telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penyaluran Dana Desa pada Desember 2019 lalu. Namun, indeks ini baru bisa diluncurkan pada awal 2024 karena memakan waktu yang cukup panjang.

Baca juga: Punya Potensi Besar, Desa Wisata di Gorontalo Ikuti Pelatihan Pemasaran

Indeks Desa yang baru diluncurkan, merupakan penyatuan dua indeks yang selama ini digunakan untuk mengukur perkembangan desa.

Indeks pertama adalah berbasis data Potensi Desa Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikelola Bappenas.

Sedangkan indeks kedua adalah Indeks Desa Membangun (IDM) yang menggunakan data dari tingkat desa yang dikelola oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Perbedaan keduanya antara lain mencakup sumber data, metode perhitungan, dimensi, variabel, serta mekanisme verifikasi data.

“Pada 2019 itu ada dua indeks, Indeks Desa dan Indeks Desa Membangun. Nah ini beda, angka jumlah Desa Mandiri (di kedua indeks) berbeda. Desa Tertinggal juga beda, lokasinya, jumlahnya,” papar Dewi.

Baca juga: Kuatkan Ekonomi Desa, BUMDes Perlu Berorientasi Ekspor

Akhirnya, Kementerian PPN/Bappenas melakukan sejumlah koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk menyempurnakan Indeks Desa.

Sehingga kemudian saat ini lahir Indeks Desa yang telah disempurnakan, sebagai indeks tunggal pengukuran capaian pembangunan desa.

“Dengan revitalisasi ini, kami harapkan tidak ada lagi dualisme dalam pengukuran perkembangan desa,” ujar Dewi.

Wujudkan pemerataan pembangunan

Meski sudah diluncurkan, hasil perhitungan Indeks Desa baru akan digunakan secara resmi pada 2025, karena masih membutuhkan sejumlah penyesuaian termasuk verifikasi data.

Adapun yang digunakan adalah indeks berbasis data dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) dalam rentang April/Mei hingga Juni 2024.

Baca juga: Sukses Kelola Sampah, Desa di Banyumas Raup Rp 140 Juta per Bulan

Sementara itu, Sekretaris Utama Bappenas Teni Widuriyanti mengungkapkan, Indeks Desa menjadi indikator kinerja pembangunan desa yang universal.

“Indeks Desa dapat menjadi acuan utama penyusunan kebijakan pembangunan desa di berbagai dokumen perencanaan di tingkat pusat, daerah, hingga desa,” ujarnya.

Indeks ini, sejalan dengan implementasi pemerataan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025-2045.

”Yang mengamanatkan penyelesaian ketimpangan untuk mencapai salah satu visi Indonesia Emas 2045, yakni kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang,” papar Teni.

Sebagai informasi, pada 2023 BPS mencatat kemiskinan perdesaan mencapai 12,22 persen, di atas kemiskinan perkotaan yaitu sebesar 7,29 persen.

Untuk itu, mewujudkan pembangunan yang merata tidak hanya menargetkan pengurangan ketimpangan antara barat dan timur Indonesia, tetapi juga ketimpangan antara perkotaan dan pedesaan.

”Pembangunan desa dalam Indonesia Emas 2045 dititikberatkan pada pengarusutamaan pembangunan desa yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor, menuju kemandirian desa. Desa harus mau dan mampu tumbuh dan maju bersama dan selaras dengan kota,” pungkas Teni.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Karier Perempuan Sering Terhambat, Khususnya pada Posisi Dewan Direksi
Pemerintah
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Target WHO 2030: Deteksi Wabah Baru Hanya dalam 24 Jam
Pemerintah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Perubahan Iklim Ancam Kesehatan Kulit Negara Berpendapatan Rendah
Pemerintah
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Kerugian Hunian Akibat Bencana Capai 228 Miliar Dolar AS Setiap Tahunnya
Pemerintah
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Astra Boyong 37 Peserta Binaan ke TEI 2026, Catat Transaksi Ekspor Rp 400 Miliar
Desa Sejahtera Astra
Dua Tahun 'Water for Banuan', Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
Dua Tahun "Water for Banuan", Dampak Nyata Air Bersih Berkelanjutan di Pelosok NTT
LSM/Figur
Kepemimpinan 'Human-Centered' Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Kepemimpinan "Human-Centered" Jadi Kunci Ukur Kesejahteraan Karyawan
Swasta
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
Antisipasi Ancaman Penyakit Pes, RI Perlu Perkuat Pemantauan Tikus
LSM/Figur
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Satelit Ungkap Kota Dunia Alami Penurunan Tanah: Medan dan Bandung Masuk Daftar
Pemerintah
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Studi Ungkap Hubungan Lingkungan dan Kesehatan Mental Anak Muda
Pemerintah
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
Strategi Para Petambak di Surabaya agar Mampu Bertahan dari Limbah Kiriman
LSM/Figur
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Kemiskinan Global Naik, PBB: Alarm Pengingat untuk Dunia
Pemerintah
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
BRIN Kembangkan Enzim dari Jamur Lokal untuk Urai Limbah Pewarna Tekstil
Pemerintah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Super El Niño Berpotensi Jadikan 2026 Tahun Terpanas dalam Sejarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau