KOMPAS.com - Ada lima kunci pengembangan desa agar maju dan selaras dengan kota menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti sebagaimana dilansir Antara, Senin (4/3/2024).
Kunci pertama adalah, desa harus memposisikan diri sebagai sumber utama penyedia pangan dan komoditas mumpuni dengan didukung berbagai inovasi dan teknologi.
Baca juga: Punya Potensi Besar, Desa Wisata di Gorontalo Ikuti Pelatihan Pemasaran
Sedangkan kunci ketiga, desa perlu memastikan pemenuhan infrastruktur dan layanan dasar dengan standar berkualitas setara perkotaan.
Akan tetapi, pemenuhan tersebut harus tetap mempertahankan identitas adat, budaya, kearifan lokal, dan modal sosial masyarakat setempat.
Sementara itu, kunci ketiga adalah desa harus dapat menawarkan alternatif sumber pertumbuhan ekonomi lokal yang bersifat kultural dan hijau dengan tetap mempertahankan keunikan dan kualitas lingkungan desa.
Kunci keempat yakni desa harus mampu mendukung program pembangunan berkelanjutan melalui fungsi ekologisnya di tengah ancaman krisis iklim dan kerusakan lingkungan.
Baca juga: Kuatkan Ekonomi Desa, BUMDes Perlu Berorientasi Ekspor
Terakhir, atau kunci kelima, perlu ada tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan desa serta peningkatan partisipasi masyarakat untuk menciptakan desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Teni mengatakan, pembangunan desa untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 difokuskan pada pengarusutamaan upaya pengembangan yang bersifat lintas sektor dan lintas aktor untuk mewujudkan kemandirian desa.
"Transformasi pembangunan desa secara holistik ini yang akan terus kita lanjutkan melalui kebijakan pembangunan desa dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045," ujar Teni.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22 persen, jauh lebih tinggi daripada tingkat kemiskinan perkotaan yang berkisar 7,29 persen.
Baca juga: BCA Perkuat Pariwisata Berkelanjutan lewat Desa Bakti BCA
Ketimpangan juga terlihat pada perbandingan jumlah penduduk yang dapat mengakses fasilitas kesehatan dasar.
Baru 75,37 persen penduduk di wilayah pedesaan yang dapat mengakses fasilitas kesehatan dasar. Sedangkan di perkotaan, persentasenya lebih tinggi yaitu 82,22 persen.
Teni menyampaikan, penyelesaian ketimpangan tidak hanya menyasar pada pengurangan ketimpangan antara kawasan barat Indonesia dengan kawasan timur Indonesia.
"Tetapi juga ketimpangan perkotaan dan pedesaan maupun ketimpangan antarkelompok pendapatan," ucapnya.
Baca juga: Sukses Kelola Sampah, Desa di Banyumas Raup Rp 140 Juta per Bulan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya