Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPTL dan RUKN Selaras, Tambah Pembangkit Listrik 80 GW hingga 2040

Kompas.com - 07/03/2024, 09:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

"Tiga tahun lalu, kami, Kementerian ESDM dan PLN mengubah RUPTL-nya, ada 13 GW PLTU dalam planning dihapuskan. Ada 1,1 GW PLTU batu bara, bukan hanya dihapus tapi digantikan dengan energi baru terbarukan. Ada 800 MW PLTU yang bukan hanya dihapus, digantikan dengan gas," paparnya.

Ia menjelaskan, komposisi RUPTL saat itu diubah. RUPTL 2021-2030 lebih hijau karena porsi energi baru terbarukan (EBT) lebih besar yakni 51,6 persen, sementara porsi energi fosil lebih rendah yakni 48 persen.

“Sudah tiga tahun lalu bergeser yang tadinya fokus pada penambahan kapasitas fosil fuel, bergeser penambahan kapasitasnya didominasi dengan energi baru terbarukan,” ujarnya.

Baca juga: Aturan Baru Disahkan, Daftar PLTS Atap On-grid Cuma Januari dan Juli

Sementara itu, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN Persero Evy Haryadi mengatakan perubahan RUPTL ini salah satunya muncul karena kemunculan kebijakan hilirisasi.

“Kebijakan hilirisasi cukup boost demand dan juga adanya berbagai macam teknologi yang disampaikan tadi, teknologi wind, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan sebagainya. Kita meningkatkan perencanaan pembangunan renewable energy (RNE) lebih intensif,” ujar Evy.

Sebagai informasi, RUPTL adalah rencana pembangkitan, jaringan transisi dan distribusi, serta penjualan listrik dalam suatu wilayah usaha, sesuai aturan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Selama 10 tahun RUPTL berlaku, bisa dilakukan evaluasi berkala, termasuk evaluasi proyek. Jika perlu perubahan, pemegang wilayah usaha dapat mengajukan usulan perubahan RUPTL.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Produsen Elektronik Ini Targetkan Pakai 35 Persen Bahan Daur Ulang pada 2030

Swasta
Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Proyek Energi Hijau Milik AS Terancam, Pendanaan Miliaran Dollar Bakal Dipangkas

Pemerintah
BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

BRIN Gandeng Korsel untuk Bangun Rumah Kaca Pintar di Indonesia

Pemerintah
Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Startup Bikin Mentega Ramah Lingkungan dari Karbon, Seperti Apa?

Swasta
RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

RI Buka Peluang Lanjutkan Kerja Sama Bangun Fasilitas CCS dengan AS

Pemerintah
Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Lembaga Keuangan AS Prediksi Kenaikan Suhu Global Capai 3 Derajat Tahun Ini

Swasta
Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Startup Filipina Bikin AGRICONNECT PH, App Berbasis AI untuk Cegah Gagal Panel

Swasta
Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Sektor Perikanan RI Bakal Kena Imbas Kenaikan Tarif Impor AS

Pemerintah
2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

2030, Perusahaan Global Targetkan Elektrifikasi 100 Persen Armada Operasional

Pemerintah
Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Asosiasi Mantan Pemimpin Dunia Desak Kepemimpinan Eropa dalam Aksi Iklim

Pemerintah
IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

IATA Bentuk Organisasi Pengawas Avtur Berkelanjutan

Swasta
AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

AS Naikkan Tarif Impor, Bagaimana Dampaknya ke Industri Hijau?

Pemerintah
12 Kebutuhan Kritis Pasca Gempa Myanmar, dari Obat hingga Akses Air Bersih

12 Kebutuhan Kritis Pasca Gempa Myanmar, dari Obat hingga Akses Air Bersih

Pemerintah
Pemanasan Global Bikin Kadar Oksigen di Danau-danau Dunia Menurun

Pemanasan Global Bikin Kadar Oksigen di Danau-danau Dunia Menurun

LSM/Figur
Peternakan Sumbang Emisi Terbesar Sektor Pangan

Peternakan Sumbang Emisi Terbesar Sektor Pangan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau