Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 Maret 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pondok pesantren (ponpes) mempunyai peran besar dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Menurut kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), semakin banyak lembaga ekonomi ponpes di suatu provinsi, semakin besar pula peningkatan indeks inklusi keuangannya.

Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN Yurike Patrecia Marpaung mengatakan, hingga Juli 2023, jumlah ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 40.000 yang tersebar di 366 kabupaten atau kota.

Baca juga: Jelang Debat Capres, Ini Pesan Setara Soal Toleransi dan Inklusi

Dari angka tersebut, jumlah santri mencapai 4,5 juta dan jumlah ustaz mencapai sekitar 270.000.

Dengan angka yang besar tersebut, ponpes sangat berpotensi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 dari angka 85 persen menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru.

"Sehingga perlu sinergi dan kolaborasi dengan program andalan lainnya seperti balai latihan kerja, balai latihan kerja komunitas, rumah produksi bersama, juga badan usaha milik desa," kata Yurike dikutp dari situs web BRIN, Senin (4/3/2024).

Dari pesantren, ada berbagai lini usaha non-keuangan yang bisa dimunculkan untuk menaikkan inklusi keuangan.

Baca juga: Dukung Inklusi Asuransi, Jagadiri Tawarkan Produk Proteksi Lifestyle

Lini usaha non-keuangan seperti konsumsi, produksi, jasa maupun pemasaran. Usaha-usaha jenis ini dekat dengan pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan dari ini usaha keuangan, bentuknya dapat berupa koperasi simpan pinjam berbasis syariah.

"Sementara itu, faktor lain yang juga tidak kalah penting untuk meningkatkan inklusi keuangan adalah pemanfaatan teknologi perbankan," jelas Yurike.

Dia menambahkan, ada berbagai peluang pemanfaatan teknologi perbankan terutama di provinsi dengan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang banyak.

Baca juga: Layanan Digital Percepat Inklusi Keuangan di ASEAN

Di sisi lain, Yurike mengakui masih ada sejumlah kendala untuk meningkatkan inklusi keuangan. Salah satunya adalah masuh lemahnya semangat kewirausahaan di masyarakat sekitar ponpes.

Untuk mengatasinya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, salah satunya seperti pelatihan teknis dan manajemen kewirausahaan bagi lembaga ekonomi dan masyarakat sekitar ponpes.

Upaya lainnya yakni membangun keterkaitan proses bisnis produksi, distribusi, dan konsumsi antara lembaga ekonomi ponpes dan masyarakat sekitar.

Selain itu, meningkatkan afirmasi produk layanan dan jasa lembaga ekonomi dan masyarakat sekitar ponpes terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Inklusi Keuangan, Allianz Gelar Edukasi Asuransi Ramah Disabilitas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau