KOMPAS.com - Pondok pesantren (ponpes) mempunyai peran besar dalam meningkatkan inklusi keuangan.
Menurut kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), semakin banyak lembaga ekonomi ponpes di suatu provinsi, semakin besar pula peningkatan indeks inklusi keuangannya.
Direktur Kebijakan Ekonomi, Ketenagakerjaan, dan Pengembangan Regional BRIN Yurike Patrecia Marpaung mengatakan, hingga Juli 2023, jumlah ponpes di seluruh Indonesia ada sekitar 40.000 yang tersebar di 366 kabupaten atau kota.
Baca juga: Jelang Debat Capres, Ini Pesan Setara Soal Toleransi dan Inklusi
Dari angka tersebut, jumlah santri mencapai 4,5 juta dan jumlah ustaz mencapai sekitar 270.000.
Dengan angka yang besar tersebut, ponpes sangat berpotensi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 dari angka 85 persen menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru.
"Sehingga perlu sinergi dan kolaborasi dengan program andalan lainnya seperti balai latihan kerja, balai latihan kerja komunitas, rumah produksi bersama, juga badan usaha milik desa," kata Yurike dikutp dari situs web BRIN, Senin (4/3/2024).
Dari pesantren, ada berbagai lini usaha non-keuangan yang bisa dimunculkan untuk menaikkan inklusi keuangan.
Baca juga: Dukung Inklusi Asuransi, Jagadiri Tawarkan Produk Proteksi Lifestyle
Lini usaha non-keuangan seperti konsumsi, produksi, jasa maupun pemasaran. Usaha-usaha jenis ini dekat dengan pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan dari ini usaha keuangan, bentuknya dapat berupa koperasi simpan pinjam berbasis syariah.
"Sementara itu, faktor lain yang juga tidak kalah penting untuk meningkatkan inklusi keuangan adalah pemanfaatan teknologi perbankan," jelas Yurike.
Dia menambahkan, ada berbagai peluang pemanfaatan teknologi perbankan terutama di provinsi dengan jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang banyak.
Baca juga: Layanan Digital Percepat Inklusi Keuangan di ASEAN
Di sisi lain, Yurike mengakui masih ada sejumlah kendala untuk meningkatkan inklusi keuangan. Salah satunya adalah masuh lemahnya semangat kewirausahaan di masyarakat sekitar ponpes.
Untuk mengatasinya, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, salah satunya seperti pelatihan teknis dan manajemen kewirausahaan bagi lembaga ekonomi dan masyarakat sekitar ponpes.
Upaya lainnya yakni membangun keterkaitan proses bisnis produksi, distribusi, dan konsumsi antara lembaga ekonomi ponpes dan masyarakat sekitar.
Selain itu, meningkatkan afirmasi produk layanan dan jasa lembaga ekonomi dan masyarakat sekitar ponpes terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
Baca juga: Wujudkan Kesetaraan Inklusi Keuangan, Allianz Gelar Edukasi Asuransi Ramah Disabilitas
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya