Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/03/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) disebut tidak terlalu membawa dampak berganda terhadap ekonomi lokal.

Hal tersebut mengemuka berdasarkan temuan studi terbaru yang dilakukan oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional.

Celios dan Walhi melakukan permodelan ekonomi dengan memproyeksikan keberadaan PLTP di tiga lokasi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Wae Sano, Sakoria, dan Ulumbu.

Baca juga: PGE dan Chevron Kembangkan WKP Way Ratai di Lampung, Berencana Bangun PLTP

Selain tidak memberikan dampak berganda, kehadiran PLTP juga dipandang sebagai penghambat produktivitas di sektor pertanian dan perikanan.

Menurut permodelan, PLTP di ketiga lokasi tersebut berisiko menurunkan pendapatan petani sebesar Rp 470 miliar pada tahap pembangunan.

Kerugian terhadap output ekonomi mencapai Rp 1,09 triliun pada tahun kedua proses ekstraksi geothermal.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja diperkirakan menurun 20.671 orang pada tahun pertama dan 60.700 orang pada tahun kedua.

Hasil studi juga menunjukkan, kehadiran PLTP di tahun pertama akan menurunkan produktivitas pertanian, perikanan, dan perkebunan, yang selama ini menjadi denyut nadi bagi perekonomian masyarakat khususnya di NTT.

Baca juga: Komponen Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)

Sedangkan untuk tahun-tahun selanjutnya, semakin banyak sektor ekonomi yang akan terus menurun sebagai dampak dari proyek PLTP.

Di sisi lain, PLTP diproyeksikan menjadi teknologi transisi energi nomor wahid dalam rencana investasi atau Comprehensives Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) atau .

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan, sebaiknya kerja sama pendanaan internasional seperti JETP tidak memasukkan PLTP sebagai bagian dari rencana utama mencapai transisi energi.

"Secara ekonomi biaya investasi PLTP juga tergolong mahal dan berisiko membebani negara dari sisi subsidi listrik," ungkap Bhima dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Kepala Divisi Kampanye Walhi Nasional Fanny Tri Jambore Christanto berujar, tujuan dari transisi energi berkeadilan bukan sekadar mengganti energi kotor dengan sumber energi yang hanya melayani kepentingan pencarian keuntungan.

Baca juga: Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)

"Dari yang kita lihat pada operasi-operasi panas bumi yang ada, tidak menunjukkan perbedaan fundamental dalam tata kelola energi untuk bisa kita sebut ini sebagai bagian dari transisi energi berkeadilan," kata Fanny.

Dia menyampaikan, selain masih bercorak eksploitatif, PLTP juga berpotensi memperluas konflik agraria dan meningkatkan ancaman kriminalisasi terhadap rakyat.

Selain itu, ada beberapa ancaman kebencanaan seperti risiko seismik, penurunan muka tanah, perubahan bentang alam, kerusakan dan pencemaran sistem-sistem ekologi, serta masih timbulnya emisi gas rumah kaca.

Sementara itu, Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Harris Yahya mengatakan, perlu ada pengkajian lebih lanjut terkait pengelolaan hasil pendapatan dari PLTP bagi masyarakat lokal.

Merespons pertanyaan soal merebaknya kasus keracunan gas di sekitar area PLTP, Harris menyatakan pentingnya penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sudah melakukan penyelidikan di area WKP (wilayah kerja panas bumi), namun kami memang belum melakukan penyelidikan di area-area di mana keluhan keracunan itu terjadi," kata Harris.

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP): Cara Kerja, Jenis, dan Komponennya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mengurai Strategi Hijau ASDP untuk Ferry Inklusif dan Berkelanjutan
Mengurai Strategi Hijau ASDP untuk Ferry Inklusif dan Berkelanjutan
BUMN
Dulu Melindungi, Kini Mencemari: Masker Covid-19 Jadi Masalah Global
Dulu Melindungi, Kini Mencemari: Masker Covid-19 Jadi Masalah Global
LSM/Figur
CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e
CarbonEthics Hitung Jejak Karbon AIGIS 2025, Capai 98,58 Ton CO2e
Swasta
BNPB: Banjir Bali Tunjukkan Kompleksitas Iklim, Bencana Hidrometeorologi, dan Prakiraan Cuaca
BNPB: Banjir Bali Tunjukkan Kompleksitas Iklim, Bencana Hidrometeorologi, dan Prakiraan Cuaca
Pemerintah
KLH Proyeksikan 4,8 Juta Ton CO2 Bisa Dijual di Pasar Karbon
KLH Proyeksikan 4,8 Juta Ton CO2 Bisa Dijual di Pasar Karbon
Pemerintah
Krisis Iklim, DBD Merebak, Ada 4,6 Juta Tambahan Kasus per Tahun
Krisis Iklim, DBD Merebak, Ada 4,6 Juta Tambahan Kasus per Tahun
LSM/Figur
Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting
Ironi Perikanan Indonesia: Produk Buruk, Penduduk Pesisir Stunting
Pemerintah
6 Tersangka Penambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri Terancam 15 Tahun Penjara
6 Tersangka Penambang Emas Ilegal di TN Meru Betiri Terancam 15 Tahun Penjara
Pemerintah
Dari Limbah Jadi Harapan: Program FABA PLN Buka Jalan Kemandirian Warga Binaan
Dari Limbah Jadi Harapan: Program FABA PLN Buka Jalan Kemandirian Warga Binaan
BUMN
Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Gandeng Vanfu Tanam Pohon di Riau
Hari Ozon Sedunia, Belantara Foundation Gandeng Vanfu Tanam Pohon di Riau
LSM/Figur
Di Tengah Gencarnya Jargon Karbon Biru, Mangrove dan Lamun Menyusut
Di Tengah Gencarnya Jargon Karbon Biru, Mangrove dan Lamun Menyusut
Pemerintah
UNICEF Ungkap Paradoks Malnutrisi: Obesitas Lebih Banyak daripada Kurang Gizi
UNICEF Ungkap Paradoks Malnutrisi: Obesitas Lebih Banyak daripada Kurang Gizi
Pemerintah
Pemotongan Dana Pendidikan Global Berpotensi Sebabkan 6 Juta Anak Putus Sekolah
Pemotongan Dana Pendidikan Global Berpotensi Sebabkan 6 Juta Anak Putus Sekolah
Pemerintah
GLF, Forum Bentang Alam Global, Tunjuk Orang Indonesia Jadi Direktur
GLF, Forum Bentang Alam Global, Tunjuk Orang Indonesia Jadi Direktur
LSM/Figur
29 Izin untuk Budidaya Udang, Usaha Perikanan Terkendala Regulasi
29 Izin untuk Budidaya Udang, Usaha Perikanan Terkendala Regulasi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau