Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenparekraf Gelar AKI 2024 untuk Dorong Lapangan Kerja dan Peningkatan Ekonomi Kreatif

Kompas.com - 08/03/2024, 16:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menghadirkan Program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) tahun 2024.

Program ini, yang telah memasuki edisi keempatnya, tahun 2024 diperkaya dengan inovasi dan penambahan subsektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor gim. Dengan demikian, tahun ini AKI melibatkan tujuh subsektor yaitu kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, musik, film, dan gim.

Tujuan utama AKI adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan menciptakan lapangan kerja baru.

Program ini dirancang untuk membantu para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta memperluas akses pasar mereka.

Pada tahun 2024, AKI menargetkan pendaftaran dari 10.000 pelaku ekonomi kreatif, yang nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan 360 peserta dari 12 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Kota Bekasi terpilih sebagai lokasi awal pelaksanaan AKI 2024, diikuti Serang, Singkawang, Magelang, Blitar, Denpasar, Palu, Toba, Ternate, Tanjung Pinang, Labuan Bajo, dan Merauke.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, AKI 2024 diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dan layanan ekonomi kreatif di Indonesia.

"Mari jadikan kreasi bukan hanya sebatas mimpi tapi bukti nyata untuk ikut membangun negeri dan tentunya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat," ujar Sandiaga.

Jadwal dan Persyaratan AKI 2024

Periode pendaftaran AKI 2024 telah dibuka mulai 12 Februari hingga 31 Maret 2024. Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran alias gratis.

Baca juga: Pelaku Ekonomi Kreatif Diminta Terapkan Sustainable Fashion

Akan tetapi, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.

Untuk subsektor kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi/gim, calon peserta diharuskan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan dan menyertakan surat keterangan usaha.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Polemik KJA di Pangandaran, Pemprov Jabar Tunggu Keputusan KKP
Polemik KJA di Pangandaran, Pemprov Jabar Tunggu Keputusan KKP
Pemerintah
Dari Pesut ke Badak, Bappenas Tekankan Nilai Ekonomi Biodiversitas
Dari Pesut ke Badak, Bappenas Tekankan Nilai Ekonomi Biodiversitas
Pemerintah
Bayi Orangutan Lahir di Taman Nasional Kalimantan Barat, Dinamai Julia
Bayi Orangutan Lahir di Taman Nasional Kalimantan Barat, Dinamai Julia
Pemerintah
Bappenas: Keanekaragaman Hayati di Sumatera Terancam Perkebunan, Sulawesi oleh Tambang
Bappenas: Keanekaragaman Hayati di Sumatera Terancam Perkebunan, Sulawesi oleh Tambang
Pemerintah
Rayakan Kemerdekaan, Warga Muara Gembong Bebaskan Lingkungan dari Sampah
Rayakan Kemerdekaan, Warga Muara Gembong Bebaskan Lingkungan dari Sampah
LSM/Figur
Mahasiswa IPB Latih Petani Olah Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik Cair
Mahasiswa IPB Latih Petani Olah Limbah Ternak Jadi Pupuk Organik Cair
LSM/Figur
Menteri LH: Jangan Eker-ekeran, Satukan Langkah Demi Biodiversitas
Menteri LH: Jangan Eker-ekeran, Satukan Langkah Demi Biodiversitas
Pemerintah
Ilmuwan Ingatkan, Kombinasi Krisis Iklim dan Badai Matahari Bahayakan Satelit
Ilmuwan Ingatkan, Kombinasi Krisis Iklim dan Badai Matahari Bahayakan Satelit
LSM/Figur
Peneiti BRIN: Koros dan Lanang Sapi Tepat untuk Basmi Hama Tikus Sawah
Peneiti BRIN: Koros dan Lanang Sapi Tepat untuk Basmi Hama Tikus Sawah
LSM/Figur
Hari Orangutan Sedunia, Populasinya yang Kian Mengkhawatirkan
Hari Orangutan Sedunia, Populasinya yang Kian Mengkhawatirkan
LSM/Figur
8 Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi, Pemilik Terancam 6 Bulan Penjara
8 Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi, Pemilik Terancam 6 Bulan Penjara
Pemerintah
Keaneakeragaman Hayati Berpotensi Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Keaneakeragaman Hayati Berpotensi Jadi Tulang Punggung Ekonomi
Pemerintah
Aktivitas Manusia Pangkas Cadangan Karbon Daratan Sebanyak 24 Persen
Aktivitas Manusia Pangkas Cadangan Karbon Daratan Sebanyak 24 Persen
LSM/Figur
Hanya 2 Persen Perusahaan Penuhi Standar AI Bertanggung Jawab
Hanya 2 Persen Perusahaan Penuhi Standar AI Bertanggung Jawab
Swasta
Kisah Jojo, Orangutan Kalimantan yang Kini Hidup Bebas di Alam
Kisah Jojo, Orangutan Kalimantan yang Kini Hidup Bebas di Alam
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau