KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga November 2023.
"Kasus kekerasan seksual menduduki urutan pertama dari jumlah kekerasan terhadap anak," kata Asisten Deputi (Asdep) Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian PPPA Amurwani Dwi Lestariningsih sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/3/2024).
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per Januari hingga November 2023, kata dia, terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Banyak Korban Kekerasan Seksual Butuh Waktu Lama Berani Melapor
Dari jumlah tersebut, 12.158 kasus dialami anak perempuan dan 4.691 kasus dialami anak laki-laki.
Kemudian ada sebanyak 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023.
"Data ini mengalami penurunan 12 persen dibandingkan pada tahun 2022 yang sebanyak 457.895 kasus," ucap Amurwani.
Amurwani menambahkan, data Komnas Perempuan mencatat ada 3.303 kasus kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Anies Sebut 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sementara lembaga layanan mencatat ada 6.305 kasus dan Badan Peradilan Agama (Badilag) mencatat jauh lebih tinggi yakni 279.503 kasus.
"Berdasarkan data tersebut, paling banyak bentuk kekerasan didominasi kekerasan seksual 2.363 kasus atau 34,8 persen, diikuti kekerasan psikis, fisik, dan ekonomi, paling banyak dialami perempuan," katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui, kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Lembaga yang diamanatkan seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyedia layanan berbasis masyarakat, dan kepolisian untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Baca juga: Kekerasan Seksual Perempuan Naik, Banyak yang Tidak Berani Lapor
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat kenaikan jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak.
Pada 2023, jumlah kasus pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA naik 30 persen dibandingkan 2022.
Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah mengatakan, sepanjang 2023 pihaknya menerima 3.547 kasus pengaduan hak anak.
"Dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini mengalami kenaikan 30 persen," kata Lia dalam konferensi pers Catatan Akhir Tahun Komnas PA Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Libatkan Laki-laki
Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual terhadap anak menjadi yang terbanyak yakni 1.915 kasus atau 54 persen
Setealh itu diikuti kekerasan fisik sebanyak 958 kasus atau 27 persen dan kekerasan psikis ada 674 kasus atau 19 persen.
Pihaknya juga mencatat bahwa terdapat 213 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dari korban.
"Beberapa latar belakang kasus kekerasan seksual diantaranya karena menonton video porno," kata Lia, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Penyintas Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan dan Perlindungan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya