Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual Harus Libatkan Laki-laki

Kompas.com - 09/10/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Untuk menurunkan angka tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kegiatan literasi maupun edukasi tidak boleh hanya berfokus kepada perempuan, melainkan perlu keterlibatan laki-laki.

Hal tersebut disampaikan salah satu pendiri komunitas Rahasia Gadis, Dhika Himawan, dalam siniar “Mewujudkan Ruang Intelektual yang Bebas Kekerasan Seksual” di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dhika menjelaskan, tidak sedikit laki-laki yang belum memahami, bahkan cenderung abai mengenai perilaku-perilaku apa saja yang sudah masuk dalam ranah kekerasan seksual.

Baca juga: Penyintas Kekerasan Seksual Harus Dapat Pendampingan dan Perlindungan

"Pengalaman kami, banyak laki-laki yang tidak tahu, bahkan kaget ketika kami edukasi kalau catcalling, misalnya, itu sudah termasuk perbuatan yang melecehkan dan membuat tidak nyaman perempuan,” kata Dhika sebagaimana dilansir Antara.

Dia menambahkan, menurut pengalaman Dhika bersama komunitasnya, kurangnya edukasi pada laki-laki seputar TPKS membuat mereka kerap kali menyalahkan korban yang sudah berani berbagi pengalaman negatif tersebut di ruang publik.

“Laki-laki yang kurang diedukasi lebih sering menyalahkan korban ketika ada kasus kekerasan seksual,” terang Dhika.

Contohnya adalah menyalahkan pakaian korban atau perilaku korban yang dianggap memancing.

Baca juga: Penyusunan Aturan Pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dipercepat

“Padahal mereka seharusnya menjadi support system untuk korban,” papar Dhika.

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati menyampaikan, perlu kerja keras dan kolaborasi yang berkesinambungan untuk menekan kasus TPKS sekaligus menciptakan ruang publik bebas kekerasan seksual.

Kolaborasi berkesinambungan tersebut, lanjut Ratna, harus dilakukan semua elemen masyarakat tanpa membedakan gender.

Baca juga: Implementasi UU TPKS Masih Belum Maksimal, Kapasitas Aparat Perlu Ditingkatkan

Kekerasan seksual itu bisa menimpa siapa saja, laki-laki atau perempuan, bahkan anak-anak juga banyak yang mengalami,” katanya.

Ratna berujar, Kementerian PPPA terus berupaya untuk berdialog dengan berbagai pihak guna memberikan edukasi dan literasi seputar kasus kekerasan seksual.

Beberapa kanal yang disedikan Kementerian PPPA seperti pos pengaduan, perangkat hukum yang sudah disahkan, hingga bentuk bantuan dan pendampingan yang tersedia bagi korban TPKS.

Baca juga: Aturan Turunan UU TPKS Dikebut, Target Rampung Tahun Ini

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Dampak Positif IMIP pada Ekonomi Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Morowali

Dampak Positif IMIP pada Ekonomi Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Morowali

Swasta
Gerakan Menanam Pohon dari Kader Jadi Kado Ulang Tahun ke-78 Megawati

Gerakan Menanam Pohon dari Kader Jadi Kado Ulang Tahun ke-78 Megawati

LSM/Figur
Studi: Hilirisasi Nikel Perlu Terapkan ESG untuk Ciptakan Pekerjaan Hijau

Studi: Hilirisasi Nikel Perlu Terapkan ESG untuk Ciptakan Pekerjaan Hijau

LSM/Figur
DBS Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Kelompok Rentan

DBS Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Kelompok Rentan

Swasta
BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

BUMN
AS Keluar Perjanjian Paris, Pendanaan Transisi Energi RI Bisa Terganggu

AS Keluar Perjanjian Paris, Pendanaan Transisi Energi RI Bisa Terganggu

LSM/Figur
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Pemerintah
Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Pemerintah
Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Pemerintah
Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Swasta
'Bahan Kimia Abadi' PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau