Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Museum dan Cagar Budaya Ditransformasi Jadi Lebih Dinamis

Kompas.com, 21 Maret 2024, 18:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mentransformasi unit pelayanan museum dan cagar budaya dengan menerapkan pendekatan 3R atau Reprogramming, Redesigning, Reinvigorating. 

“Pendekatan 3R adalah formula strategis yang mampu meningkatkan akselerasi museum dan cagar budaya, dari sekadar tujuan wisata menjadi ruang komunal yang interaktif dan dinamis,” kata Kepala BLU Museum dan Cagar Budaya Kemendikbudristek Ahmad Mahendra, dilansir dari Antara, Kamis (21/3/2024). 

Ia menjelaskan, pendekatan 3R tersebut digagas Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU-MCB) dan Indonesian Heritage Agency Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.

Baca juga: Situasi Terkendali Pasca-kebakaran, Museum Nasional Fokus Pengamanan Benda Sejarah

Pendekatan ini didesain mampu merealisasikan pemanfaatan museum dan cagar budaya berkelanjutan dan inklusif.

Adapun transformasi 3R sedang dilakukan terhadap 18 museum dan galeri serta 34 situs cagar budaya nasional yang ada di bawah pendampingan Indonesian Heritage Agency Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek sejak 2022.

"Perlu dicatat ini esensial Sustainable Development Goals (SDGs) untuk memajukan ekonomi kreatif dan inovasi sosial, serta memperkuat komunitas," imbuhnya.

Museum dan cagar budaya semakin digemari

Sementara itu, Ketua Tim Kuratorial dan Pameran dari Indonesian Heritage Agency (IHA) Zamrud Setya Negara mengatakan, capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen lembaganya mengubah tampilan dan tata kelola museum. 

Sehingga, museum bisa lebih digemari oleh publik bukan hanya sebagai tujuan wisata tapi juga menjadi pusat literasi kebudayaan.

“Sekaligus membuktikan kekayaan budaya Indonesia tetap relevan dan terus berkembang,” ujarnya.

Baca juga: BLU-MCB Dorong Standardisasi dan Peningkatan Pengalaman Berkunjung ke Museum

Hasilnya pun cukup signifikan. Berdasarkan data statistik kebudayaan Kemendikbudristek pada tahun 2023, ada 32 juta pengunjung domestik/mancanegara dan ribuan jenis kegiatan inklusif yang berlangsung di museum dan cagar budaya.

"Jumlah tersebut meningkat 20 sampai 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata dia. 

Dalam pelaksanaannya, ia menjabarkan, IHA telah melakukan peningkatan kompetensi pemandu sejarah, merenovasi bangunan menjadi lebih bernilai estetika sekaligus aman dan nyaman, hingga pembaruan kuratorial dan benda koleksi diberbagai museum yang ada di bawah kewenangan lembaga itu.

Bahkan, IHA juga melakukan penataan ulang ruang pamer benda peninggalan sejarah sehingga lebih representatif. Serta memasifkan penyelenggaraan pameran yang mengandung unsur edukasi di museum dan situs cagar budaya.

Museum dan cagar budaya yang bertransformasi

Meski belum mencapai tahap yang sempurna, menurutnya, semua ini membuktikan pendekatan 3R memiliki dampak positif setelah mengubah museum dari sebatas situs warisan menjadi ruang komunal yang interaktif dan dinamis.

Baca juga: 5 Kota Paling Berpolusi di Indonesia Tahun 2023

Zamrud pun berharap, hasil dari transformasi ini juga mampu meningkatkan wawasan apresiasi publik khususnya pelajar dan mahasiswa. Sehingga, mereka dapat lebih menghargai karya seni, kebudayaan, dan nilai sejarah bangsa yang melekat di dalamnya.

Adapun beberapa museum yang sudah bertransformasi antara lain Museum Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi, dan Museum Perjuangan.

Lalu, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Museum Galeri Nasional, Museum Batik Indonesia, Museum Basoeki Abdullah, dan Museum Kepresidenan RI Balai Kirti.

Kemudian, Museum Islam Indonesia KH Hasyim Asy’ari, Museum Nasional Indonesia, Museum Manusia Purba Sangiran, Museum Semendo, dan Museum Song Terus Pacitan yang menyimpan fosil manusia, artefak, dan fosil fauna dari zaman prasejarah.

https://www.antaranews.com/berita/4019136/kemendikbudristek-mentransformasi-museum-dan-cagar-budaya-dengan-3r?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
Riset CELIOS: Lapangan Kerja dari Program MBG Terbatas dan Tak Merata
LSM/Figur
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Presiden Prabowo Beri 20.000 Hektar Lahan di Aceh untuk Gajah
Pemerintah
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
IWGFF: Bank Tak Ikut Tren Investasi Hijau, Risiko Reputasi akan Tinggi
LSM/Figur
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
MBG Bikin Anak Lebih Aktif, Fokus, dan Rajin Belajar di Sekolah?, Riset Ini Ungkap Persepsi Orang Tua
LSM/Figur
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
Mikroplastik Bisa Sebarkan Patogen Berbahaya, Ini Dampaknya untuk Kesehatan
LSM/Figur
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
Greenpeace Soroti Krisis Iklim di Tengah Minimnya Ruang Aman Warga Jakarta
LSM/Figur
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Interpol Sita 30.000 Satwa dan Tanaman Ilegal di 134 Negara, Perdagangan Daging Meningkat
Pemerintah
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
PHE Konsisten Lestarikan Elang Jawa di Kamojang Jawa Barat
Pemerintah
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
Indeks Investasi Hijau Ungkap Bank Nasional di Posisi Teratas Jalankan ESG
LSM/Figur
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Korea Selatan Larang Label Plastik di Botol Air Minum per Januari 2026
Pemerintah
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Aturan Baru Uni Eropa, Wajibkan 25 Persen Plastik Daur Ulang di Mobil Baru
Pemerintah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
BRIN Soroti Banjir Sumatera, Indonesia Dinilai Tak Belajar dari Sejarah
Pemerintah
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
KLH Periksa 8 Perusahaan Diduga Picu Banjir di Sumatera Utara
Pemerintah
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
Banjir Sumatera, BMKG Dinilai Belum Serius Beri Peringatan Dini dan Dampaknya
LSM/Figur
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Mengenal Kemitraan Satu Atap Anak Usaha TAPG di Kalimantan Tengah, Apa Itu?
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau