KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membentuk tim evaluasi penurunan emisi gas rumah kaca pada program Indonesia Forestry and Other Land Use Net Sink (IFNET) 2030 dan Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra, tim evaluasi ini dibentuk untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+ di provinsi tersebut.
Sebagai informasi, ia menjelaskan, program IFNET 2030 merupakan upaya menahan kenaikan laju suhu bumi di bawah 1,5 derajat Celcius. Serta menjadi panduan Indonesia dalam melakukan aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Baca juga: Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Terindikasi Lebih Tinggi dari Data Resmi
Fathimatuzzahra berharap, dari pembentukan tim evaluasi ini dapat berkomitmen dan transparan dalam melaporkan hasil kegiatan monitoringnya.
"Kita ingin program IFNET 2030 dan REDD+ dapat berjalan sukses sesuai target yang telah ditetapkan," ujar Fathimatuzzahra, dilansir dari Antara, Rabu (27/3/2024).
Adapun program untuk mengendalikan perubahan iklim yang kian cepat akibat emisi karbon, pencemaran lingkungan, penebangan pohon, serta kebakaran hutan dan lahan ini sudah digalakkan di Kalsel sejak 2022.
Sedangkan program REDD+ adalah pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang.
Tanda "+" berarti kegiatan tambahan terkait hutan yang melindungi iklim, yaitu pengelolaan hutan berkelanjutan dan konservasi serta peningkatan stok karbon hutan.
Di Provinsi Kalsel sendiri, program ini telah diimplementasikan dengan digaungkannya "Revolusi Hijau" yang digagas Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sejak 2017 hingga saat ini.
Program Revolusi Hijau ditandai dengan gerakan "menanam, menanam, dan menanam untuk anak cucu nantinya" guna menangani lahan kritis.
Baca juga: Sinarmas Land dan IABHI Gaungkan Bangunan Tanpa Emisi Karbon
Untuk mengetahui kemajuan kedua program tersebut, kata Fathimatuzzahra, tim evaluasi dibentuk melibatkan para pejabat struktural di lingkup Dishut Provinsi Kalsel sebagai penanggung jawab keberhasilan program IFNET 2030 dan REDD+.
"Sehingga tim evaluasi nantinya bertugas melaksanakan monitoring langsung ke lapangan dalam pengecekan tanaman awal (P0) hingga penilaian keberhasilan tanaman," terangnya.
Ia juga menyebutkan, IFNET 2030 merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengatasi krisis iklim dengan penurunan emisi gas rumah kaca bagi dunia internasional, khususnya dalam mencapai net zero emissions (nol emisi karbon) pada 2060.
Penurunan emisi gas rumah kaca melalui penanaman Revolusi Hijau Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor sudah dilakukan pada lahan kritis dengan target 22.000 hektar selama satu tahun.
"Ini terus didukung persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH), perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), komunitas pecinta lingkungan, perhutanan sosial dan ASN menanam," pungkas Fathimatuzzahra.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya