Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emisi Metana Tambang Batu Bara RI Terindikasi Lebih Tinggi dari Data Resmi

Kompas.com - 27/03/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Estimasi emisi gas metana dari tambang batu bara di Indonesia terindikasi tidak dilaporkan sepenuhnya.

Menurut studi independen yang dilakukan oleh lembaga think tank Ember Climate, emisi gas metana dari tambang batu bara di Indonesia lebih tinggi dari yang dilaporkan.

Indonesia melaporkan emisi gas metana dari tambang batu bara ke Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNFCCC pada sebesar 128 kiloton (kt) metana pada 2019.

Baca juga: Batasi Kenaikan Suhu Bumi, Emisi Metana Harus Dipangkas 75 Persen

Di sisi lain, menurut estimasi data satelit, emisi gas metana dari tambang batu bara Indonesia berpotensi mencapai 750 kt metana atau sekitar enam kali lipat lebih besar dari estimasi resmi pemerintah.

Sedangkan menurut estimasi data tambang, emisi gas metana dari tambang batu bara bisa mencapai tujuh kali lebih tinggi dari jumlah yang dilaporkan, dengan total emisi sebesar 875 kt metana.

Menurut Ember Climate, estimasi resmi yang dilakukan pemerintah memiliki asumsi dan pemilahan data yang belum sesuai, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian.

Dalam publikasinya, Ember Climate menyebutkan, estimasi emisi gas metana dari tambang batu bara di Indonesia saat ini belum diperinci dengan jelas.

"Secara spesifik, estimasi saat ini belum memiliki penjelasan mengenai asumsi yang digunakan yang memisahkan data aktivitas tambang terbuka dan bawah tanah serta faktor emisi yang digunakan," tulis Ember.

Baca juga: Metana dari Energi Terus Meningkat Sejak Pandemi

Estimasi emisi

Saat ini, Indonesia mengestimasikan emisi gas metana dari tambang batu bara terbuka menggunakan metode Tier 1 dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau IPCC.

Metode sederhana ini mengestimasi emisi gas metana dari tambang batu bara menggunakan faktor referensi emisi.

Metode tersebut digunakan untuk memperkirakan jumlah gas metana yang dihasilkan untuk setiap ton batu bara yang diekstraksi atau diproduksi.

Indonesia menggunakan faktor emisi rendah 0,3 meter kubik metana per ton batu bara. Padahal, IPCC merekomendasikan bahwa faktor ini hanya digunakan ketika kedalaman lapisan batuan penutup tambang batu bara kurang dari 25 meter.

Baca juga: Komitmen Pemerintah Indonesia Kurangi Emisi Gas Metana Dipertanyakan

Tambang batu bara di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, misalnya, memiliki kedalaman lapisan batuan penutup yang lebih dalam, masing-masing 30 meter dan 60 meter.

Apabila faktor emisi disesuaikan ke tingkat rata-rata atas yang direkomendasikan oleh IPCC, yakni 1,2 meter kubik metana per ton batu bara, maka emisi metana tambang batu bara permukaan akan meningkat empat kali lipat.

Di sisi lain, mengingat produksi batu bara Indonesia yang signifikan, IPCC juga menyarankan untuk mengelompokkan data aktivitas dan faktor emisi pada tingkat daerah atau cekungan tertentu yang kaya akan batu bara.

Ember Climate menyebutkan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan estimasi emisi gas metana dari tambang batu bara Indonesia terlalu rendah.

Faktor-faktor tersebut yakni faktor emisi yang kurang sesuai, referensi potensi pemanasan global atau GWP yang lama, dan pengecualian tambang batu bara bawah tanah.

Baca juga: Metana dari Danau Turut Berkontribusi terhadap Emisi GRK

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

Studi Ketimpangan Celios: Harta 50 Orang Terkaya RI Setara 50 Juta Penduduk

LSM/Figur
Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program 'AKSI' di Banjarnegara Jateng

Beri Dampak Positif Masyarakat, Pupuk Indonesia Gelar Program "AKSI" di Banjarnegara Jateng

BUMN
Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

Kawasan Karst Banjir Pengunjung, Ini Strategi Kurangi Dampak Negatifnya

LSM/Figur
Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Dianggap Berhasil Tangani Emisi dan Iklim, RI Raih Penghargaan Green Eurasia 2024

Pemerintah
BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Perusahaan Bisa Langsung Hitung Emisi

Pemerintah
Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

Tanoto Foundation Ungkap Urgennya Peran Pendidikan Anak Usia Dini

LSM/Figur
Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Baru Dilantik, DPR Dituntut Perjuangkan UU Kriris Iklim

Pemerintah
Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Perencanaan Kebijakan Harus Pahami Perubahan Iklim Regional

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau