Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari-Maret 2024, Kasus DBD Naik hingga Tiga Kali Lipat

Kompas.com, 2 April 2024, 06:00 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat laju kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia Januari hingga Maret 2024 meningkat hampir tiga kali lipat, dari jumlah kasus pada periode yang sama tahun 2023.

"Update minggu ke-12 tahun 2024 jumlah kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2024). 

Pada bulan Maret ini, terdapat penambahan jumlah kasus berkisar 4.809 lebih kasus dari laporan yang muncul sepekan sebelumnya.

Sementara itu, laporan laju kasus pada Maret 2023 mencapai 17.434 kasus dengan jumlah kematian 144 jiwa.

Per Jumat (22/3/2024) lalu, lima kabupaten/kota dengan laju kasus tertinggi dilaporkan berasal dari Tangerang, Bandung Barat, Kota Kendari, Subang, dan Lebak.

Baca juga:

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyebut tren peningkatan kasus Dengue saat ini perlu disikapi dengan upaya mitigasi dari berbagai pihak terkait.

"Sebenarnya kenaikan kasus Dengue telah terjadi sejak November 2023 di beberapa wilayah. Tapi sepertinya kita tidak serius mengendalikannya, sehingga wilayahnya bertambah luas dan kasus terus meningkat," ujar dia.

Fokus tanggulangi

Meski tren kasus Dengue akan selesai dengan sendirinya ketika siklus reproduksi nyamuk Aedes aegypti kembali normal, bukan berarti situasi saat ini dibiarkan terjadi sehingga memicu jumlah korban yang tidak sedikit.

"Indikator utama pengendalian wabah itu adalah kasus tidak meningkat dan tidak meluas. Jika kasus dan kematian terus bertambah, itu artinya kita gagal melakukan pengendalian dengan korban tidak sedikit," tutur Masdalina.

Ia meminta pemerintah daerah (pemda) menaruh fokus pada kejadian Dengue pada masing-masing wilayah, meski di tengah kesibukan mempersiapkan Pilkada.

"Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya, karena kesalahan kolektif dari kemampuan mendeteksi dini sampai dengan respons terhadap kejadian ini," pesan Masdalina.

Baca juga: Waspada! Gejala DBD Bukan Hanya Bintik Merah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui Kamis (28/3/2024), mengaku telah memfasilitasi permintaan larvasida hingga insektisida untuk kebutuhan penanggulangan dengue yang kini mengalami tren peningkatan.

"Kami sudah siapkan larvasida untuk mematikan jentik-jentik, kami siapkan insektisida kalau mau di-fogging," ujarnya.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi penanggulangan Dengue dengan metode pemberantasan sarang nyamuk, minimal dengan menguras genangan air.

"Selain itu hal terpenting saat mendapati ada warga yang bergejala untuk segera melakukan rapid test atau dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," kata Budi. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
KLH Dorong Pemda untuk Bereskan Setengah Sampah dari Rumah
Pemerintah
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Pelaku Usaha: Perdagangan Karbon Tak Semudah Dibayangkan
Swasta
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
Kisah Perempuan Raja Ampat: Memimpin Komunitas dan Melestarikan Sasi
LSM/Figur
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
LPDB Umumkan 15 Inkubator Terpilih Dampingi Koperasi Merah Putih 'Naik Kelas', Terbanyak di Jabar
Pemerintah
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Akademisi: Optimasi Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Diperlukan untuk Dukung Transisi Energi
Pemerintah
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
328 KK di Sulawesi Utara Kantongi Izin Kelola Hutan Seluas 1.742 Hektar
Pemerintah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
KLH Siapkan Pembentukan PRO untuk Perkuat Tanggung Jawab Produsen Kelola Sampah
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
BMKG Prediksi Hujan Lebat Bakal Landa Sejumlah Wilayah Jelang Musim Kemarau
Pemerintah
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Investor Desak Industri Logistik Kurangi Emisi
Swasta
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
PBB: Konflik Sebabkan Progres Pembangunan Global Terancam Mundur Drastis
Pemerintah
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
PSEL Bakal Dibangun di Kaltim, Kelola hingga 1.000 Ton Sampah per Hari
Pemerintah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Java Fresh Perluas Ekspor ke China, Perkuat Riset untuk Perpanjang Masa Simpan Buah
Swasta
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Komitmen Net-Zero Perusahaan Global Tumbuh 61 Persen pada 2025
Pemerintah
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Waspadai Perdagangan Satwa Liar Berisiko Tularkan Penyakit ke Manusia
Pemerintah
Enam Kali Raih Proper Emas, Sido Muncul Buktikan Praktik Ramah Lingkungan Dimulai dari Kegiatan Sehari-hari
Enam Kali Raih Proper Emas, Sido Muncul Buktikan Praktik Ramah Lingkungan Dimulai dari Kegiatan Sehari-hari
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau