Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 April 2024, 07:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) penyusunan peta jalan dekarbonisasi industri nikel.

Peta jalan tersebut disusun Bappenas bekerja sama dengan World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/4/2024).

Penyusunan peta jalan sekaligus dimaksudkan menjadi masukan untuk Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca juga: Ternyata, Dekarbonisasi Industri di Indonesia Belum Beranjak Jauh

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, selain WRI, penyusunan peta jalan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang meliputi swasta, berbagai kementerian atau lembaga teknis, hingga akademisi.

"Untuk membahas sejumlah tantangan dan penerapan solusi untuk industri nikel yang berkelanjutan," kata Vivi dalam Kick Off Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel, Rabu.

Vivi menuturkan, WRI Indonesia sebagai lembaga riset independen akan memberikan kontribusi menyeluruh kepada Kementerian PPN/Bappenas.

Hal ini mencakup penelitian, analisis data, serta perancangan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penurunan emisi sepanjang rantai pasok industri nikel di Indonesia.

Baca juga: 5 Subsektor Ini Jadi Kunci Dekarbonisasi Industri di RI

Dekarbonisasi industri nikel dinilai berkontribusi besar dalam agenda pembangunan transformasi ekonomi sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Di lain sisi, transformasi ekonomi juga ditargetkan menjadi strategi kunci di dalam dokumen perencanaan jangka menengah untuk membawa Indonesia keluar dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap.

Adanya peta jalan dekarbonisasi industri ini disebut dapat semakin menyelaraskan ambisi ekonomi dengan pencapaian target pengurangan emisi sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris 2015.

Upaya ini dapat ditempuh melalui penciptaan ekosistem industri nikel yang berkelanjutan, memperhatikan lingkungan, dan beretika, seiring dengan misi menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan mampu bersaing di pasar global.

Baca juga: Pemasangan PLTS Atap di Sektor Industri Efektuf untuk Dekarbonisasi

"Sebagai pemain global, poros pemanfaatan nikel Indonesia harus berdasar pada prinsip pembangunan rendah karbon," ungkap Direktur Program Iklim, Energi, Kota, dan Laut WRI Indonesia Almo Pradana.

Dia menambahkan, Indonesia dianggap perlu menciptakan industri yang produktif sekaligus mengimplementasikan proses produksi dan produk yang rendah emisi.

Hilirisasi nikel diiringi dengan dekarbonisasi menjadi krusial karena tidak hanya mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi turut meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin hijau.

"Peta jalan dekarbonisasi yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan dukungan WRI Indonesia ini ditargetkan mampu menjadi panduan dalam menjadikan dekarbonisasi nikel sebagai kunci transisi energi Indonesia dan dunia," ujar Almo.

Baca juga: 10 Raksasa Beton dan Semen Terbesar Dunia Sepakat Dekarbonisasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
BNPB Catat Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Awal April 2026
Pemerintah
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
Studi Ungkap 70 Persen Area Konservasi Laut Terkontaminasi Limbah Cair
LSM/Figur
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
Inovasi Guru di Gayo Lues Jaga Hutan Lewat Penyulingan Atsiri
LSM/Figur
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Danantara Siapkan Platform Investasi Energi Berbasis Sampah
Pemerintah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
Pertagas Inisiasi Sedekah Pohon, Tanam 4.300 Pohon di Sejumlah Wilayah
BUMN
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Ini Daftar Pemenang Proper Emas 2026, Ada Perusahaan Tambang hingga Semen
Pemerintah
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
Hari Nelayan 2026, KIARA Soroti Tekanan yang Dihadapi Nelayan Tradisional di Indonesia
LSM/Figur
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Bekas Tambang Garam Batu Disulap Jadi Fasilitas PLTB, Turbin Angin Ubah Citra China
Pemerintah
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Negara-negara Eropa akan Pajaki Keuntungan Tak Terduga dari Perusahaan Energi
Pemerintah
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Ketertelusuran akan Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Laporan ESG
Swasta
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
KLH Sanksi 67 Perusahaan yang Terbukti Perparah Banjir di Sumatera
Pemerintah
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Laporan ING: Asia Pasifik Dominasi Tren Keuangan Berkelanjutan
Pemerintah
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Menteri LH: Pengelolaan Sampah Naik Jadi 26 Persen Dibanding 2024
Pemerintah
BNPB Siapkan 'Water Bombing' Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
BNPB Siapkan "Water Bombing" Hadapi Karhutla Selama Musim Kemarau
Pemerintah
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Menurut BMKG, Curah Hujan 2026 akan Lebih Rendah dari Curah Hujan 30 Tahun Terakhir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau