Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 April 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) penyusunan peta jalan dekarbonisasi industri nikel.

Peta jalan tersebut disusun Bappenas bekerja sama dengan World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/4/2024).

Penyusunan peta jalan sekaligus dimaksudkan menjadi masukan untuk Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Baca juga: Ternyata, Dekarbonisasi Industri di Indonesia Belum Beranjak Jauh

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati mengatakan, selain WRI, penyusunan peta jalan juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang meliputi swasta, berbagai kementerian atau lembaga teknis, hingga akademisi.

"Untuk membahas sejumlah tantangan dan penerapan solusi untuk industri nikel yang berkelanjutan," kata Vivi dalam Kick Off Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel, Rabu.

Vivi menuturkan, WRI Indonesia sebagai lembaga riset independen akan memberikan kontribusi menyeluruh kepada Kementerian PPN/Bappenas.

Hal ini mencakup penelitian, analisis data, serta perancangan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penurunan emisi sepanjang rantai pasok industri nikel di Indonesia.

Baca juga: 5 Subsektor Ini Jadi Kunci Dekarbonisasi Industri di RI

Dekarbonisasi industri nikel dinilai berkontribusi besar dalam agenda pembangunan transformasi ekonomi sesuai visi Indonesia Emas 2045.

Di lain sisi, transformasi ekonomi juga ditargetkan menjadi strategi kunci di dalam dokumen perencanaan jangka menengah untuk membawa Indonesia keluar dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap.

Adanya peta jalan dekarbonisasi industri ini disebut dapat semakin menyelaraskan ambisi ekonomi dengan pencapaian target pengurangan emisi sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris 2015.

Upaya ini dapat ditempuh melalui penciptaan ekosistem industri nikel yang berkelanjutan, memperhatikan lingkungan, dan beretika, seiring dengan misi menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan mampu bersaing di pasar global.

Baca juga: Pemasangan PLTS Atap di Sektor Industri Efektuf untuk Dekarbonisasi

"Sebagai pemain global, poros pemanfaatan nikel Indonesia harus berdasar pada prinsip pembangunan rendah karbon," ungkap Direktur Program Iklim, Energi, Kota, dan Laut WRI Indonesia Almo Pradana.

Dia menambahkan, Indonesia dianggap perlu menciptakan industri yang produktif sekaligus mengimplementasikan proses produksi dan produk yang rendah emisi.

Hilirisasi nikel diiringi dengan dekarbonisasi menjadi krusial karena tidak hanya mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi turut meningkatkan daya saing di pasar global yang semakin hijau.

"Peta jalan dekarbonisasi yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan dukungan WRI Indonesia ini ditargetkan mampu menjadi panduan dalam menjadikan dekarbonisasi nikel sebagai kunci transisi energi Indonesia dan dunia," ujar Almo.

Baca juga: 10 Raksasa Beton dan Semen Terbesar Dunia Sepakat Dekarbonisasi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau