Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Perubahan Iklim Sebabkan Kasus DBD Naik di RI

Kompas.com, 23 April 2024, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menuturkan, perubahan iklim menjadi penyebab kenaikan kasus demam berdarah dengue (DBD) pada 2024.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, pada 2023 kasus menurun dibandingkan 2022, dari 143.000 menjadi 115.000.

Dalam informasi terakhir pada 1 April 2024, kasus DBD sepanjang tahun 2024 telah mencapai 46.148 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 350 orang meninggal.

Baca juga: Ada 60.296 Kasus DBD dan 455 Kematian, Ini 5 Wilayah Tertinggi

Karenanya, Imran menyampaikan sistem diagnosis DBD perlu ditingkatkan agar dapat mengetahui penyakit yang bersifat zoonosis serta yang disebabkan oleh lingkungan.

"Kita butuh deteksi, seperti yang Pak Menteri bilang, yang menyebut tentang rapid test, karena ini perlu didistribusikan di fasilitas kesehatan dasar kita," kata Imran dilansir dari Antara, Senin (22/4/2024),

Dia menambahkan, DBD memiliki konsekuensi yang parah apabila telat ditangani.

Setelah Covid-19, gejala-gejala DBD sudah tidak lagi berupa gejala klasik, sehingga perlu diwaspadai. Menurutnya, sekitar 50 persen kasus DBD tidak memiliki gejala.

Baca juga: Januari-Maret 2024, Kasus DBD Naik hingga Tiga Kali Lipat

Oleh karena itu, kata dia, perlu adanya sistem yang sensitif guna mendeteksi penyakit tersebut.

Sistem tersebut, kata dia, harus dapat mendeteksi penyakit baik yang ditularkan melalui binatang atau disebabkan karena lingkungan, termasuk yang terdampak perubahan iklim.

"Perubahan iklim tak hanya membebani pelayanan kesehatan, karena membuat kasus semakin naik dan naik, tetapi kami juga menimbang bahwa perubahan iklim akan membebani sistem kesehatan. Sebagai contoh kekeringan," tutur Imran.

Ketika desa diterpa kekeringan, kata dia, orang-orang pun pindah ke kota. Ketika pindah ke kota, maka kota semakin padat dan hal itu dapat membuat kasus semakin naik.

Baca juga: Kasus DBD 2023 Turun 30 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut, penyakit-penyakit arboviral mengancam kesehatan serta perekonomian secara global.

Tedros mengatakan, cakupan geografis arbovirus semakin besar karena adanya urbanisasi, perubahan iklim, serta penambahan populasi nyamuk yang sangat cepat.

"Pada 2023 lebih dari enam juta kasus dengue dilaporkan secara global dan sekitar 3 juga kasus sudah dilaporkan tahun ini, meskipun musim pancaroba paling intens belum mulai di sejumlah daerah," ucapnya.

Baca juga: Waspada DBD Meski Cuaca Panas Akibat Fenomena El Nino

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau