Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Januari-Maret 2024, Kasus DBD Naik hingga Tiga Kali Lipat

Kompas.com, 2 April 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat laju kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia Januari hingga Maret 2024 meningkat hampir tiga kali lipat, dari jumlah kasus pada periode yang sama tahun 2023.

"Update minggu ke-12 tahun 2024 jumlah kasus mencapai 43.271 dan kematian 343 jiwa," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2024). 

Pada bulan Maret ini, terdapat penambahan jumlah kasus berkisar 4.809 lebih kasus dari laporan yang muncul sepekan sebelumnya.

Sementara itu, laporan laju kasus pada Maret 2023 mencapai 17.434 kasus dengan jumlah kematian 144 jiwa.

Per Jumat (22/3/2024) lalu, lima kabupaten/kota dengan laju kasus tertinggi dilaporkan berasal dari Tangerang, Bandung Barat, Kota Kendari, Subang, dan Lebak.

Baca juga:

Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane menyebut tren peningkatan kasus Dengue saat ini perlu disikapi dengan upaya mitigasi dari berbagai pihak terkait.

"Sebenarnya kenaikan kasus Dengue telah terjadi sejak November 2023 di beberapa wilayah. Tapi sepertinya kita tidak serius mengendalikannya, sehingga wilayahnya bertambah luas dan kasus terus meningkat," ujar dia.

Fokus tanggulangi

Meski tren kasus Dengue akan selesai dengan sendirinya ketika siklus reproduksi nyamuk Aedes aegypti kembali normal, bukan berarti situasi saat ini dibiarkan terjadi sehingga memicu jumlah korban yang tidak sedikit.

"Indikator utama pengendalian wabah itu adalah kasus tidak meningkat dan tidak meluas. Jika kasus dan kematian terus bertambah, itu artinya kita gagal melakukan pengendalian dengan korban tidak sedikit," tutur Masdalina.

Ia meminta pemerintah daerah (pemda) menaruh fokus pada kejadian Dengue pada masing-masing wilayah, meski di tengah kesibukan mempersiapkan Pilkada.

"Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibatnya, karena kesalahan kolektif dari kemampuan mendeteksi dini sampai dengan respons terhadap kejadian ini," pesan Masdalina.

Baca juga: Waspada! Gejala DBD Bukan Hanya Bintik Merah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat ditemui Kamis (28/3/2024), mengaku telah memfasilitasi permintaan larvasida hingga insektisida untuk kebutuhan penanggulangan dengue yang kini mengalami tren peningkatan.

"Kami sudah siapkan larvasida untuk mematikan jentik-jentik, kami siapkan insektisida kalau mau di-fogging," ujarnya.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk melengkapi penanggulangan Dengue dengan metode pemberantasan sarang nyamuk, minimal dengan menguras genangan air.

"Selain itu hal terpenting saat mendapati ada warga yang bergejala untuk segera melakukan rapid test atau dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," kata Budi. 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Fenomena Sinkhole di Limapuluh Kota Disebut Unik, Apa Maksudnya?
Pemerintah
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pesut Mahakam Terancam Punah dan Tinggal 66 Ekor, KLH Siapkan Langkah Darurat
Pemerintah
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Masih Telusuri Pelaku
Pemerintah
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Membongkar Mitos Sawit sebagai Miracle Crop
Pemerintah
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau