Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Tol Tanpa Setop MLFF Bisa Kurangi Emisi Karbon 3.193,75 tCO2e Per Tahun

Kompas.com, 31 Mei 2024, 15:15 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh nirhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan diterapkan pemerintah mulai akhir tahun, disebut dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara.

Direktur Utama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) Attila Keszeg mengatakan, selain mengurai kemacetan dan digitalisasi pembayaran, penerapan MLFF juga akan meniadakan antrian pada gerbang tol dan mengurangi polusi udara akibat berhentinya kendaraan.

“Penerapan sistem MLFF di antaranya bisa mengurangi masalah kemacetan yang muncul di gerbang tol karena sistem tap, sehingga meminimalisasi kepadatan dan polusi udara,” ujar Attila, dikutip dari Kompas.com (29/5/2024). 

Sebagai informasi, sistem MLFF nantinya menggunakan teknologi digital Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan perjalanan pengguna jalan tol dapat diketahui melalui GPS di ponsel. 

Baca juga: Sistem Transaksi Tol MLFF Bisa Kurangi Kemacetan hingga Polusi Udara

Ke depan, setelah teknologi MLFF mulai diimplementasikan, aplikasi yang akan digunakan dalam penerapan teknologi MLFF ini diberi nama 'CANTAS'. 

Sehingga pengguna jalan tol harus mengunduh CANTAS di smartphone masing-masing, melakukan registrasi kendaraan beserta data diri, serta melakukan pilihan pembayaran pada aplikasi tersebut.

Selain itu, pengendara juga dapat menggunakan perangkat Electronic Route Ticket di mana pengguna dapat memilih titik masuk dan keluar sesuai rute perjalanan sekali pakai, dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (11/10/2022). 

Adapun sistem MLFF telah diujicobakan di Tol Bali Mandara sejak 12 Desember 2023. Rencananya, sistem akan diterapkan bertahap mulai Oktober atau akhir tahun 2024.

Selama masa transisi, sistem yang digunakan adalah Single Lane Free Flow (SLFF) dengan tetap menggunakan barrier.

Total emisi karbon di jalan tol

Lantas, seberapa besar jumlah emisi karbon yang muncul akibat kendaraan di jalan tol? Lalu, sejauh mana kontribusi sistem MLFF dalam mengurangi emisi di tol?

Impact Manager dan Reseacher Jejakin Aisya Yohanifa menyampaikan, estimasi berdasarkan Laporan Tahunan Jasa Marga 2023, terdapat 3.500 kendaraan melewati jalan tol Jasa Marga per hari.  

Adapun jarak tempuh rata-rata harian kendaraan pribadi di jalan tol berkisar 50 kilometer (km), berdasarkan data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca juga: Elektrifikasi Transportasi Perkotaan Kurangi Emisi GRK dan Polusi

Dalam setahun, ada total 365 hari. Artinya, total jarak tempuh per tahun bisa dihitung yaitu 3.500 kendaraan x 50 km x 365 hari = 63.875.000 km. 

"Dari data Jejakin, emisi kendaraan pribadi berkisar 250 gCO2e/km," ujar Aisya saat dihubungi Kompas.com (Jumat (31/5/2024). 

Sehingga, total emisi karbon per tahun yang dikeluarkan oleh kendaraan pribadi di jalan tol, dihitung yakni 63.875.000 km x 250 gCO2e/km, hasilnya adalah 15.968.750.000 gCO2e. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau