Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Hutan Lindung yang Mencemaskan

Kompas.com, 1 Juni 2024, 14:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Lain halnya dengan hutan konservasi, seperti taman nasional, cagar alam dan seterusnya di lapangan akan jelas terlihat dengan tanda-tanda batas dan papan pengumuman serta dijaga dan dikelola oleh pemangku kawasan seperti Balai Taman Nasioanl (BTN) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.

Kenapa di Kalimantan, hutan lindung dan hutan hutan produksi sulit dibedakan?

Jawabannya adalah faktor ketinggian paling sedikit di atas 2000 m dpl, jarang ditemukan di Kalimantan.

Kalaupun ada, biasanya ada di daerah hulu di perbatasan dengan wilayah Kalimantan di pegunungan Verbeek.

Di Kalimantan jarang temukan gunung tinggi, pegunungan dan bukit-bukit yang tinggi. Karena sungainya sangat panjang dan hulunya ada di perbatasan negara Malaysia, maka kondisi daerah aliran sungainya (DAS) sangat luas, seperti DAS Barito, DAS Mahakam, dan DAS Kapuas.

Jadi kriteria penetapan hutan lindung di Kalimantan lebih banyak bertumpu pada curah hujan dan jenis tanah.

Sementara ketinggian atau kelerangan lahan dianggap relatif rata atau datar. Di kawasan hutan gambutpun, yang disebut dengan hutan lindung adalah hutan gambut yang mempunyai kubah gambut saja, selebihnya adalah hutan produksi.

Di masa orde baru, di mana kawasan hutan di Kalimantan banyak dikavling-kavling untuk konsesi hak pengusahaan hutan (HPH) dalam jumlah yang cukup banyak, boleh jadi banyak areal HPH mencaplok kawasan hutan lindung, baik secara sengaja (mencuri kayu di hutan lindung) atau tidak sengaja karena salah menafsirkan peta dengan pelaksanaan di lapangan.

Lebih aneh lagi, dalam kawasan hutan mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih membagi kawasan fungsi hutan mangrove sebagaimana ekosistem hutan yang berada di daratan, yakni hutan konservasi (HK) 797.109 ha, hutan lindung (HL) 991.456 ha, dan hutan produksi (HP) 1.148.248 ha.

Padahal, jelas-jelas dalam UU 26/2007 tentang penataan ruang kawasan lindung dalam kawasan hutan, hanya hutan konservasi dan hutan lindung.

Dalam UU inipun dipertegas bahwa kawasan hutan pantai berhutan bakau telah dipertegas masuk dalam kawasan lindung (bukan kawasan budidaya yang secara otomatis bukan masuk dalam APL).

Kondisi dan alasan-alasan yang disebut di atas itulah yang saya sebut hutan lindung sebagai wilayah abu-abu, yang dapat ditarik kesana dan kemari baik untuk pemanfaatannya maupun penggunaannya yang hanya sekadar untuk keuntungan ekonomi semata.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau