KOMPAS.com - Pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu dilakukan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
Temuan tersebut mengemuka menurut kajian yang dilakukan oleh The SMERU Research Institute (SMERU).
Peneliti SMERU Annabel Noor Asyah mengatakan, pihaknya melakukan kajian terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan melihat kondisi serta tantangan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Baca juga: Perancis Hibahkan 500.000 Euro, Dukung Kawasan Konservasi Perairan Hiu Paus Sumbawa
Hal tersebut disampaikan dalam acara bertajuk Forum Kajian Pembangunan 2024, Kamis (20/6/2024).
Dalam kajiannya, dia menemukan adanya ketimpangan lebih tinggi di desa dekat kawasan konservasi jika dibandingkan di luar wilayah.
"Hal ini karena pengelola kawasan konservasi umumnya memiliki latar belakang pengelolaan kelautan. Oleh karena itu mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai aspek kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi," kata Annabel, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.
Kajian yang sama juga menemukan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir di kawasan konservasi perairan tidak selalu sama.
Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan, masyarakat di tiap-tiap kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Baca juga: Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hampir Final, 21 Pasal Diperbarui
"Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perairan juga perlu memperhatikan faktor budaya lokalnya. Jika kita tidak memahami soal itu, program atau proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tidak berjalan dengan optimal," ujar Imam.
Dalam kesempatan yang sama, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Beberapa tantangan tersebut seperti peningkatan kebutuhan produksi protein karena ledakan penduduk, pemenuhan kebutuhan pasar ekspor dan domestik, dan meningkatnya jumlah sampah yang mencemari laut.
Dia menuturkan, pemerintah merespons dengan kebijakan pengembangan budi daya laut, pesisir, dan air tawar. Sedangkan untuk sampah laut ditangani dengan nilai ekonomi sampah laut.
"Mengurangi kegiatan penangkapan ikan di laut akan menjaga populasi ikan dan hasil budi daya targetnya untuk peningkatan produksi perikanan pasar ekspor dan dalam negeri. Sementara untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada 2030, KKP membuat program-program, salah satunya Bulan Cinta Laut," kata Andi.
Baca juga: Kebun Raya Jadi Benteng Terakhir Konservasi Ex-Situ Flora Nusantara
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya