Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 23 Juni 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pengelolaan kawasan konservasi perairan perlu dilakukan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

Temuan tersebut mengemuka menurut kajian yang dilakukan oleh The SMERU Research Institute (SMERU).

Peneliti SMERU Annabel Noor Asyah mengatakan, pihaknya melakukan kajian terkait pengelolaan kawasan konservasi perairan dengan melihat kondisi serta tantangan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca juga: Perancis Hibahkan 500.000 Euro, Dukung Kawasan Konservasi Perairan Hiu Paus Sumbawa

Hal tersebut disampaikan dalam acara bertajuk Forum Kajian Pembangunan 2024, Kamis (20/6/2024).

Dalam kajiannya, dia menemukan adanya ketimpangan lebih tinggi di desa dekat kawasan konservasi jika dibandingkan di luar wilayah.

"Hal ini karena pengelola kawasan konservasi umumnya memiliki latar belakang pengelolaan kelautan. Oleh karena itu mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai aspek kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi," kata Annabel, sebagaimana dilansir Antara, Kamis.

Kajian yang sama juga menemukan bahwa tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir di kawasan konservasi perairan tidak selalu sama.

Sementara itu, Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi mengatakan, masyarakat di tiap-tiap kawasan konservasi memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Baca juga: Revisi UU Konservasi Sumber Daya Alam Hampir Final, 21 Pasal Diperbarui

"Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perairan juga perlu memperhatikan faktor budaya lokalnya. Jika kita tidak memahami soal itu, program atau proyek peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tidak berjalan dengan optimal," ujar Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Andi Rusandi memaparkan sejumlah tantangan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan.

Beberapa tantangan tersebut seperti peningkatan kebutuhan produksi protein karena ledakan penduduk, pemenuhan kebutuhan pasar ekspor dan domestik, dan meningkatnya jumlah sampah yang mencemari laut.

Dia menuturkan, pemerintah merespons dengan kebijakan pengembangan budi daya laut, pesisir, dan air tawar. Sedangkan untuk sampah laut ditangani dengan nilai ekonomi sampah laut.

"Mengurangi kegiatan penangkapan ikan di laut akan menjaga populasi ikan dan hasil budi daya targetnya untuk peningkatan produksi perikanan pasar ekspor dan dalam negeri. Sementara untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada 2030, KKP membuat program-program, salah satunya Bulan Cinta Laut," kata Andi.

Baca juga: Kebun Raya Jadi Benteng Terakhir Konservasi Ex-Situ Flora Nusantara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau